EBT menghidupkan ekonomi lokal
Bahan EBT yang bersumber dari biogas, tenaga air, panas bumi dan tenaga angin adalah bahan baku yang tidak bisa/sulit dipindahkan (imperfect factor mobility) sehingga konstruksi teknologi dan pabrik berdekatan dengan lokasi bahan baku. Pengembangan jenis EBT sangat bergantung pada kondisi geografis dan jenis bahan baku energi yang tersedia di pedesaan.
Pembangunan EBT yang dekat dengan sumber daya dapat merangsang pembangunan ekonomi lokal pedesaan. Selain penggunaan tenaga kerja desa dan aliran investasi, kegiatan ekonomi baru dan nilai tambah akan tumbuh di pedesaan. Pengembangan energi terbarukan menyebabkan desa tidak hanya identik dengan aktivitas pertanian tetapi memujudkan pedesaan sebagai kawasan strategis yang menyediakan energi terbarukan dan sumber utama pangan nasional.
Kebijakan Investasi Hijau
Nilai investasi yang tinggi, inovasi teknologi dan regulasi mempengaruhi target investasi EBT belum tercapai dan optimal. Industri telah menggunakan energi terbarukan untuk mengerakkan kegiatan ekonomi lokal. Sayangnya nilai investasi yang besar menyebabkan pengembangan EBT belum optimal, sisi lain potensi alam dan bahan baku EBT tersebar di berbagai desa dan khas. Indonesia harus mampu memanfaatkan pertemuan G20 untuk memperkuat kerja sama multilateral pada bidang energi terbarukan dan transisi energi fosil ke energi terbarukan.
Kerja sama multilateral yang harus diorong adalah, pertama, mengajak Negara G20 dan investor mendukung kebijakan dan target penurunan emisi karbon dan karbon netral. Kedua, pemerintah perlu memberikan insentif regulasi (tax holiday, perizinan dan kepastian) kepada investor. Ketiga, kerja sama multilateral melibatkan pihak pemerintah dan swasta melalui public private parnership. Keempat, melakukan kerja sama penelitian dan pengembangan perguruan tinggi luar negeri dan dalam negeri untuk mengembangkan teknologi EBT.