REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Mirza D. Kusrini*
Merajalelanya hama di ladang-ladang tebu sumber utama perekonomian Australia pada awal 1900, membuat pemerintah memutar otak untuk mencari jalan keluar. Pusat penelitian gula Australia kemudian mendatangkan kodok Rhinella marina dari Hawaii.
Kodok ini dijadikan sebagai kontrol biologi hama. Hewan ini kemudian dilepaskan pada Agustus 1935 di sentra tebu. Sayangnya, hewan yang kemudian dikenal dengan nama kodok tebu ini ternyata tidak bekerja efektif. Sebaliknya, kodok itu justru mengancam satwa liar lain dan menjadi hama nomor satu di Australia.
Para ahli lingkungan mengistilahkan satwa dan tumbuhan yang tidak berasal dari lokasi tertentu kemudian menyebar luas sehingga merusak lingkungan, ekonomi, dan kesehatan sebagai jenis invasif atau jenis asing atau alien.
Pergerakan global manusia dan berbagai produk memfasilitasi pergerakan jenis asing di seluruh dunia. Tanpa keberadaan predator, patogen dan kompetitor alami, mereka kemudian tumbuh subur di lingkungan baru, menjadi pesaing jenis lokal sehingga memengaruhi seluruh ekosistem.
Dari sekian cara pemasukan jenis asing, masalah paling besar datang dari jenis-jenis yang sengaja didatangkan untuk industri tanaman hias ataupun hewan peliharaan. Catatan mengenai jenis asing yang merugikan di Indonesia cukup banyak.
Mulai dari eceng gondok yang bermula sebagai tanaman hias di Kebun Raya Bogor. Kemudian, penyebaran tumbuhan Acasia nilotica yang menyiutkan savana habitat banteng di Taman Nasional Baluran sampai keong mas yang berasal dari peliharaan akuarium. Tidak terbilang kerugian ekonomi dan ekologi dari jenis invasif di Indonesia.