Oleh : Friska Yolandha, Jurnalis Republika.co.id
REPUBLIKA.CO.ID, Bali tengah berbenah. Pada 14 Oktober 2021, pemerintah membuka pintu untuk wisatawan asing melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Berbagai persiapan dilakukan, terutama protokol dalam menyambut wisatawan asing yang akan berlibur di pulau tersebut.
Pembukaan pintu kedatangan internasional di Bali bukan tanpa alasan. Satu setengah tahun industri pariwisata mati suri karena tertahan oleh larangan mobilitas. Terutama bagi Bali, dimana pariwisata adalah penghasil pendapatan terbesarnya.
Dengan tren kasus Covid-19 yang melandai, pemerintah akhirnya memberanikan diri membuka pintu bagi warga asing. Tentunya dengan sejumlah ketentuan, termasuk pengawasan warga negara asing (WNA) yang masuk agar tak malah menjadi pembawa virus dan varian Covid-19 ke negara ini. Karena seperti yang disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, keselamatan masyarakat adalah yang utama.
Sandiaga menilai, kesiapan industri, khususnya industri sektor pariwisata sudah semakin baik. Kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 telah meningkat, dan kondisi Covid-19 di Bali terkendali.
Seperti diketahui, meskipun pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih berlanjut hingga 18 Oktober 2021, tidak ada daerah yang berada di level 4. Khusus Provinsi Bali, rata-rata wilayahnya menerapkan PPKM level 3, yang artinya lebih banyak pelonggaran bagi kegiatan masyarakat. Ini salah satu pertimbangan pemerintah dalam membuka Bali bagi wisatawan asing.
AP I menyiapkan tahapan proses kedatangan penumpang begitu tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Tahapan proses kedatangan tersebut yakni, sebelum terbang ke Bali, penumpang internasional harus sudah menyiapkan bukti vaksin dosis lengkap dan memiliki hasil PCR 3x24 jam. Penumpang internasional juga harus mengisi health alert card (HAC), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina, mengisi e-PCR, memastikan dokumen keimigrasian, dan mengisi electronic customs declaration (e-CD).
Penumpang internasional yang sudah mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali juga diperiksa suhu badannya. Bagi turis mancanegara yang suhu badannya 38 derajat celcius atau lebih rendah dapat melanjutkan proses selanjutnya, sedangkan turis yang suhu badannya di atas 38 derajat celcius diarahkan menuju ruang pemeriksaan lanjutan.
Saat pengambilan sampel PCR penumpang internasional, terdapat 20 bilik tes PCR dengan waktu proses pengambilan sampel sekitar 1,5 menit. Turis mancanegara menunggu hasil PCR dan dilakukan pendataan oleh pihak hotel karantina dengan waktu proses 60 menit. Seluruh rangkaian pemeriksaan turis ini diharapkan dapat menekan risiko masuknya varian Covid-19 di Indonesia.
Pariwisata selama satu setengah tahun terakhir ini memang 'terbengkalai'. Pembatasan kegiatan masyarakat dan larangan kerumunan menyebabkan destinasi wisata terpaksa tutup sementara. Padahal, industri pariwisata menghasilkan devisa cukup besar bagi negara. Apalagi, pemerintah pada 2019 juga mendorong pengembangan industri wisata agar lebih baik dan menghasilkan devisa yang lebih besar.
Pada 2019, devisa negara dari industri ini mencapai Rp 280 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan 2017 yang senilai Rp 270 triliun. Devisa pariwisata berkontribusi sebesar 5,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Nilai devisa pariwisata pada 2019 bahkan mengalahkan nilai ekspor sawit dan minyak dan gas (migas) pada tahun tersebut.
Namun, saat Covid-19 menyerang, sektor ini seperti lumpuh. Peniadaan penerbangan pada awal 2020 membuat jumlah kunjungan wisatawan asing merosot tajam. Devisa pariwisata hanya tercapai Rp 50 triliun dengan jumlah wisatawan hanya 4,05 juta orang.
Secara perlahan, pembatasan kegiatan masyarakat mulai diperlonggar. Sedikit demi sedikit, aktivitas ekonomi dibuka, termasuk objek wisata. Ini diharapkan dapat kembali menggeliatkan perekonomian daerah, juga negara. Namun demikian, masyarakat jangan terlena. Protokol kesehatan wajib dilaksanakan demi menjaga diri sendiri dan orang lain dari tertular Covid-19.