Kamis 08 Oct 2026 12:05 WIB

Palestina Tidak Dimulai pada 7 Oktober

Persoalan dasar di Palestina adalah kolonialisme.

Seorang wanita Palestina memakai kunci sebagai simbol peringatan peristiwa Nakba yang terjadi pada 1948.
Foto: EPA
Seorang wanita Palestina memakai kunci sebagai simbol peringatan peristiwa Nakba yang terjadi pada 1948.

Oleh: Sukamta, Wakil Ketua Komisi I DPR RI; Fraksi PKS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga tahun telah berlalu sejak 7 Oktober 2023. Tanggal itu terus disebut ketika orang membicarakan perang dan kehancuran Gaza. Urutannya biasanya dimulai dari serangan 7 Oktober, serangan Israel ke Gaza, perang yang panjang, gencatan senjata, kemudian pembicaraan tentang rekonstruksi.

Saya kira cara melihat seperti ini perlu diluruskan. Bukan karena kita hendak menghindari pembicaraan mengenai apa yang terjadi pada 7 Oktober, tetapi karena persoalan Palestina tidak dimulai pada hari itu.

Dalam sejarah Indonesia kita mengenal peristiwa ketika Pangeran Diponegoro mencabuti patok-patok jalan yang dipasang melewati tanah Tegalrejo dan kawasan makam leluhurnya. Peristiwa itu menjadi salah satu pemicu pecahnya Perang Jawa. Belanda kemudian mengepung Tegalrejo dan pecahlah perang besar selama lima tahun.

Tetapi kita tidak pernah memahami persoalan Diponegoro dengan memulai sejarah dari pencabutan patok-patok tersebut.

Kalau sejarah dimulai dari sana, Perang Diponegoro bisa terlihat seperti persoalan yang bermula dari ketersinggungan pribadi. Jalan hendak dibangun melewati tanah dan makam leluhurnya, Diponegoro marah, patok-patok dicabut, ketegangan meningkat, lalu pecahlah perang yang membawa korban dan kesengsaraan besar.

Cara membaca seperti itu tentu menyesatkan.

Patok di Tegalrejo memang menjadi salah satu pemicu pecahnya perang, tetapi bukan penjelasan mengapa Perang Diponegoro terjadi. Jauh sebelumnya sudah ada kolonialisme, campur tangan Belanda dalam urusan keraton, penguasaan politik dan ekonomi, tekanan terhadap masyarakat, serta berbagai ketegangan yang telah lama menumpuk.

Dengan memulai sejarah dari patok, persoalan yang bersifat struktural berubah menjadi persoalan personal. Kolonialisme menghilang dari cerita, sementara reaksi orang yang hidup di bawah kolonialisme justru tampil sebagai awal persoalan.

Kekeliruan yang sama dapat terjadi ketika Palestina dibaca mulai dari 7 Oktober 2023.

Ketika seluruh cerita dimulai dari tanggal itu, persoalan yang telah berlangsung puluhan tahun mengecil menjadi satu rangkaian sederhana: Hamas menyerang Israel, Israel membalas, lalu Gaza hancur.

Yang perlahan hilang adalah sejarah pendudukan, pengungsian, penguasaan tanah, perluasan permukiman, blokade Gaza dan perjuangan panjang rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri.

Karena itu 7 Oktober harus ditempatkan dalam sejarah Palestina, bukan sejarah Palestina ditempatkan di dalam 7 Oktober.

7 Oktober adalah titik ledak, bukan titik nol sejarah Palestina.

Jauh sebelumnya sudah ada pengungsian besar rakyat Palestina pada 1948. Setelah perang 1967, Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Gaza berada di bawah pendudukan Israel. Sesudahnya berlangsung sejarah panjang penguasaan tanah, perluasan permukiman, pembatasan pergerakan masyarakat, konflik berulang dan berbagai upaya perdamaian.

Ada Perjanjian Oslo, pembentukan Otoritas Palestina, berbagai putaran perundingan, resolusi PBB dan gagasan solusi dua negara. Tetapi setelah puluhan tahun, negara Palestina yang merdeka dan berdaulat belum juga terwujud.

Mahkamah Internasional pada 2024 kembali menegaskan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan menyatakan keberadaan Israel yang berkelanjutan di wilayah Palestina yang diduduki bertentangan dengan hukum internasional.

Konteks inilah yang hilang ketika persoalan dipersempit menjadi Israel melawan Hamas. Gaza bukan Hamas. Gaza adalah bagian dari Palestina, sebagaimana Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Persoalan dasarnya adalah sebuah bangsa yang hingga hari ini belum memperoleh kemerdekaan dan kedaulatan penuh atas tanahnya sendiri.

Jangan Membalik Sebab dan Akibat

Ada akibat lain ketika sejarah dimulai dari 7 Oktober. Sebab dan akibat dapat terbalik.

Kehancuran Gaza kemudian seolah-olah menjadi akibat dari perlawanan Palestina sendiri. Kalau tidak terjadi 7 Oktober, demikian kira-kira logikanya, Gaza tidak akan mengalami kehancuran seperti sekarang.

Kita bisa mengujinya lagi dengan sejarah Indonesia.

Perang Diponegoro berakhir pada 1830. Pada tahun yang sama pemerintah kolonial mulai menerapkan Tanam Paksa yang kemudian membebani rakyat Jawa selama bertahun-tahun. Tentu kita tidak akan mengatakan penderitaan akibat Tanam Paksa merupakan kesalahan Diponegoro karena sebelumnya ia memilih melawan Belanda.

Persoalan dasarnya adalah kolonialisme.

Karena itu jangan sampai penderitaan rakyat Palestina justru ditimpakan kepada perjuangan mereka memperoleh kemerdekaan. Jangan sampai pendudukan menghilang dari pembicaraan, sementara perlawanan terhadap pendudukan ditempatkan sebagai sumber persoalan.

Tentu ini tidak berarti semua tindakan atas nama perlawanan dapat dibenarkan. Perjuangan kemerdekaan bukan cek kosong untuk melakukan tindakan apa pun. Warga sipil harus dilindungi dan setiap pelanggaran, siapa pun pelakunya, harus dapat dipertanggungjawabkan.

Tetapi menilai suatu tindakan dalam perlawanan berbeda dengan menghapus keadaan yang melahirkan perlawanan tersebut. Sebuah bangsa juga tidak kehilangan hak untuk merdeka karena dalam perjalanan perjuangannya terjadi kesalahan, kekerasan atau tragedi.

Tiga Tahun Sesudahnya

Sekarang sudah tiga tahun sejak 7 Oktober. Dunia juga harus melihat apa yang terjadi selama tiga tahun sesudahnya.

Gaza mengalami kehancuran yang luar biasa. Begitu banyak orang kehilangan nyawa dan anggota keluarganya. Rumah, sekolah, universitas, rumah sakit dan berbagai infrastruktur kehidupan masyarakat rusak atau hancur. Sebagian besar penduduk Gaza mengalami pengungsian, bahkan berkali-kali.

Yang rusak bukan sekadar bangunan. Kehidupan sebuah masyarakat ikut porak-poranda. Anak-anak kehilangan masa pendidikan, keluarga kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian, sementara luka sosial dan psikologis akan berlangsung jauh lebih lama daripada perang itu sendiri.

Karena itu Gaza harus dibangun kembali. Tetapi rekonstruksi tidak boleh membuat kita lupa pada persoalan yang lebih besar.

Beberapa tahun lagi sangat mungkin Gaza mulai terlihat berbeda. Gedung baru berdiri, jalan diperbaiki, sekolah kembali dibuka dan kegiatan ekonomi mulai bergerak. Dunia kemudian merasa persoalan Gaza telah selesai.

Padahal belum tentu rakyat Palestina sudah mempunyai kedaulatan. Pendudukan bisa saja tetap berlangsung, wilayah Palestina semakin terfragmentasi dan negara Palestina tetap tidak terwujud.

Di sinilah kita perlu mengingat satu hal:

Jangan sampai Gaza dibangun kembali, tetapi Palestina justru hilang.

Rekonstruksi harus menjadi bagian dari jalan menuju penyelesaian politik, bukan penggantinya. Rakyat Palestina membutuhkan makanan, obat-obatan, rumah, sekolah dan rumah sakit. Tetapi mereka juga membutuhkan tanah air tempat mereka dapat hidup aman dan menentukan masa depannya sendiri.

Bantuan kemanusiaan tidak dapat menggantikan kemerdekaan.

Jangan Bersihkan Ingatan Dunia

Ada hal lain yang perlu diwaspadai ketika perang mulai menjauh dari perhatian dunia: upaya mencuci kembali citra dan membentuk ulang opini dunia.

Kehancuran Gaza telah mengubah cara banyak masyarakat dunia melihat Israel. Citra sebagai negara modern, maju dan demokratis berhadapan dengan kenyataan pendudukan Palestina, kehancuran Gaza serta berbagai persoalan hukum internasional yang menyertainya.

Setelah semua itu, tentu ada kepentingan untuk memulihkan citra dan mengembalikan keadaan seperti semula. Kita tidak perlu sibuk menebak-nebak bentuk atau jalannya. Yang penting masyarakat tidak kehilangan ingatan dan daya kritis.

Sebab sejarah dapat dipotong dari dua arah.

Sejarah dapat dipotong ke belakang dengan menjadikan 7 Oktober sebagai titik awal persoalan Palestina. Dengan cara itu, pendudukan dan perjalanan panjang sebelumnya hilang dari cerita.

Sejarah juga dapat dihapus ke depan ketika dunia perlahan diajak melupakan apa yang terjadi sesudah 7 Oktober. Gaza dibangun kembali, perhatian dunia bergeser, hubungan kembali berjalan seperti biasa, sementara pertanggungjawaban dan persoalan pendudukan belum selesai.

Karena itu jangan sampai Gaza dibangun kembali secara fisik, sementara ingatan dunia mengenai kehancurannya perlahan dibersihkan.

Normalisasi tidak semestinya berjalan lebih cepat daripada pertanggungjawaban.

Ini bukan soal kebencian terhadap bangsa atau agama tertentu. Kritik terhadap tindakan pemerintah Israel tidak boleh berubah menjadi kebencian terhadap orang Yahudi. Solidaritas terhadap Palestina juga tidak boleh menjadi pembenaran bagi antisemitisme.

Yang kita bicarakan adalah pendudukan, keadilan dan pertanggungjawaban.

Ingatan mengenai Gaza juga bukan untuk memelihara kebencian. Kita menjaganya agar dunia belajar dan tragedi yang sama tidak terus berulang.

Ujungnya Tetap Kemerdekaan

Pada akhirnya kita kembali kepada pertanyaan yang sejak lama belum terjawab: sampai kapan rakyat Palestina harus hidup tanpa kemerdekaan?

Kita sudah melihat perang, perundingan, gencatan senjata, bantuan kemanusiaan dan pembangunan kembali. Kalau akar persoalannya tetap ada, siklus yang sama sangat mungkin berulang.

Hari ini dunia mengirim makanan dan obat. Besok dunia membantu membangun rumah. Jangan sampai beberapa tahun kemudian dunia kembali mengirim bantuan kepada keluarga yang sama karena rumah mereka kembali hancur.

Pengalaman Indonesia mestinya membuat kita mudah memahami persoalan ini. Kita pernah hidup di bawah kolonialisme. Bagi bangsa yang hidup dalam penjajahan, persoalannya bukan sekadar memperoleh perlakuan yang lebih baik dari penguasa kolonial.

Bangsa Indonesia tidak memperjuangkan kolonialisme yang lebih manusiawi. Kita memperjuangkan kemerdekaan.

Itu pula yang semestinya menjadi ujung pembicaraan mengenai Palestina.

Indonesia perlu terus mendukung penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, rekonstruksi Gaza dan berbagai jalan diplomatik menuju perdamaian. Tetapi semuanya harus mempunyai arah yang jelas: berakhirnya pendudukan dan terwujudnya Palestina yang merdeka dan berdaulat.

Tiga tahun setelah 7 Oktober, kita perlu melihat kembali persoalan Palestina secara utuh.

Patok-patok yang dicabut Diponegoro tidak pernah kita anggap sebagai awal kolonialisme Belanda. Kita memahami bahwa di belakang peristiwa itu ada sejarah yang jauh lebih panjang. Dengan cara yang sama, 7 Oktober tidak semestinya dijadikan awal sejarah Palestina.

Ia adalah titik ledak dari persoalan yang sudah berlangsung jauh sebelumnya.

Dan ketika suatu hari Gaza selesai dibangun kembali dan perhatian dunia mulai berpindah, jangan sampai sejarah kembali dipotong dari arah yang lain. Jangan biarkan kehancuran Gaza dan penderitaan penduduknya ikut hilang dari ingatan.

Sebab yang dibutuhkan rakyat Palestina bukan kehidupan yang sedikit lebih baik di bawah pendudukan.

Yang mereka butuhkan adalah berakhirnya pendudukan dan kemerdekaan di tanah airnya sendiri.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi