Selasa 22 Aug 2023 17:05 WIB

Jangan Beri Ruang Akun Penghina Islam Semacam @sunnahnabi1

Konten-konten penodaan agama masih bebas tayang di Youtube.

Channel Youtube dengan nama Sunnah Nabi menjadi perbincangan banyak pihak,  utamanya di media  sosial.
Foto: republika
Channel Youtube dengan nama Sunnah Nabi menjadi perbincangan banyak pihak, utamanya di media sosial.

Oleh : Muhammad Hafil, Redaktur Agama Republika.co.id

REPUBLIKA.CO.ID,  Konten-konten Youtube yang terindikasi menghina Islam tidak hanya terjadi di negeri-negeri Muslim sebagai minoritas. Tetapi, juga terjadi di Indonesia, yang merupakan negeri mayoritas Muslim.

Belum lama ini, akun Youtube dengan nama @sunnahnabi1 menjadi perbincangan banyak pihak, utamanya di media sosial. Akun ini dinilai melecehkan Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW.

Akun ini berisikan video-video animasi yang menceritakan seputar Rasulullah SAW dan sahabat maupun kegiatannya. Ia mendapat sorotan karena membuat gambar/animasi wajah Rasul dengan sangat jelas, yang mana hal ini adalah terlarang dan tidak sesuai dengan akidah Islam.

Bukan hanya itu, mereka juga mengunggah video berjudul Nabi Muhammad dan Zainab dan Zaid  Cinta Segitiga Islamiah. Dalam deskripsinya, dituliskan bahwa Nabi Muhammad memiliki anak angkat bernama Zaid bin Muhammad. Dia menikahkan Zaid dengan wanita terpandang di Medina yakni Zainab binti Jahsh. Suatu hari, sang Nabi berkunjung ke rumah Zaid, tapi Zaid sedang tidak ada di rumah. Nabi secara tidak sengaja melihat Zainab telanjang di kamarnya, dan dia lalu jatuh cinta pada Zainab.

Berdasarkan pantauan pada Jumat (18/8/2023), akun ini telah mendapatkan 5,91 ribu pengikut dan berisikan 29 video. Ia pertama kali dibuat pada 1 Juni 2022 dan sudah mencatatkan 1.056.482 penonton.

Dalam deskripsinya, mereka menuliskan, "Channel ini khusus menampilkan video-video animasi tentang Nabi Muhammad dan ajaran Islam yang tidak disampaikan secara jujur oleh para ulama. Mereka sengaja menyembunyikan perbuatan, tabiat, tindakan sang Nabi demi tetap menampilkan Islam sebagai agama damai bagi seluruh umat manusia." Dalam detail lokasi disebut jika akun ini berasal dari Amerika Serikat.

Ada sejumlah judul yang diunggah dalam akun ini. Di antaranya Nabi Muhammad Perencana Pernikahan, Nabi Muhammad Penghancur Patung Milik Non-Muslim, Kematian Tragis Nabi Muhammad dan Keluarganya, serta Islam Durjana yang dibuat dalam beberapa video.

Sebelum akun Sunnah Nabi, ada juga akun berbahasa Indonesia yang menghina Nabi Muhammad.  Salah satunya adalah akun @Saifuddin Ibrahim. Pengelola dan pembuat konten di akun ini sudah menjadi tersangka oleh Polri namun hingga saat ini belum pernah masuk ke ranah persidangan.

Maraknya akun-akun berbahasa Indonesia ini jelas menyakiti umat Islam di negeri kita. Karena itu, perangkat negara mesti tegas menindak akun-akun ini beserta pembuat dan pengisi kontennya.

Karena Youtube tak masuk dalam ranah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), maka dalam hal ini Kementerian Kominfo-lah yang harusnya aktif berperan. Kementerian ini mesti aktif patroli mencari dan men-take down akun-akun penyesat umat seperti akun @sunnahnabi1 dan @Saifuddin Ibrahim. Selain itu, mesti ada larangan akun ini bisa tayang di Indonesia.

Selanjutnya, dari sisi penegakan hukum, karena ini sudah menyangkut ranah penodaan agama, maka Polri harus melacak dan mempidanakan para pembuat dan pengisi konten-konten menyesatkan ini. Tujuannya adalah agar tidak ada lagi konten kreator yang membuat akun-akun menyesatkan dan menodai agama.

Dari kalangan DPR, juga bisa berperan. Lembaga pembuat undang-undang di negeri ini juga harus pro aktif membuat undang-undang yang tegas terkait penayangan di Youtube. Di antaranya, larangan tegas membuat konten-konten menodai agama.

Jika perangkat negara di atas kompak dalam melakukan upaya tegas mencegah konten-konten penodaan agama, maka konten kreator baik di negeri ini maupun di luar negeri, akan berpikir dua kali untuk membuat konten-konten sesat. Sehingga, keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beragama pun bisa terjaga tanpa adanya rasa terusik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement