REPUBLIKA.CO.ID,
REPUBLIKA.CO.ID -- Oleh: Akmal Nasery Basral, Sosiolog dan Penulis
HARI ini Kamis, 14 April 2022 bertepatan dengan 12 Ramadan 1443 H. Sesekali kita perlu refreshing jelajahi masa lalu dengan mesin kapsul waktu yang melesat lebih cepat dari desing peluru. Zing, zziiiinggg!
Lihatlah sekeliling. Kita sekarang berada di halaman Masjid Al Azhar Pusat, Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru. Almanak dinding di ruang kantor masjid menunjukkan tarikh: Senin, 12 Ramadan 1383 H yang genting. Persis 60 tahun silam berdasarkan sistem kalender hijriyah. Jika gunakan hitungan Masehi syamsiyah, hari itu adalah Senin, 27 Januari 1964 atau 58 tahun lalu. Penanggalan mana pun yang digunakan tak masalah.
Fokuskan saja perhatian pada gerakan seorang lelaki berusia 56 tahun yang baru selesai mengisi pengajian Dhuha kaum ibu yang ramai. Sepoi angin bertiup nyaman dalam dekapan musim hujan. Lelaki itu berjalan perlahan di halaman masjid dengan tongkat di tangan kanan yang baru digunakan dua tahun terakhir. Muasalnya akibat tergelincir menuruni tangga masjid--berjumlah 46 anak tangga—membuat tubuhnya terbanting telak dan tulang tumitnya retak.
Pria paruh baya tersebut kini sudah keluar halaman masjid yang basah, menuju rumahnya di Jalan Raden Patah yang berjarak beberapa langkah. Pikirannya tenang. Dia akan beristirahat sebentar sebelum kembali ke masjid saat waktu zuhur datang. Sama sekali tak ada firasat bahwa nasibnya akan dibuat remuk gelombang pasang politik domestik yang tengah mengamuk.
Dia tiba di depan rumah dan mendapat sapa ramah. “Assalamu’alaikum Tuan Hamka,” ujar seorang dari tiga lelaki yang sudah menunggu di teras rumah.
“Waalaikumsalam,” jawab Hamka tanpa syak wasangka. Sudah jamak para tamu menunggu kehadirannya hampir setiap waktu di rumahnya yang selalu terbuka 24 jam. “Kalian dari mana? Sudah bertemu Umi?” tanyanya merujuk panggilan sang istri, Siti Raham, yang sedang sakit ketika dia tinggalkan untuk mengisi pengajian.
“Kami dari DEPAK. Kami ditugaskan menjemput Tuan Hamka. Tuan Hamka terjerat PenPres No. 11,” ujarnya tanpa basa-basi.