Kamis 04 May 2023 04:39 WIB

MUI, Al Zaytun, dan Program Defeksi Intelijen

Program defeksi di berbagai daerah menjebak warga negara dalam lingkaran setan

Kompleks Pondok Pesantren Az Zaytun.
Foto:

Negara Indonesia adalah affective state. Negara ini memiliki agenda Islamofobia yang panjang dari sejak masa Soekarno, Soeharto, Megawati, SBY, dan Jokowi. Hanya Habibie dan Gus Dur yang tidak memasukkan agenda islamophobia dalam 'GBHN' mereka. Umat Islam tidak cukup beruntung berada di dalam negeri afektif ini. "Affective States" adalah sebuah bab yang ditulis oleh Ann Laura Stoler (2007) dan diterbitkan dalam "A Companion to the Anthropology of Politics" di mana Stoler menantang asumsi penguasaan nalar, rasionalitas, dan klaim berlebihan yang dibuat untuk prinsip-prinsip Pencerahan telah menjadi dasar politik rezim kolonial abad ke-19 dan awal abad ke-20 dan harus menjadi pusat sejarah kritis dari mereka.

Negara-negara kolonial dan para arsiteknya malah berfokus pada distribusi sentimen yang sesuai secara rasial, pada penilaian rasial terhadap disposisi afektif, dan dampak politik mereka yang menguntungkan dan berbahaya. Negara afektif adalah negara yang dikelola berdasarkan emosi para pejabatnya. Jika mereka tidak suka kepada Islam (Islamofobia), mereka akan mengembangkan semua program pembangunan sesuai dengan spirit kebenciannya terhadap publik Islam. 

Program defeksi selama ini dikembangkan untuk melindungi hak-hak negara. Hak negara mengacu pada hak dan kekuasaan politik yang diberikan kepada pejabat negara oleh Konstitusi. Di bawah doktrin hak negara, pemerintah diizinkan untuk mencampuri semua urusan publik dan privat warga negara dengan membuat berbagai program yang memanipulasi kesadaran mereka dan terkadang membuat jebakan-jebakan psikologis, moral, dan kultural agar warga negara kapok atau jera telah ikut terlibat dan terperangkap ke dalam propaganda palsu yang dibuat pemerintah untuk mengantisipasi gerakan-gerakan separatis, oposisi, dan gerakan-gerakan tandingan politik lainnya. 

Dengan segenap sumberdaya dan anggaran yang dimiliki pemerintah, maka program defeksi di berbagai daerah (Aceh, Papua, dan lain-lain) telah berhasil menjebak warga negara ke dalam lingkaran setan yang melumpuhkan, memiskinkan, menjerakan, tanpa ada remedi yang patut untuk menyelamatkan jiwa-jiwa warga negara yang mengalami kerugian finansial, emosional, dan spiritual. 

Baca juga : Said Iqbal, Aktivis Penolak UU Cipta Kerja yang Cium Tangan Ganjar Pranowo

 

 

 

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement