Oleh : Sabita Maheswari Gunawan, mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Niaga, Universitas Indonesia
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Banyak kemajuan dalam teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Indonesia. Pemanfaatan internet menjadi aspek krusial dalam perkembangan teknologi, dan tingkat penggunaan internet di berbagai wilayah Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan.
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengumumkan jumlah pengguna internet Indonesia pada tahun 2024 mencapai 221.563.479 jiwa atau sebesar 79,5 persen dari total populasi 278.696.200 jiwa.
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, terutama internet dan media sosial, telah menghasilkan akses informasi yang sangat terbuka bagi semua orang. Perkembangan yang begitu cepat dapat berdampak secara positif maupun negatif terhadap pemerintahan dan politik di negara ini.
Era digital telah mengubah lanskap politik dengan cara yang sangat jauh berbeda dengan beberapa dekade lalu. Di era digital yang terus berkembang pesat, teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam konteks demokrasi dan partisipasi politik.
Munculnya teknologi digital telah mengubah cara masyarakat berinteraksi dengan pemerintah dan mempengaruhi dinamika politik yang ada. Perkembangan teknologi digital membuka ruang baru yang mengizinkan partisipasi politik secara lebih inklusif dan memungkinkan warga untuk berpartisipasi dalam proses pembuatan keputusan politik dengan cara yang lebih mudah dan cepat. Media sosial digadang-gadang sebagai pilar keempat dalam demokrasi.
Trias politika yang dikenal sebagai pilar demokrasi adalah lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Dalam perkembangannya, peran media sosial sebagai pengawas jalannya pemerintahan dan demokrasi semakin diakui dan dianggap sebagai pilar keempat dalam sistem demokrasi.
BACA JUGA: Mengapa Stabilitas Suriah Penting dan Jangan Sampai Jatuh di Tangan Pemberontak?
Media sosial memungkinkan warga untuk berbagi pendapat, memobilisasi dukungan, dan menyampaikan aspirasi politik mereka kepada pemimpin politik dan institusi yang berwenang.
Melalui alat-alat digital ini, partisipasi politik menjadi lebih inklusif, memungkinkan warga dari berbagai latar belakang untuk memiliki suara dan mempengaruhi keputusan publik.
Pada 2024, Indonesia menggelar pesta demokrasi serentak terbesar sepanjang masa yaitu Pemilu dan Pilkada.