Oleh : Nuraini, Jurnalis Republika.co.id
REPUBLIKA.CO.ID, Aksi rombongan pesepeda melintas di luar jalur sempat viral di media sosial. Video yang diunggah akun Instagram resmi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro menunjukkan polisi menegur rombongan pesepeda di Jalan Sudirman agar mereka masuk jalur sepeda. Polisi menilai aksi rombongan pesepeda saat jam sibuk membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Meski pesepeda sempat membuat bantahan di media sosial soal pelanggaran, tetapi polisi tetap menekankan bahwa pesepeda diminta untuk mematuhi aturan lalu lintas untuk keselamatan sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Jalur sepeda di Jakarta memang memberikan ruang di jalan bagi para pesepeda untuk dapat melintas dengan relatif lebih aman. Akan tetapi, nasib jalur sepeda di Ibu Kota kini dipertanyakan usai adanya perubahan kebijakan dari Pemerintah Provinsi DKI di bawah Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono. Pertanyaan tentang nasib jalur sepeda itu muncul usai dihapusnya penganggaran penambahan jalur sepeda di Jakarta dalam APBD DKI 2023.
Penganggaran jalur sepeda pada APBD 2023 DKI hanya sebesar Rp 7,5 miliar. Jumlah tersebut jauh di bawah rencana mantan gubernur Anies Baswedan sebelumnya yang ingin menganggarkan Rp 38 miliar pada 2023. Anggaran terbaru itu untuk evaluasi dan optimalisasi jalur sepeda. Rinciannya, dari anggaran tersebut di antaranya sebanyak Rp 2 miliar digunakan untuk evaluasi komprehensif. Kemudian Rp 500 juta untuk sosialisasi dan sisanya untuk perbaikan.
Tidak adanya anggaran penambahan jalur sepeda pada 2023 disebut Heru bukan berarti pembekuan program yang sudah ada. Heru menilai anggaran tersebut merupakan evaluasi program jalur sepeda. Dia pun menampik Pemprov DKI berencana menghapus program jalur sepeda yang dibangun pada masa pemerintahan Anies Baswedan. Menurutnya, Pemprov DKI mengevaluasi dan melihat manfaat ke depan jalur sepeda tersebut.
Hingga saat ini, jalur sepeda di Jakarta telah dibangun sepanjang 256 km. Jalur tersebut bukan membuat jalan baru, tetapi menggunakan badan jalan yang sudah ada. Namun, panjang jalan tersebut masih jauh dari pencanangan program pada masa Anies yang menarget dapat membangun 500 Km jalur sepeda hingga 2026.
Sejumlah pihak termasuk komunitas pesepeda Bike to Work menyayangkan adanya pemotongan anggaran jalur sepeda tersebut. Ketua Umum (Bike to Work) B2W Indonesia, Fahmi Saimima sempat menyatakan ada perubahan pemahaman masyarakat terkait penggunaan sepeda sejak masa pandemi, di mana banyak orang semakin antusias. Namun, dengan berkurangnya anggaran sepeda tersebut, dia menilai ada penurunan kemajuan transportasi dan jalanan di Jakarta.
Di satu sisi, kebijakan jalur sepeda memberi peluang bagi warga ibu kota untuk memiliki alternatif transportasi yang lebih ramah lingkungan. Jalur sepeda berarti juga berbagi ruang di jalanan ibu kota yang didominasi kendaraan bermotor pribadi. Keberadaan jalur sepeda akan bermanfaat maksimal jika penggunanya mematuhi aturan untuk tidak keluar jalur.
Sayangnya, saat masih banyak pesepeda yang melanggar, jalur sepeda di Jakarta juga tidak bernasib baik. Keberlanjutan program jalur sepeda semakin jauh dari harapan. Padahal, jika para pengguna jalur sepeda atau pesepeda ini menunjukkan manfaat program tersebut, mereka bisa menuntut penambahan jalur. Pelanggaran terhadap aturan hanya akan memberi justifikasi pembuat kebijakan untuk semakin tidak memberikan proritas pada jalur sepeda.
Oleh karena itu, jika para pengguna masih ingin merasakan manfaat jalur sepeda, alangkah baiknya bisa dimulai dari ketaatan berlalu lintas. Sehingga, pembuat kebijakan tidak memiliki alasan untuk semakin menurunkan kualitas dan kuantitas jalur sepeda. Harapannya, pengguna dapat mendesak semakin panjang jalur karena memang manfaatnya dirasakan.