Ahad 14 Dec 2014 02:28 WIB

Menyatukan Kata dan Perbuatan

Arif Supriyono
Foto: Dokpri
Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, oleh: Arif Supriyono

Usai dilantik pada 20 Oktober 2014, tak sampai satu bulan kemudian, Presiden Joko Widodo mengumumkan keputusan pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Dua jenis BBM yang naik, yakni premium dan solar.

Harga premium naik, dari Rp 6.500 per liter menjadi Rp 8.500. Sedangkan harga solar ikut berubah, dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.

Kenaikan harga ini diyakini akan mampu menghemat keuangan negara sekitar Rp 110-140 triliun pada 2015. Dalih utama kenaikan harga BBM adalah beratnya beban keuangan pemerintah bila terus memberikan subsidi untuk BBM yang diprediksi justru banyak dinikmati oleh kalangan atas. Di samping itu, pemerintah juga berupaya untuk mencari celah pendanaan bagi program-program kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur.

Pemerintah seperti tak peduli dengan kondisi yang melingkupi dunia luar. Meski harga minyak dunia cenderung turus turun, keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM tak surut jua dan seperti sebuah anomali atau penyimpangan.  

Sebagaimana prediksi semua kalangan, kebijakan menaikkan harga BBM pasti akan berpengaruh pada sektor lain. Karena itu, dampak ganda (multiplier effect) dari keputusan itu langsung terasa beberapa saat kemudian.

Tak berselang lama, tarif angkutan umum ikut menyesuaikan diri. Tarif kereta api juga serempak terpengaruh’. Bahkan tarif kereta api kelas ekonomi tak lagi mendapat subsidi mulai tahun 2015.

Harga-harga barang, jangan ditanya lagi. Otomatis harga hampir semua komoditas ikut terkerek naik.

Belakangan, Perusahaan Listrik Negara (PLN) pun membuat keputusan yang mengejutkan. Selain mengumumkan rencana kenaikan tarif, PLN menetapkan, bahwa tarif listrik dengan daya 1.300 watt atau volt ampere ke atas akan mengikuti mekanisme pasar. Jika harga BBM dunia untuk listrik naik, maka otomatis tarif listrik akan ikut naik.

Mekanisme pasar saat ini bak sebuah mantra. Dengan menyerahkan sistem pada mekanisme pasar yang berlaku, seolah itulah sesungguhnya esensi demokrasi ekonomi dengan sekecil mungkin atau bahkan menafikan peran pemerintah. Pasar dibiarkan berjalan apa adanya tanpa campur tangan pemerintah.

Bagi saya, dalam penyelenggaraan kegiatan ekonomi, pemerintah haruslah mengutamakan kepentingan rakyat. Karena itu, rakyatlah yang menjadi pertimbangan utama dalam setiap pengambilan kebijakan.

Pemerintah haruslah berada di pihak rakyat. Jika rakyat mengalami kesulitan dalam mendapatkan sumber-sumber ekonomi, maka menjadi tugas pemerintahlah untuk mempermudah, baik dari segi jalur distribusi,  kesempatan mendapatkan, dan terjangkaunya harga.

Menyerahkan kegiatan ekonomi sesuai mekanisme pasar, sama artinya dengan menyerahkan segala kedaulatan ekonomi pada penguasa pasar. Para penguasa pasarlah yang akan menentukan semua hal terkait alokasi serta distribusi barang dan jasa di pasar. Padahal prinsip penguasa pasar adalah bagaimana bisa sebesarnya-besarnya memperoleh keuntungan.

Dalam kondisi seperti ini, masyarakat tentu berada di posisi yang lemah. Hanya campur tangan atau pemihakan oleh pemerintahlah yanag bisa membantu mereka untuk mendapatkan keadilan.

Belum lagi kalau kita perhatikan proses untuk mendapatkan daya listrik 1.300 volt juga terkesan tak terbuka. Sekitar tiga tahun lalu, PLN memberikan fasilitas gratis pada masyarakat yang ingin menaikkan daya listrik dari 450 atau 900 watt menjadi 1.300 watt. Sebelumnya, permintaan untuk menambah daya listrik selalu dikenakan biaya.

Masyarakat pun berbondong-bondong memanfaatkan kesempatan menggiurkan tersebut. Tak terbilang rakyat kecil yang begitu bungah menikmati iming-iming PLN itu.

Kebijakan setara juga diterapkan PLN dalam kaitan dengan pembangunan perumahan pada saat yang bersamaan. Hampir semua rumah sederhana --yang dulunya hanya dialiri listrik 450 atau 900 watt-- minimal berdaya listrik 1.300 watt. Sesaat, rakyat pun menikmati kegembiraan.

Rupanya keceriaan rakyat itu tak berlangsung lama. Ibarat sebuah bom, PLN lalu membuat ‘ledakan’ kebijakan yang menyerahkan tarif listrik berdaya di atas 1.300 watt kepada mekanisme pasar. Hari-hari memberatkan akan segera menghampiri sebagian besar rakyat bawah.

Sebagai penyelenggara negara, pemerintah seharusnya sepenuhnya mengabdikan diri atau melayani rakyat. Pengertian melayani tak sekadar mempermudah urusan birokrasi atau pelayanan bagi rakyat namun juga bermakna memberikan produk dan harga terbaik bagi masyarakat banyak.

Prinsip ekonomi yang menyerahkan semuanya pada mekanisme pasar tentu bertolak belakang dengan prinsip Trisakti ala Bung Karno sebagaimana yang didengung-dengungkan Jokowi sebelumnya menyusun kabinet. Paham Trisakti, menurut Bung Karno, adalah keharusan agar Indonesia berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Membiarkan mekanisme pasar berjalan apa adanya, berarti akan membuat ekonomi Indonesia terseret arus besar ekonomi dunia yang belum tentu memihak rakyat banyak dan sesuai dengan cita-cita besar bangsa Indonesia. Ini yang tak boleh terjadi.

Saatnya para penggawa pemerintah merenungkan diri. Sejauh mana keputusan dan kebijakan yang dibuat memberi manfaat bagi masyarakat luas. Masyarakat pun akan mencatat setiap kebijakan pemerintah.

Apalagi, era teknologi informasi sekarang ini memberi kemudahan bagi rakyat untuk mengingat dan mencatat setiap keputusan penting pemerintah. Ini contoh kecil saja. Masyarakat akan bertanya-tanya: bagaimana bisa terjadi adanya kebijakan untuk mengimpor 246.000 ekor sapi padahal sebelumnya Jokowi dengan tegas menolaknya.

Kalau memang kita ingin mandiri secara ekonomi, mengapa harus ada impor kapal dari Cina dan ketela dari Vietnam? Mengapa pula ada menteri yang melarang rapat di hotel mewah bagi pemerintah daerah, sementara dia sendiri rapat di hotel mewah di Jakarta?

Saya sangat setuju dengan prinsip: kerja, kerja, dan kerja. Akan tetapi ini semua perlu bukti tak hanya untuk pencitraan diri. Saatnya kita kembali ke pepatah lama: satunya kata dan perbuatan serta satunya mulut dan tindakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement