Kamis 25 Nov 2021 09:31 WIB

Ironi Nenek Sumirah dan PNS Penerima Bansos

Harus ada evaluasi agar PNS penerima bansos tidak terulang.

Puluhan ribu PNS menerima Bansos Covid-19. Foto ratusan warga mengantre untuk mendapatkan bansos dari Kemensos berupa uang tunai Rp 600 ribu di Kantor Kelurahan Karsamenak, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Selasa (19/5). -ilustrasi-
Foto: Republika/Bayu Adji P
Puluhan ribu PNS menerima Bansos Covid-19. Foto ratusan warga mengantre untuk mendapatkan bansos dari Kemensos berupa uang tunai Rp 600 ribu di Kantor Kelurahan Karsamenak, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Selasa (19/5). -ilustrasi-

Oleh : Agus Rahardjo, Jurnalis Republika.co.id

REPUBLIKA.CO.ID, Pengakuan Menteri Sosial Tri Rismaharini soal dugaan 31.624 aparatur sipil negara (ASN) menerima bantuan sosial (bansos) seperti menjawab keheranan nenek Sumirah (89 tahun). Janda tua sebatang kara itu tinggal di rumah kos berukuran 2x3 meter di Jalan Simo Jawar, Nomor 150, RT 01 RW 01, Kelurahan Simomulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur. Ia harus bernasib apes karena tak mendapat bansos.

Nenek Sumirah punya KTP, Kartu Keluarga (KK), hingga Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Namun, ia belum pernan sekalipun mencicipi uluran bantuan dari pemerintah melalui bantuan sosial (Bansos). Sumirah sendiri sampai heran tak pernah mendapat bansos. Seluruh upaya sudah dilakukannya, pengumpulan syarat juga sudah dilalui. "Pernah tanya ke Pak RT lah kok belum dapat (bantuan) apa-apa Pak? Dia bilangnya belum ada jatahnya," kata Sumirah.

Nenek Sumirah mengaku sudah menjadi warga Kota Pahlawan Surabaya sejak 1959. Berbagai macam pekerjaan sudah dilaluinya. Dari berdagang, menjadi perawat anak, sampai berprofesi tukang pijat. Ia hidup sendirian di kos kecil di asal Mensos Risma. Sumirah sudah hidup sebatang kara sejak suaminya meninggal pada 2006.

Kini, nenek yang memegang kartu SKTM itu hidup dari usaha berualan camilan. Hasil jualannya bahkan tak cukup untuk menutup biaya kos tiap bulan sebesar Rp 250 ribu. Belum lagi untuk makan sehari hari. Pada tengah tahun ini, nenek Sumirah menunjukkan potret belum belum masifnya bansos menyasan warga miskin.

Lalu, pada Kamis (18/11) lalu, Mensos Risma mengakui ada lebih dari 31 ribu PNS terindikasi menerima bansos. Bahkan, sebanyak 28.965 diantaranya adalah PNS aktif. Sungguh terlalu!

Baca juga : Cerita Petugas Swab: Erick Thohir Bayar PCR Sendiri

Dalam kondisi pandemi Covid-19, PNS menjadi pihak yang paling tidak terdampak. Tak ada pemotongan gaji, masih terima Tunjangan Hari Raya (THR), dapat gaji ke-13, dan tiap bulan menerima gaji rutin yang dibayar negara. Bahkan, dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun anggaran 2022, pemerintah mengindikasikan ada kenaikan gaji pokok PNS tahun depan.

Perlu diketahui, pemerintah sudah menganggarkan belanja pegawai kementerian dan lembaga pada 2022 sekitar Rp 266,41 triliun. Soal THR dan Gaji ke-13, kemungkinan masih sama dengan tahun ini tanpa tunjangan kinerja. Pemerintah bahkan bisa menghemat sekitar Rp 12,3 triliun dari pemotongan tukin pada THR dan Gaji ke-13 PNS ini.

Lalu, bagaimana bisa masih ada oknum PNS yang bisa tidur nyenyak menikmati bansos di saat ada masyarakat miskin justru hanya bisa mempertanyakan kapan bisa menerima bansos? Terlebih, mereka yang paling terdampak akibat pandemi Covid-19. Wajar bila banyak warga yang protes karena usahanya harus dipaksa tutup saat pandemi.

Mereka, atau juga Nenek Sumirah, bukan PNS yang tiap bulan bisa mengandalkan transferan dari negara untuk menopang hidup. Sumirah bisa hidup dari gorengan atau makanan kecil yang dijajakannya tiap hari. Masih ada kuli-kuli pasar yang tak lagi punya penghasilan, karena pasar sempat ditutup. Meskipun, pemerintah mulai memberi kelonggaran dalam beberapa bulan terakhir.

Namun, apa yang terjadi dengan bansos ke abdi negara sungguh sangat ironi. Harus ada pendataan ulang agar masyarakat seperti nenek Sumirah masuk daftar penerima bansos. Bukan mereka abdi negara yang tiap bulan sudah mendapat kepastian berapa nominal yang masuk ke rekening masing-masing. Bu Risma, tolong marah-marah juga ke oknum-oknum PNS yang tak layak menerima bansos ini ya.

Baca juga : Peringatan Serius Diabetes Tersembunyi di Jempol Kaki

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement