Rabu 13 Sep 2023 03:07 WIB

Terima Dukungan Buruh, Anies Berjanji Lakukan Perombakan Regulasi

Anies jika punya kewenangan akan lakukan perombakan UU Buruh.

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar terima dukungan buruh yang tergabung dalam KSPSI, di  Jakarta, Selasa (12/09/2023).
Foto: KSPSI
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar terima dukungan buruh yang tergabung dalam KSPSI, di Jakarta, Selasa (12/09/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bakal calon presiden, Anies Rasyid Baswedan, berjanji akan melakukan perombakan regulasi untuk meningkatkan kesejahteraan kaum buruh dan pekerja. Dia menyadari bahwa kesejahteraan buruh/pekerja sangat berkorelasi dengan pertumbuhan ekonomi yang didambakan masyarakat dan dunia usaha.

Namun, Anies mengingatkan untuk melakukan perubahan, dirinya dan bakal calon wakil presiden, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), memerlukan wewenang. "Untuk itu, saya ucapkan terima kasih atas amanat yang diberikan kaum buruh. Ini amanat yang berat," kata Anies seusai menerima deklarasi dukungan kaum buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Selasa (12/08/2023) sore.

Sementara itu, bakal cawapres Muhaimin Iskandar meyakinkan komitmen pasangan Anies - Cak Imin untuk melakukan perubahan dan perbaikan di Indonesia. "Kalau pasangan Amin menang, insyaallah perjuangan buruh terwujud," katanya menegaskan.

Deklarasi dukungan kepada pasangan Anies - Cak Imin disampaikan seusai KSPSI menggelar Rakernas II KSPSI Diperluas, yang dilaksanakan sejak Senin (11/9) kemarin.

Beny Sudrajat, ketua OC Rakernas II KSPSI, mengatakan rakernas memang memutuskan untuk mengesahkan Anies R Baswedan sebagai capres RI dan Muhaimin Iskandar sebagai cawapres 2024-2029. "Menginstruksikan kepada seluruh jajaran dan anggota KSPSI untuk memilih dan memenangkan pasangan Anies- Cak Imin," kata Benny menegaskan.

Sementara itu, Sekjen KSPSI, Arif Minardi, menilai hasil Rakernas II KSPSI Diperluas sebagai sejarah karena baru saat ini kaum buruh menentukan capres-cawapresnya.

"Kami berharap Anies dan Cak Imin mencabut UU sapu jagat ketenagakerjaan. KSPI menegaskan perombakan regulasi yang diperlukan adalah  UU Pengupahan. Hapus regulasi yang membatasi kenaikan upah pekerja," kata Arif menegaskan.

Terkait rendahnya tingkat pendidikan pekerja yang berkorelasi dengan produktivitas pekerja, KSPSI berharap adanya alokasi dana APBN dan APBD untuk meningkatkan kompetensi pekerja.

Ketua Umum KSPSI, Moh Jumhur Hidayat, tidak meragukan komitmen pasangan Anies - Cak Imin dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. "Anies menaikkan gaji buruh di Jakarta sangat tinggi, sementara Cak Imin meratifikasi konvensi ILO tentang buruh migran saat jadi menaker," katanya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement