
Oleh: Samodra Wibawa, FISIPOL UGM; Akademia Noto Negoro
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejarah adalah catatan tentang peristiwa masa lalu, menjelaskan mengapa suatu bangsa bangkit, berjaya, kemudian jatuh dan digantikan oleh bangsa lain. Naik-turunnya peradaban tidak terjadi secara kebetulan, tapi berkaitan dengan kualitas manusianya: iman dan akhlaknya, ilmu dan kemampuannya, keadilan sosialnya, serta cara kekuasaan dikelola.
Ummat Islam bangkit pada abad ke-7, lalu berjaya selama tujuh abad, lalu jatuh pada 1924. Begitulah siklusnya. Dan kini, setidaknya sejak 1980an, orang mulai bertanya: Kapan Islam akan kembali berkuasa? Lebih dari itu: Manusia dan budaya seperti apa yang harus lahir agar kebangkitan itu sesuai dengan sunnatullah?
Al-Qur’an memerintahkan manusia membaca sejarah secara aktif: “Sungguh, telah berlalu sebelum kamu sunnah-sunnah (Allah). Maka berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan” (QS Ali ‘Imran: 137). Masa lalu adalah laboratorium peradaban. Kita diminta melihat mengapa masyarakat menjadi kuat, bagaimana kekuasaan menyimpang, mengapa peradaban runtuh, dan bagaimana suatu umat dapat bangkit kembali.
“Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan di antara manusia” (QS Ali ‘Imran: 140). Indonesia pun mengalami siklus: kerajaan-kasultanan Nusantara, kolonialisme, kemerdekaan, lalu pergantian rezim hingga kini. Namun pergantian penguasa tidak otomatis mengganti budaya kekuasaan. Rezim berganti, sistem berubah, tapi jika manusia dan mentalitasnya tidak berubah, sejarah hanya mengganti wajah tanpa mengubah penyakitnya.
Karena itu Allah menegaskan: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri” (QS al-Ra‘d: 11).
Khalifah: Kekuasaan sebagai Amanah
Contoh penting diberikan melalui Nabi Daud. Allah berfirman, “Wahai Daud! Sesungguhnya Kami menjadikan engkau khalifah di bumi, maka berilah keputusan di antara manusia dengan benar dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu...!” (QS Sad: 26).
Daud adalah nabi sekaligus pemimpin. Dan berbicara tentang kekuasaan, yang ditekankan adalah kebenaran, keadilan dan pengendalian hawa nafsu.
Di sinilah letak prinsip kekuasaan dalam Al-Qur’an: kekuasaan adalah amanah, bukan privilege untuk mengatur masyarakat sesuai kesukaan dan kepentingannya sendiri. Begitulah pemerintahan itu seharusnya –meniru para nabi: tunduk-patuh mengikuti wahyu, bukan kehendak orang banyak, apalagi hanya keluarga dan kelompok sendiri!
Sebutan khalifah utuk Nabi Daud di atas kemudian berkembang menjadi khilafah untuk menyebut institusi politik Islam. Namun praktik Khulafa al-Rasyidin, lalu Khilafah Umayyah, Abbasiyah dan Utsmaniyah merupakan pengalaman manusia biasa, bukan nabi. Karena itu ia harus dipelajari secara kritis, tidak untuk diromantisasi.
Budaya Kekuasaan Indonesia
Bagaimana dengan Indonesia, yang mayoritas muslim, yang sejarahnya sedang kita ukir hari ini? Tampaknya semua orang sepakat, bahwa situasi kita tidak sedang baik-baik saja: orang berjuang, berinvestasi untuk meraih kekuasaan, lalu kekuasaan diperlakukan sebagai asset, pengaruh, akses untuk mengeruk keuntungan materiil sebanyak-banyaknya.
Orang masuk politik dengan biaya sangat besar, dan karena itu ketika jabatan sudah diraih, modal harus kembali, lengkap dengan keuntungannya. Dukungan politik diberikan dengan harapan akan memperoleh proyek, konsesi atau kemudahan setelah kandidatnya berhasil menjadi penguasa.
Kajian KPK menyebut tingginya biaya politik mendorong ketergantungan kandidat kepada para penyandang dana, yang meminta balasan setelah kandidat menang. Banyak pejabat “berutang budi” kepada orang-orang tertentu, sehingga kebijakan dan keputusannya diarahkan untuk membalas-budi itu. Tidak adil, tidak berorientasi pada kebenaran dan kemaslahatan publik keseluruhannya.
Proses transaksional seperti itu telah menjadi pola dan budaya! Uang digunakan untuk membayar kendaraan politik dan jabatan; setelah berkuasa muncul dorongan mengembalikan modal; kemudian kebijakan publik ditunggangi kepentingan pribadi dan kelompok. Loyalitas kepada rakyat kalah oleh loyalitas kepada jaringan politik dan sumber dana!
Politik jadinya kehilangan amanah. Padahal“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil” (QS al-Nisa’: 58).
Amanah berarti jabatan tidak boleh diperlakukan sebagai asset pribadi. Anggaran negara bukan kas untuk mengembalikan modal dan memperkaya keluarga, kelompok, partai, kroni atau penyandang dana. Hawa nafsu mestinya tidak menguasai keputusan, karena hal ini akan menyesatkan kita dari jalan yang benar (QS Sad: 26).
Termasuk hawa nafsu adalah ambisi mempertahankan jabatan, memperluas pengaruh, mengamankan dinasti, membalas jasa politik, atau mengutamakan kelompok sendiri. KPK dalam survei tahun 2024 menemukan bahwa Indeks Integritas Nasional kita berada pada kategori rentan, dengan skor 71,53. Kita miris dengan praktik politik dan pemerintahan seperti ini.
Apakah Zaman Islam Akan Kembali?
Islam pernah melahirkan kekuatan politik dan peradaban ilmu yang besar. Tetapi kejayaan masa lalu tidak menjamin keberadaannya di masa depan. Al-Qur’an mengingatkan bahwa jika suatu kaum berpaling, Allah akan menggantinya dengan kaum yang lain (QS Muhammad: 38).
Maka pertanyaan “kapan Islam kembali berjaya?” tidak dapat dijawab dengan suatu angka tahun. Yang bisa dijawabkan adalah prinsip dan syarat. Allah menjanjikan kekuasaan kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh (QS al-Nur: 55).
Karena itu kebangkitan Islam mungkin tidak dimulai dari istana, melainkan dimulai dari perubahan sikap dan perilaku ummat: iman, ilmu, akhlak, keadilan, produktivitas, penguasaan teknologi, serta institusi yang amanah.
Bisa jadi selama ini kita salah dalam membayangkan kebangkitan. Kita sering membayangkan perubahan dimulai dengan siapa yang menjadi penguasa. Al-Qur’an mengingatkan tentang siapa manusia yang memegang kekuasaan dan apa yang terjadi pada dirinya ketika kekuasaan berada di tangannya.
Sebab mengganti penguasa tanpa mengganti budaya kekuasaan hanya akan menghasilkan penguasa baru dengan penyakit lama. Jadi pertanyaannya bukanlah “Kapan khilafah terbangun lagi?”, tapi “Apakah kita telah membangun manusia dan institusi yang mampu memegang kekuasaan sebagai amanah (seperti Nabi Daud di atas)?”
Jika suatu hari umat Islam kembali menjadi kekuatan besar, kebangkitan itu pastilah bukan hanya pergantian nama negara atau sistem pemerintahan. Ia harus menjadi kebangkitan peradaban: masyarakat yang berakhlak, ilmu yang maju, ekonomi yang kuat, hukum yang adil, dan kekuasaan yang tidak diperjualbelikan, yang berorientasi pada kebenaran Ilahi.
Sunnatullahnya sudah jelas: Allah mempergilirkan kejayaan. Dan ummat harus mengubah dirinya agar siap menerima amanah kejayaan itu.