Kamis 08 Aug 2019 05:33 WIB

Keutamaan Meninggal di Tanah Suci; Menikahi Bidadari Surga

Keutamaan lainnya yakni syahid, diampuni dosanya, dilindungi dari azab kubur.

Pemakaman Baqi diperuntukan bagi jamaah haji yang wafat di Madinah, Arab Saudi.
Foto: Republika/Dewi Mardiani
Pemakaman Baqi diperuntukan bagi jamaah haji yang wafat di Madinah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Imam Nur Suharno

Selama musim haji tidak sedikit jamaah haji yang meninggal dunia di Tanah Suci. Kalimat Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun (Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nya-lah kami kembali) itu yang hendaknya diucapkan setiap terjadi musibah, termasuk musibah meninggalnya jamaah haji. Kalimat ini disebut istirja (pernyataan kembali kepada Allah).

Baca Juga

Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah- buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (Yaitu) orang- orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: 'Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun'. (QS al-Baqarah [2]: 155-156).

Tidak sedikit keutamaan bagi jamaah haji yang meninggal dunia di Tanah Suci. Pertama, termasuk syahid. Nabi shalallahu alaihi wassalam bersabda, Barang siapa yang meninggal dunia dalam perjalanan haji, ia seperti orang yang mati di jalan Allah (HR Muslim).

Kedua, diperkenankan memberikan syafaat untuk kerabat. Dengan mendapatkan keistimewaan yang dijanjikan, seperti diampuni dosanya, melihat tempatnya di surga, dilindungi dari azab kubur, merasakan manisnya iman, dinikahkan dengan bidadari surga, dan diperkenankan memberikan syafaat bagi 70 orang kerabatnya (HR Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).

Ketiga, dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan bertalbiyah. Nabi shalallahu alaihi wassalam bersabda, Ketika seseorang tengah melakukan wukuf di Arafah, tiba-tiba terjatuh dari hewan tunggangannya lalu hewan tunggangannya menginjak lehernya sehingga meninggal. Maka, Nabi shalallahu alaihi wassalam bersabda: 'Mandikanlah dengan air yang dicampur daun bidara lalu kafanilah dengan dua potong kain'-dan dalam riwayat yang lain: 'dua potong kainnya'--dan jangan diberi wewangian. Jangan ditutupi kepala dan wajahnya. Sesungguhnya, ia akan dibangkitkan pada hari kiamat nanti dalam keadaan bertalbiyah, (HR Bukhari dan Muslim).

Keempat, pahala hajinya ditulis hingga hari kiamat. Nabi shalallahu alaihi wassalam bersabda, Barang siapa keluar untuk berhaji lalu meninggal dunia, dituliskan untuknya pahala haji hingga hari kiamat. Barang siapa keluar untuk umrah lalu meninggal dunia, ditulis untuknya pahala umrah hingga hari kiamat. Dan barang siapa keluar untuk berjihad lalu mati maka ditulis untuknya pahala jihad hingga hari kiamat, (HR Abu Ya'la).

Semoga Allah SWT menerima dan menggolongkan jamaah haji yang meninggal dunia sebagai husnul khatimah, meraih keutamaan yang dijanjikan, dan bagi keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan. Amiin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement