REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Husain Yatmono *)
Walt Disney, produsen film asal Amerika Serikat, baru saja merilis film terbarunya yang berjudul, Beauty and the Beast. Sebenarnya ini film lama yang diadoptasi dari cerita legenda, A Tale as Old as Time, versi animasinya dibuat tahun 1991. Kini film tersebut diproduksi dengan versi live action, dengan Sutradara Bill Condon. Kemunculan flm ini menjadi kontroversi karena sutradara menampilkan karakter gay (homoseksual). (khazanah.republika.co.id).
Sangat disayangkan sikap Lembaga Sensor Film (LSF) Indonesia yang tidak akan memotong adegan tersebut. Rommy Fibri, Juru Bicara LSF, sebagaimana dilansir dalam website, http:celebrity.okezone.com, 2017/03/18, menyatakan: ”Sudah lulus sensor dengan klasifikasi 13 tahun keatas”. "Tidak ada pemotongan adegan. Nihil. Tim studio yang menyensor dan juga tim yang untuk melihat film itu bahkan sudah menontonnya bahkan sampai dua kali. Dan setelah ditelaah memang tidak ada persoalan. Film itu dinyatakan tidak ada revisi atau apapun," tambahnya.
Menurut penulis, sikap LSF ini sangat gegabah. LSF sebagai lembaga yang diberikan amanah untuk memberikan izin peredaran film harus berpikir panjang. Jangan hanya menggedepankan unsur bisnisnya saja. Film ini merupakan upaya mengkampanyekan gaya hidup homoseksual suatu yang biasa, dan bisa diterima oleh masyarakat.
Bill Condon, sutradara film, Beauty and the Beast, menyatakan dalam majalah gaya hidup homoseksual dari Inggris, Attitude, film ini menampilkan karakter gay bernama LeFou. Karakter LeFou membawa pesan untuk berdamai dengan seksualitas. “Akhir dari film ini tampak bagus dengan adegan esklusfif gay dalam film Disney,” ujar Bill Condon, (http:hiburan.metrotvnews.com/2017/03/07).
Jadi sutradara, Bill Condon, ingin mengangkat gaya hidup homoseksual itu suatu hal yang biasa dan bisa diterima masyarakat secara luas. Inilah yang mesti harus dipahami oleh LSF. Karena Indonesia adalah negara mayoritas beragama Islam, dan tidak ada tempat bagi kaum homoseksual. Agama manapun tidak akan merestui gaya hidup bebas ini.
Film yang dibintangi oleh Emma Watson, Dan Stevens, dan Luke Evans merupakan film Disney pertama yang menampilkan karakter gay. Lembaga Sensor Film Malaysia, khazanah.republika.co.id, menyatakan menolak memberikan izin atas film Beatu and the Beast. Pasalnya homeseksual adalah gaya hidup terlarang di Malaysia.
Tidak hanya itu, Franklin Graham, putra dari Pendeta Billy Graham California Utara, dalam laman facebook-nya, sebagaimana yang dikutip Reuters, menyatakan: “Mereka mencoba untuk mendorong agenda LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) ke dalam hati dan pikiran anak-anak anda. Hati-hatilah”. “Disney tengah berupaya untuk membuat gaya hidup gay terlihat normal”.
Liberalisasi budaya lewat F3
Nampak jelas misi yang disampaikan dalam film Beauty and the Beast, versi live action adalah liberalisasi budaya. Food (Makanan), Fun (Hiburan) and Fashion (Pakaian), (F3) sejatinya bukan hanya sekedar trend. Namun lebih dari itu merupakan alat kampanye gaya hidup bebas. Targetnya tentu saja para remaja, yang sedang mencari identitas diri. Karena itu para orang tua dan pendidik harus mewaspadai bahaya yang ditimbulkan dari kampanye F3 ini.
Dalam negara sekuler liberal, kebebasan berperilaku dijamin bagi warganya, budaya F3 ini tumbuh subur. Bahkan dikelola oleh negara hingga menghasilkan pendapatan. Kontes kecantikan, kontes busana, kontes ratu sejagat adalah perwujudan dari penggelolaan budaya tersebut menjadi pendapatan bagi negara. Padahal sejatinya itu adalah eksploitasi wanita, merendahkan martabat wanita.
Bagaimana tidak, sebuah mahkota, aurat, bagi wanita yang mestinya harus terjaga, tersimpan dengan baiķ, hanya untuk orang-orang tertentu, mereka ekspos secara umum disaksikan orang sejagat. Anehnya, sang pelaku juga merasa bangga atas prestasinya ini. Asas manfaat yang menjadi tolok ukur perbuatan mereka. Tidak ada istilah halal dan haram dalam kasus mereka.
Negara sekuler liberal menggangap agama itu sebagai penghambat, yang akan membatasi mereka mencapai kebahagian hidup. Agama hanya diberikan tempat untuk mengurusi hubungan ibadah dengan Tuhan. Sementara untuk kehidupan mereka sehari-hari meniadakan peran agama sama sekali. Bagi mereka kebahagiaan adalah terpenuhinya semua keinginan secara materi tanpa ada pembatasan oleh aturan apapun. Justru jika negara mengaturnya, akan dituduh melanggar hak asasi manusia.
Dalam negara sekuler liberal, ada empat macam kebebasan yang dijamin dan tumbuh subur di masyarakat. Pertama, kebebasan perilaku sebagaimana yang telah dipaparkan di atas dengan budaya F3. Kedua, kebebasan memiliki harta. Setiap orang diberikan hak untuk menggembangkan usaha atau hartanya.
Tentu saja mereka yang memiliki modal yang bisa berusaha, sementara yang tidak memiliki modal akan tersingkirkan. Pemilik modal (kaum kapital) berkolaborasi dengan penguasa untuk menggembangkan hartanya. Karena konspirasi antara para kapital dan penguasa ini sangat kental dalam negara, makanya lahirlah sistem ekomomi kapitalis.
Ketiga, kebebasan bersuara atau berserikat mereka wujudkan dengan membentuk partai atau organisasi sebagai sarana untuk menyalurkan aspirasi. Berbagai jenis partai boleh berdiri, tanpa ada pembatasan. Apakah partai agama, partai pemilik modal, partai anti Tuhan, mereka biarkan hidup karena hak warga negara.
Keempat, kebebasan beragama. Dalam masyarakat sekuler liberal orang dijamin untuk menganut agama apa saja, bahkan tidak beragama pun bisa tinggal di dalamnya. Bagi mereka ini adalah hak individu yang tidak boleh diatur oleh negara. Keyakinan adalah urusan individu, negara tidak diperkenankan mengaturnya karena ini bertentangan dengan hak asasi manusia.
Tentu saja gambaran masyarakat seperti ini, sangat berbeda dengan budaya di Indonesia yang sangat menjunjungi tinggi ajaran agama dalam kehidupan. Jangan sampai budaya yang sudah tumbuh subur ini tergerus oleh budaya liberal yang terus dikampanyekan melalui F3. Film (Fun) adalah salah satu sarana yang efektif untuk menggusung budaya sekuler tersebut dalam masyarakat kita, khususnya para remaja.
Jelas sekali budaya hidup sekuler liberal akan menghasilkan perilaku masyarakat yang berbeda, karena menghilangkan peran agama dalam kehidupan. Masyarakat harus ikut peduli dan menjaga agar budaya liberal tidak merusak generasi muda.
*) Pemerhati Pendidikan dan Sosial Politik