Rabu 28 Jan 2015 14:45 WIB

Raja Abdullah dan Wahabi

Raja Abdullah bin Abdulaziz.
Foto: Reuters
Raja Abdullah bin Abdulaziz.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Nurman Kholis

Peneliti Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama

Raja Kerajaan Arab Saudi Abdullah bin Abdul Aziz wafat dalam usia 90 tahun pada 23 Januari 2015. Para ulama di negara itu dikenal sebagai penyebar ajaran Wahabi. Mereka pun gencar propaganda menghilangkan tradisi turun-temurun di kalangan umat Islam yang menurut mereka syirik atau bidah, seperti membuat bangunan di kuburan, peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, dan percaya kepada kiai yang dianggap bisa menjadi perantara mengobati penyakit.

Dalam aspek tauhid, para ulama Arab Saudi juga gencar menyebarkan kitab ajaran tauhid versi Wahabi. Di dalamnya, antara lain, mengajarkan tauhid rububiyah, uluhiyah, dan asma wa al-shifah. Sebagaimana di Indonesia, kini terjadi kontestasi kitab-kitab tersebut dengan kitab tauhid menurut versi ulama Ahlussunnah wal jamaah. Di dalamnya antara lain berisi ajaran sifat 20 yang wajib diketahui bagi Allah, yaitu wujud, qidam, baqa, dan seterusnya.

Berbagai kajian pun telah dilakukan terkait penyebaran ajaran Wahabi dan ajaran dari Timur Tengah lainnya ke Indonesia. Salah satunya hasil penelitian Abdul Munip melalui disertasinya di UIN Yogyakarta. Disertasi itu telah dikemas ke dalam buku berjudul Transmisi Pengetahuan Timur Tengah Ke Indonesia: Studi Tentang Penerjemahan Buku Berbahasa Arab di Indonesia, 1950-2004.

Dalam buku yang diterbitkan oleh Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan tahun 2010 ini dijelaskan penyebaran ajaran Wahabi melalui buku-buku terjemahan berbahasa Indonesia. Penerbit buku terjemahan itu tidak hanya dari Indonesia, juga Kedutaan Besar Arab Saudi yang dibagikan gratis kepada jamaah haji.

Dalam perkembangannya, ajaran Wahabi semakin banyak diterima di Indonesia. Bahkan ajaran itu juga disebarkan oleh tokoh Nahdlatul Ulama (NU). Sebagaimana hasil penelitian Tim Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan tentang peta lektur keagamaan pada 2013.

Melalui penelitian ini diperoleh buku berjudul Mustasyar MWC NU Menggugat Maulid Nabi karya Buchari. Ia mantan anggota Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tahun 1965 saat kuliah di IAIN Syarif Hidayatullah cabang Serang, dan Wakil Ketua Persatuan Guru NU Kabupaten Lebak 1969-1974. Jabatan terakhirnya Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama, Serang, Banten (2008-2009).

Perubahan keyakinan Buchari dari pro dan kontra terhadap acara ritual yang dipraktikkan NU bermula sejak ia dan istrinya berangkat haji pada 2007. Selama di sana, ia membaca buku-buku karya ulama berpaham Wahabi, antara lain, Kasyfusy Syubuhat fit Tauhid (Menyingkap Kesalahpahaman dalam Tauhid) karya Muhammad bin Abdul Wahhab, Al-Aqidah ash-Shahihah wa Ma Yudladhuha (Aqidah Yang Benar dan Hal-Hal yang Membatalkannya) karya Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, dan Haji, Umrah, dan Ziarah Menurut Kitab dan Sunnah, juga karya Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz.

Berdasarkan bacaannya dari buku-buku karya ulama Wahabi ini, Buchari menyatakan, seorang Muslim yang konsisten mengikuti Alquran dan as-Sunnah tidak akan mengikuti upacara peringatan 'Maulid Nabi SAW', Isra Miraj Nabi SAW, dan Nuzulul Quran. Sebab, tradisi ini tidak bersumber dari Alquran dan as-Sunnah as-Shohihah.

Ia juga menegaskan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 12 Rabiul Awal adalah mencangkok penganut agama Nasrani dalam menyambut perayaan Hari Natal (Hari Lahirnya Yesus Kristus) setiap 25 Desember (halaman 117 dan 211).

'Maulid' Arab Saudi

Di kalangan pendukung ajaran Wahabi terjadi dinamika perbedaan pemahaman terhadap ajaran yang dinisbatkan kepada Muhammad bin Abdul Wahhab tersebut. Hal ini sebagaimana dituturkan KH Shiddiq Amien saat menjabat ketua umum Persatuan Islam (Persis), organisasi yang didirikan dengan spirit memberantas takhayul, bid’ah, dan khurafat.

Menurutnya, dari dua lembaga donor Arab Saudi yang biasa membantu Persis, selanjutnya hanya satu saja. Lembaga lainnya belakangan menilai Persis bukan 'Salafy' (Wahabi) karena jamaah Persis banyak yang tidak berjanggut, celananya isbal (melewati mata kaki), asatidzah-nya masih pada merokok, dan sebagainya (Shiddiq Amien, Muktamar: Media Memperkokoh Solidaritas dan Kebersamaan, dalam majalah Risalah Edisi Khusus Muktamar Persis, Nomor 5 Tahun 43 Jumadit Tsaniyah 1426/Agustus 2005, halaman 48.

Dinamika penganut paham Wahabi lainnya juga muncul dalam 10 tahun terakhir. Sejak kepemimpinan Raja Abdullah, Arab Saudi mulai menyelenggarakan hari nasional. Peringatan ini digelar setiap 23 September, awal mula berdirinya Kerajaan Arab Saudi. Pada mulanya acara ini mendapatkan tentangan dari para ulama di sana. Meskipun, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tetap melangsungkan tanggal itu sebagai hari jadi negara.

Karena itu, terjadi hal yang paradoks. Ulama-ulama Saudi mengharamkan gambar (fotografi), tapi pada saat yang sama foto-foto raja dan pejabat kerajaan banyak dipasang di pinggir jalan. Paradoks lainnya adalah penyelenggaraan acara hari jadi negara ini berpatokan pada tanggal Masehi bukan tanggal Hijriyah (AM Waskito, 2014, halaman 194-195).

Berkenaan dengan masa kecil salah seorang cucu pendiri Kerajaan Arab Saudi Muhammad Ibnu Saud lainnya yang juga bernama Abdullah, Buya Hamka menceritakan pengalamannya saat ibadah haji yang kedua pada 1950. Menurutnya, suatu hari Amir Abdullah putra Amir Faisal putra Ibnu Saud jatuh dari atas kuda hingga kakinya patah. Dokter-dokter di Makkah pun memeriksa dan menyatakan kaki anak itu harus dipotong. Kabar ini sampai ke dukun anak dari Palembang yang sedang bermukim di Arab.

Ia pun mengurut sekerat rotan sambil memejamkan matanya dan mulutnya komat-kamit membaca mantera hingga kaki anak itu sembuh. Raja Arab Saudi pun bertanya, "Apakah itu sihir?" Dia menjawab, "Tidak. Saya tidak ahli sihir." "Mengapa rotan yang engkau urut bukan kaki Amir?" "Amir seorang mulia, tanganku tidak boleh menyentuhnya."

"Apakah yang engkau baca?" "Doa kepada Tuhan, dengan iktikad yang putus, dengan tauhid yang khalis (murni), tidak mengharap pertolongan dari yang lain." Raja dan amir-amir pun heran. "Tamanna! Katakanlah apa yang engkau suka!" "Kesukaanku hanya satu." "Apa?" tanya Raja. "Semoga Baginda Raja diberi umur yang panjang."

Hamka pun menjelaskan, konon Raja memerintahkan tukang urut dari Palembang itu mengepalai rumah sakit kerajaan di Makkah. "Anta tabib, gairak musy tabib (Engkau yang dokter, yang lain itu bukan dokter)." Namun, perintah Raja itu ditolaknya. Sementara, banyak orang Arab mengatakan dukun itu bodoh. Sebab, ia tidak menyahut "tamanna" dengan baik.

Ia tidak meminta rumah, mobil, uang, dan sebagainya melainkan hanya mengatakan supaya usia Raja dipanjangkan. Menurut Hamka, itu bukan kebodohan, melainkan jiwa asli bangsa Indonesia (Henry Chambert-Loir, Naik Haji di Masa Silam, jilid II, 2013, halaman 852).

Karena itu, kemampuan dan akhlak dukun beranak asal Indonesia ini dapat diasumsikan diperoleh para ulama terdahulu secara turun-temurun. Dakwah mereka pun membuahkan hasil yang ajaib. Nusantara yang sangat jauh dari Arab dan terdiri dari berbagai macam pulau, suku, dan bahasa, mayoritas penduduknya menjadi Muslim. Para penduduk berbagai suku, pulau, dan bahasa ini dapat bersatu dalam wilayah melalui terjalinnya silaturahim antarsultan dan antarulama berbagai daerah.

Karena itu, apakah pendirian bangunan berikut nisan dan nama yang di kubur itu bidah yang sesat? Hal ini tetap menjadi perdebatan di kalangan umat Islam. Namun, tradisi ini bagi sebagian besar Muslim di Nusantara telah memberikan manfaatnya, sebagaimana setelah gelombang tsunami di Aceh pada 26 Desember 2004. Jika di kompleks makam Sultan Malikus Saleh tidak terdapat batu nisan dan nama beliau, maka tidak diketahui jasad siapa yang Allah selamatkan dari amukan tsunami.

Daripada terus berdebat tentang syirik atau bidahnya tradisi secara turun-temurun itu, umat Islam saat ini sebaiknya bersatu. Dengan sama-sama melihat dalam perspektif sunnah, apakah bangsa Arab yang satu daratan, satu bahasa, serta umumnya satu agama, tapi pecah jadi belasan negara sejak berdirnya Arab "Saudi" pada 1932 adalah bidah atau sunah?

Sebaliknya, Nusantara yang sejak zaman para sultan dulu meski beda pulau, suku, dan bahasa, tapi bisa bersatu dalam satu wilayah di nusantara mendekati sunah atau mendekati bidah? Pertanyaan ini harus dimunculkan. Sebab, di dalam Alquran dan hadis yang ditulis dalam bahasa Arab, umat Islam diperintahkan untuk bersatu.

sumber : Harian Republika, 28 Januari 2015
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement