Jumat 29 Nov 2024 19:10 WIB

Kota Wakaf: Strategi Pembangunan Ekonomi Berkeadilan

Wakaf bukan sekadar ibadah individual, tetapi juga kekuatan ekonomi yang inklusif.

Petugas menata kotak suara pada Pilkada Serentak 2024 di Gudang KPU Kota Blitar, Jawa Timur. Pilkada diharapkan menghasilkan kepala daerah yang menggagas kota wakaf.
Foto: ANTARA FOTO/Irfan Anshori
Petugas menata kotak suara pada Pilkada Serentak 2024 di Gudang KPU Kota Blitar, Jawa Timur. Pilkada diharapkan menghasilkan kepala daerah yang menggagas kota wakaf.

Oleh : Jaharuddin, pengamat Ekonomi Syariah/Dosen FEB UMJ

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pilkada serentak telah melahirkan pemimpin-pemimpin baru di berbagai daerah. Momentum ini membuka peluang besar bagi para pemimpin untuk menghadirkan solusi inovatif dalam pembangunan ekonomi yang berkeadilan. Salah satu gagasan strategis yang dapat menjadi jawaban atas tantangan pembangunan saat ini adalah Kota Wakaf, yakni pemanfaatan wakaf sebagai instrumen keuangan sosial untuk mendukung pembangunan berkelanjutan sekaligus transformasi ekonomi nasional.

Wakaf bukan sekadar bentuk ibadah individual, tetapi juga kekuatan ekonomi yang inklusif dan berorientasi pada keberlanjutan. Dengan sifatnya yang abadi, wakaf dapat dimanfaatkan untuk mendukung agenda-agenda pembangunan nasional yang berdampak luas pada masyarakat. Pemerintah Indonesia telah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dengan tiga jalur utama, atau yang dikenal sebagai Three Tracks Strategy, yaitu: (1). Menarik pemimpin pasar global (international leaders) untuk berinvestasi di Indonesia. (2). Memperkuat perusahaan besar domestik sebagai penggerak ekonomi nasional. (3). Memberdayakan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian lokal.

Baca Juga

Wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung ketiga jalur strategi ini. Tidak hanya sebagai sumber pembiayaan alternatif, wakaf juga mampu mempercepat terciptanya ekosistem pembangunan berbasis syariah yang memberikan dampak sosial signifikan, seperti pengentasan kemiskinan, pemerataan infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.

 

Integrasi Wakaf dengan Strategi Nasional

Pada jalur pertama, yang berfokus pada menarik investasi global, wakaf dapat digunakan untuk menciptakan infrastruktur pendukung investasi. Misalnya, tanah wakaf dapat dimanfaatkan untuk membangun kawasan industri halal yang menarik perusahaan global di sektor makanan halal, kosmetik, atau farmasi. Selain itu, dana wakaf juga dapat digunakan untuk mendirikan pelabuhan halal atau gudang logistik berbasis syariah yang memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Langkah-langkah ini tidak hanya mendukung agenda investasi, tetapi juga memperkuat daya tarik Indonesia sebagai pusat ekonomi berbasis syariah.

Pada jalur kedua, wakaf dapat mendukung perusahaan besar domestik, seperti Fortune Indonesia 100, melalui pendanaan proyek strategis. Dana wakaf dapat dimanfaatkan untuk mendukung transisi energi melalui pembangunan pembangkit listrik tenaga surya di kawasan terpencil. Selain itu, wakaf juga dapat digunakan untuk membangun fasilitas pariwisata halal, seperti hotel syariah, pusat ekowisata berbasis komunitas, atau infrastruktur wisata religi yang bernilai ekonomi sekaligus spiritual.

Sementara itu, jalur ketiga menempatkan UMKM sebagai penggerak utama ekonomi domestik. Wakaf uang memiliki potensi besar untuk membantu UMKM melalui skema pembiayaan syariah qardhul hasan. Dengan memanfaatkan wakaf, UMKM di sektor riil, seperti agrikultur, kuliner, dan produk kreatif, dapat tumbuh lebih cepat. Tanah wakaf juga dapat digunakan untuk membangun infrastruktur desa, seperti pasar rakyat atau rumah sakit kecil yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Bahkan, digitalisasi UMKM melalui fasilitas berbasis wakaf dapat membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha kecil.

 

Penguatan Badan Wakaf Indonesia

Pengelolaan wakaf yang efektif membutuhkan lembaga yang profesional dan kredibel. Di setiap daerah, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Lembaga nazir lainnya, memiliki peran strategis sebagai pengelola dan pengawas aset wakaf. Pemerintah daerah perlu memperkuat BWI, baik dari sisi kelembagaan, kapasitas sumber daya manusia, maupun alokasi anggaran.

Langkah pertama yang perlu diambil oleh pemerintah daerah adalah menjadi teladan dengan mengalokasikan dana APBD ke BWI melalui skema wakaf uang untuk dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hasil investasi wakaf ini harus dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat untuk membangun kepercayaan publik. Ketika masyarakat melihat hasil nyata dari pengelolaan wakaf oleh pemerintah daerah bersama stakeholder, mereka akan lebih terdorong untuk berpartisipasi, baik dalam bentuk wakaf uang, wakaf melalui uang, tanah, maupun aset lainnya.

Kepercayaan masyarakat adalah kunci keberhasilan pengelolaan wakaf. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana wakaf akan menjadi katalis bagi partisipasi masyarakat secara lebih masif. Kolaborasi pemerintah dan masyarakat akan menjadi sumber pembiayaan Pembangunan berkelanjutan yang dahsyat dampaknya.

 

Wakaf untuk Mendukung Pertumbuhan Berkelanjutan

Wakaf memiliki sejumlah keunggulan yang menjadikannya instrumen strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Pertama, wakaf adalah modal jangka panjang yang berkelanjutan. Tidak seperti modal konvensional, aset wakaf memberikan manfaat yang terus-menerus, baik untuk kebutuhan sosial maupun ekonomi.

Kedua, wakaf mendorong inklusi keuangan, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki akses ke pembiayaan. Dengan memberdayakan UMKM melalui pembiayaan syariah berbasis wakaf, pemerintah dapat menciptakan ekosistem pembiayaan alternatif yang inklusif dan mendukung pemberdayaan masyarakat.

Ketiga, proyek-proyek berbasis wakaf memberikan dampak sosial yang luas. Wakaf tidak hanya mendukung pembangunan fisik, tetapi juga memberikan manfaat bagi pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.

Keempat, wakaf sejalan dengan prinsip ekonomi hijau. Dana wakaf dapat digunakan untuk mendukung proyek-proyek energi terbarukan, seperti pembangkit listrik tenaga surya, yang sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi karbon dan mencapai target transisi energi.

 

Pesan untuk Pemimpin Daerah

Momentum ini adalah kesempatan bagi para pemimpin baru untuk menunjukkan kepemimpinan visioner yang mampu memanfaatkan potensi besar wakaf secara optimal. Kota Wakaf bukan sekadar gagasan, tetapi solusi konkret untuk mengatasi tantangan pembangunan di tingkat lokal sekaligus mendukung agenda nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Namun, keberhasilan ini membutuhkan komitmen yang kuat. Pemerintah daerah perlu mendorong regulasi yang mendukung pengelolaan wakaf secara profesional, mengintegrasikan wakaf dengan target-target strategis seperti Pendidikan, kesehatan, pengembangan UMKM dan transisi energi, serta memperkuat kolaborasi dengan lembaga keuangan syariah dan sektor swasta.

Dengan langkah konkret, Kota Wakaf dapat menjadi pilar strategis untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan. Melalui wakaf, kita tidak hanya membangun hari ini, tetapi juga menciptakan masa depan yang lebih cerah untuk generasi mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement