Rabu 30 Sep 2026 13:00 WIB
Catatan Cak AT

Politik Moral

Agama tidak harus menjadi penguasa agar mempunyai kekuatan politik.

Politik Moral. (ilustrasi)
Foto: Ahmadie Thaha
Politik Moral. (ilustrasi)

Oleh Ahmadie Thaha, Kolumnis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Agama tak pernah masuk ke politik sendirian. Yang masuk adalah manusia yang membawa nama agama, otoritas keagamaan, organisasi, atau nilai-nilai keagamaan. Dan karena agama ada sepanjang masa, sementara kekuasaan diperlukan, maka keduanya pun tak pernah lepas.

Karena itu, ketika membicarakan hubungan agama dan politik, perhatian tak cukup diarahkan kepada doktrin atau institusinya. Kita juga perlu melihat siapa aktornya, kepentingan apa yang dibawanya, serta bagaimana ia menggunakan otoritas yang dimilikinya.

Gagasan ini menjadi salah satu bagian penting dalam pidato pengukuhan guru besar Idris Thaha di kampus UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Ia melihat agama bukan hanya sebagai nilai, tetapi juga sebagai aktor dan arena kekuasaan.

Nilai seperti keadilan, kejujuran, amanah, solidaritas, persaudaraan, kemaslahatan, dan tanggung jawab tidak bekerja dengan sendirinya. Nilai membutuhkan aktor yang menafsirkannya dan institusi yang membawanya ke ruang publik.

Karena itu, seorang aktor agama sesungguhnya membawa nama yang lebih besar dari dirinya sendiri. Seorang pengurus ormas keagamaan membawa nama organisasi. Seorang politisi membawa nama partai. Seorang ulama membawa otoritas keilmuan.

Begitu pula, seorang kader keagamaan membawa sejarah komunitas yang mungkin jauh lebih tua dari dirinya. Ketika ia berhasil, nama yang dibawanya ikut memperoleh kehormatan. Ketika ia bermasalah, nama itu pun dapat ikut terseret.

Di sinilah persoalan "oknum" menjadi menarik. Ketika seseorang berhasil, keberhasilannya mudah disebut sebagai keberhasilan bersama. Tetapi ketika ia bermasalah, segera muncul kalimat, “Itu hanya oknum.”

Kalimat itu tentu bisa benar. Kesalahan seseorang memang tidak otomatis menjadi kesalahan organisasi. Tapi reputasi tidak bekerja seperti administrasi. Publik tidak selalu memisahkan seorang aktor dari lembaga yang dibawanya dengan garis yang begitu rapi.

Oleh sebab itu, organisasi tidak cukup hanya mengatakan bahwa pelakunya adalah oknum. Ia juga harus bertanya apakah sistemnya cukup kuat untuk mencegah, mengawasi, dan menyelesaikan perilaku aktor yang membawa namanya.

Persoalan ini menjadi sensitif. Misalnya, ketika kenyataan tersebut menyentuh dinamika organisasi keagamaan besar seperti Nahdlatul Ulama, yang belum lama ini bermuktamar ke-35 di Jombang. Dalam rangkaian menjelang dan sesudah Muktamar muncul berbagai isu.

Di antaranya, rumor tak sedap mengenai dugaan politik uang dan aliran dana yang dikaitkan dengan kontestasi. Video-video soal ini bertebaran di media sosial. Sebagian tudingan itu dibantah oleh pihak NU, sementara pihak lain meminta klarifikasi dan tabayyun.

Karena itu, isu tersebut harus tetap ditempatkan sebagai tudingan atau klaim yang belum terbukti secara hukum, bukan sebagai fakta yang telah selesai pembuktiannya. Namun, ada pelajaran yang lebih besar daripada benar atau tidaknya sebuah rumor.

Rumor seringkali dapat merusak reputasi sebelum kebenarannya selesai diperiksa, sebagaimana disinggung dalam salah satu ayat al-Qur'an. Karena itu, politik moral tidak boleh bekerja seperti media sosial.

Politik moral etik tidak menjadikan tudingan sebagai vonis. Ia menuntut pemeriksaan alias tabayyun. Jika benar, harus ada keberanian untuk memperbaiki. Jika salah, harus ada keberanian untuk menjelaskan dan memulihkan nama baik.

 

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi