Senin 13 Mar 2017 06:07 WIB

Mencari Solusi Polemik Transportasi Publik di Kota Malang

Red: M.Iqbal
Masyarakat yang berasal dari berbagai komunitas di Malang kompak memberikan tumpangan gratis pada Rabu (8/3) karena angkot mogok beroperasi.
Foto: Republika/Christiyaningsih
Masyarakat yang berasal dari berbagai komunitas di Malang kompak memberikan tumpangan gratis pada Rabu (8/3) karena angkot mogok beroperasi.

REPUBLIKA.CO.ID,

Oleh: Radityo Handrito *) 

Polemik keberadaan transportasi berbasis aplikasi daring di Malang, Jawa Timur, terus berlanjut. Mediasi dan kesepakatan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Malang belum mampu menjadi solusi yang dianggap adil oleh para sopir mikrolet. Pelajaran dari kasus serupa di beberapa negara rupanya belum menjadi pilihan bagi para pihak yang berpolemik. Mogok massal menjadi pilihan terakhir para sopir dalam menyikapi permasalahan tersebut. 

Beberapa kejadian anarkis yang disinyalir karena polemik serupa juga terjadi di beberapa kota di Pulau Jawa. Akibatnya, banyak yang menjadi korban atas kejadian tersebut.  Hal ini semakin menegaskan pentingnya sebuah peraturan yang lebih sempurna dan jangka panjang tentang sistem transportasi di Kota Malang.

Sementara angkot di Kota Malang berhenti beroperasi, muncul inisiasi dari masyarakat untuk mengatasi terganggunya sistem transportasi. Masyarakat, dengan koordinasi beberapa komunitas dan yayasan sosial, secara sukarela menyediakan angkutan kepada para pelajar dan masyarakat yang membutuhkan. Gerakan ini sangat membantu para penumpang sekaligus membuat posisi angkot semakin bersalah di mata masyarakat. 

Melihat situasi yang terjadi, kita sebenarnya disadarkan akan pentingnya sebuah sistem transportasi bagi sebuah kota. Kebijakan sistem transportasi yang ada saat ini dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan jaman dan kebutuhan masyarakat. Pengelolaan sistem transportasi yang diserahkan secara terbuka kepada swasta juga bukan merupakan solusi yang terbaik, melihat fakta bahwa permasalahan ini terjadi karena persaingan yang terlalu bebas dalam bisnis transportasi. 

Mengingat bahwa sistem transportasi membawa dampak luas bagi masyarakat, maka sebaiknya pemerintah mengambil sikap tegas dalam menyikapinya.  Sistem transportasi publik harus dikelola secara terpadu dengan pemerintah kota sebagai pengelola utama dan pelaku bisnis sebagai mitra. 

Terhadap persaingan yang terlalu bebas, tentunya pemerintahlah yang diharapkan mengambil sikap tegas. Pemerintah harus memberikan prioritas pada sistem dan jenis transportasi pada suatu wilayah. Persaingan bebas terbukti tidak menjadi solusi utama pada sistem transportasi. Pemerintah diharapkan menyediakan sistem transportasi yang terjangkau oleh semua kalangan masyarakat, nyaman bagi para penumpang, dapat diandalkan, dan tidak menimbulkan masalah lalu-lintas. Menurut saya, transportasi massa tetap merupakan solusi terbaik bagi Kota Malang. 

Kondisi geografis dan jalan di Kota Malang memang hanya sesuai untuk jenis angkutan ukuran kecil-sedang, maka bis besar atau trem bukanlah pilihan yang tepat. Biaya untuk membangun jalur trem juga menjadi kendala di tengah kondisi ekonomi yang seperti ini. Dengan alasan itu, maka mikrolet tetap menjadi pilihan terbaik sebagai solusi transportasi massa di Kota Malang. Yang menjadi masalah utama mikrolet adalah kualitas layanan yang rendah. Maka pemerintah sebaiknya fokus terhadap hal tersebut.

Dalam beberapa kajian selalu ditemukan rendahnya layanan menjadi alasan para penumpang enggan menggunakan jasa mikrolet. Beberapa konsumen juga menyatakan bahwa menurunnya pendapatan sopir mikrolet sudah terjadi saat masyarakat mulai beralih pada transportasi individu seperti sepeda motor pribadi, taksi, bahkan ojek pangkalan. Transportasi berbasis aplikasi daring hanya berada pada waktu yang kurang tepat dalam kondisi yang seperti ini, sehingga mereka menjadi kambing hitam dalam perebutan uang setoran. Dapat disimpulkan bawah masalah utamanya bukanlah daring atau nondaring, tetapi pangsa pasar yang berkurang akibat persaingan yang terlalu bebas.

Fakta bahwa ada oknum sopir yang ugal-ugalan, ngetem di sembarang tempat, menarik ongkos di luar ketentuan, dan waktu pelayanan yang tidak jelas merupakan tantangan yang harus diselesaikan. Masih banyak sopir yang berperilaku baik dalam memberikan pelayanan. Solusi menyediakan jenis angkutan lain sebagai pesaing mikrolet justru menghasilkan konflik horizontal dan berdampak pada kemacetan Kota Malang. Membiarkan pemilik modal besar bersaing terbuka dengan para sopir juga merupakan langkah yang tidak adil secara ekonomi. Kehadiran pemerintah sebagai wasit sangat diperlukan dalam kasus ini.

Sebagai konsumen, kita juga tidak patut menghakimi para oknum sopir yang demikian mengingat tidak adanya standar pelayanan baku dan pelatihan pelayanan bagi para sopir. Sikap individualistis yang telah menjangkit akut dalam masyarakat juga turut andil dalam permasalahan kemacetan di Kota Malang. Yang sebaiknya kita lakukan adalah turut serta memperbaiki sistem dengan memperhatikan proses rekruitmen, proses layanan, kualitas kendaraan, dan evaluasi terhadap sopir mikrolet. Tentu saja sistem tersebut tidak akan berjalan dengan model bisnis transportasi saat ini. 

Sistem operasional angkot yang lebih banyak diserahan pada masing-masing pemilik angkot serta paguyuban jalur merupakan kelemahan dalam sistem saat ini. Para pemilik angkot, paguyuban jalur, sopir, dan Pemerintah Kota Malang perlu memikirkan pentingnya sistem terpusat yang menjamin hak dan kewajiban masing-masing pihak berjalan dengan baik. Wujud sistem terpusat dapat berupa konsorsium bisnis, BUMD, koperasi, atau bentuk pengelolaan lain yang fungsinya menjamin kualitas pelayanan transportasi bagi konsumen, melindungi hak-hak para sopir, dan keberlangsungan bisnis para pemilik angkot serta tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Lantas, bagaimana dengan nasib transportasi individu semacam ojek dan taksi (konvensional maupun berbasis aplikasi daring)?. Tentu saja mereka tetap memiliki hak untuk berbisnis, namun mereka harus tetap menghormati bahwa sistem transportasi massa adalah yang utama. Menurut saya, yang harus dimenangkan adalah hati para penumpang, bukan hanya hati para pemilik modal.

*) Dosen Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya/ Mahasiswa Doktoral Maastricht School of Management, Belanda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement