
Oleh: Ahmad Tholabi Kharlie, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada paradoks besar dalam dunia hari ini. Manusia semakin mudah berkomunikasi, tapi kian sulit saling percaya. Teknologi memperpendek jarak, sementara konflik memperlebar jurang. Diplomasi hadir dengan perangkat yang semakin canggih, bersamaan dengan perang, ujaran kebencian, disinformasi, dan politik identitas yang menemukan ruang baru untuk tumbuh.
Data Uppsala Conflict Data Program (UCDP) menunjukkan bahwa pada 2025 tercatat 65 konflik yang melibatkan negara pada salah satu atau kedua pihak, angka tertinggi sejak pencatatan dimulai pada 1946. Sebanyak 13 di antaranya dikategorikan sebagai perang. Sekira 244.600 orang meninggal akibat kekerasan terorganisasi. Angka ini menunjukkan bahwa arsitektur perdamaian dunia membutuhkan energi sosial yang jauh lebih luas.
Jika konflik semakin kompleks, upaya membangun perdamaian perlu menjangkau lebih banyak aktor. Perang memiliki dimensi geopolitik, sementara perdamaian membutuhkan kerja sosial di tingkat komunitas. Konflik kerap berawal dari prasangka, eksklusi, ketidakpercayaan, dan manipulasi identitas. Di titik inilah pemimpin agama memiliki ruang strategis.
Gagasan tersebut menemukan momentumnya dalam International Grand Imams Conference (IGIC) 2026 yang akan berlangsung pada 25–28 September 2026 di Jakarta. Forum ini mempertemukan para imam besar dari pelbagai negara untuk membahas harmoni masjid, diplomasi keagamaan, dan perdamaian global. Masjid Istiqlal menjadi pusat perhelatan, dengan Istiqlal Understanding disiapkan sebagai salah satu keluaran penting konferensi.
Lantas pertanyaannya, dapatkah otoritas moral keagamaan dikembangkan menjadi kekuatan sosial bagi perdamaian?
Agen Perdamaian
Selama ini, imam dikenal sebagai pemimpin ibadah, pembimbing keagamaan, dan penjaga kehidupan spiritual jemaah. Fungsi tersebut tetap fundamental. Namun, perubahan masyarakat telah memperluas medan tanggung jawab sosial. Polarisasi politik, konflik identitas, ekstremisme, dan disinformasi digital telah memasuki ruang kehidupan umat, termasuk ruang masjid.
Karena itu, cara pandang terhadap imam perlu diperluas: dari religious authority menuju peace agency. Konsep agency menunjuk pada kemampuan untuk bertindak dan memengaruhi relasi sosial. Imam dapat hadir sebagai spiritual leader, community leader, peace builder, sekaligus bridge builder.
Keunggulan imam terletak pada modal yang sering sulit diperoleh diplomasi formal: kepercayaan.
Diplomat bekerja dengan mandat negara, sedangkan imam berinteraksi melalui kedekatan moral dengan masyarakat. Dalam banyak komunitas, suara imam didengar ketika masyarakat menghadapi persoalan sosial, kemanusiaan, bahkan ketegangan antarwarga.
Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengakui posisi strategis aktor keagamaan dalam pencegahan dan penyelesaian konflik. Pemimpin agama memiliki moral authority dan convening power, hadir di tengah masyarakat terdampak konflik, serta mampu menjangkau kelompok yang tidak selalu tersentuh oleh aktor formal. UNDP juga menempatkan pemimpin dan organisasi berbasis agama sebagai sumber informasi, kepercayaan, dan pengaruh dalam membangun ketahanan sosial serta mencegah kekerasan.
Otoritas agama sendiri membutuhkan kapasitas yang memadai agar menjadi energi perdamaian. Popularitas dan jumlah jemaah bukan ukuran tunggal. Yang dibutuhkan adalah kapasitas perdamaian.
Imam abad ke-21 memerlukan penguasaan ilmu agama yang mendalam sekaligus peace literacy, interfaith literacy, conflict mediation, dan digital literacy. Imam perlu memahami bagaimana konflik terbentuk, bagaimana prasangka sosial bekerja, bagaimana propaganda dan disinformasi beredar, serta bagaimana bahasa keagamaan dapat merawat ketenangan sosial.
Kebutuhan tersebut semakin nyata di ruang digital. Khotbah tidak lagi berhenti di mimbar, tapi bergerak ke layar. Imam masa depan harus mampu membangun jemaah di masjid sekaligus menghadirkan narasi perdamaian di ruang digital.
Indonesia memiliki modal sosial yang besar untuk mengembangkan gagasan tersebut. Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama mencatat ratusan ribu masjid dan musala yang terdaftar secara nasional. Angka tersebut menggambarkan luasnya infrastruktur sosial yang tersebar hingga tingkat komunitas.
Masjid dapat dikembangkan sebagai ruang pendidikan perdamaian, dialog lintas iman, solidaritas kemanusiaan, mediasi konflik komunitas, dan literasi digital. Perspektif ini menempatkan masjid sebagai house of worship sekaligus peace infrastructure.