
Oleh: Achmad Tshofawie; Kordinator ECOFITRAH dan Sumberdaya Perairan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam sains perairan tawar/perairan darat (limnologi), sebuah sungai yang berhenti mengalir adalah sungai yang sedang merencanakan kematiannya sendiri. Ketika arus dihambat oleh bendungan yang egois, air akan kehilangan turbulensi, oksigen terlarut (dissolved oxygen) bisa merosot drastis, dan terjadilah anoksia—kondisi di mana biota air mati lemas karena tak lagi bisa bernapas.
Tragisnya, hukum limnologi ini kini tengah bermutasi menjadi kenyataan pahit dalam postur ekonomi. Saat ini, kita sedang menyaksikan "eutrofikasi ekonomi" yang akut,dimana nutrisi modal menumpuk secara berlebihan di segelintir tangan, menciptakan lapisan "alga" kekayaan yang nampak hijau royo-royo di permukaan, namun secara diam-diam mencekik napas rakyat di kedalaman.
Kita harus berani menggugat: jika rezeki adalah aliran, mengapa kita terus membiarkan "bendungan-bendungan oligarki" menutup urat nadi kehidupan publik?
Kematian di Bawah Alga Hijau
Fenomena ini menekankan bahwa kekayaan yang berkah adalah kekayaan yang mengalir dan mensirkulasi manfaat. Kita mesti mewaspadai yang disebut stagnasi ekonomi.
Dalam Limnologi- ilmu pengetahuan tentang perairan tawar, perairan yang terlalu kaya nutrisi (fosfat dan nitrogen) namun miskin aliran akan mengalami eutrofikasi. Alga akan tumbuh meledak, menutupi permukaan, dan menyerap seluruh oksigen. Dari atas, danau tersebut tampak subur. Namun di bawah permukaan, terjadi kiamat ekologis; ikan-ikan mati karena kekurangan oksigen terlarut.
Ketika insentif, modal, dan penguasaan sumber daya alam (seperti air dan tanah) terakumulasi secara ekstrem pada segelintir korporasi raksasa, mereka nampak tumbuh "subur" di laporan statistik tahunan. Namun, "alga" ekonomi ini sebenarnya sedang menghalangi sinar matahari peluang bagi UMKM dan pedagang kecil. Ruang bernapas mereka menyempit, akses mereka tersumbat, dan akhirnya mereka mati dalam sunyi di dasar piramida ekonomi.
Privatisasi Aliran: Menjarah Hak Bernapas
Bendungan paling mematikan dalam "Limnologi Ekonomi" adalah privatisasi sumber daya publik. Ketika mata air yang seharusnya menjadi hak komunal dikapitalisasi menjadi botol-botol komoditas, atau tanah-tanah produktif dipagari untuk kepentingan spekulasi, kita sebenarnya sedang membangun bendungan raksasa yang memutus arus rezeki rakyat di hilir.
Arus yang mengecil berarti turbulensi yang hilang. Tanpa turbulensi, tidak ada oksigen. Tanpa oksigen, tidak ada kehidupan. Inilah alasan mengapa pasar-pasar tradisional kita semakin lesu dan desa-desa kita kehilangan vitalitas ekonominya. Mereka bukan malas, mereka hanya sedang mengalami anoksia sosial—sebuah kondisi sesak napas akut akibat sirkulasi uang yang berhenti di "bendungan" kelompok elit.
Jika kita ingin memulihkan kesehatan ekosistem bangsa ini, kita tidak bisa lagi hanya sekedar mengandalkan doa. Kita butuh keberanian politik untuk menghancurkan "bendungan-bendungan oligarki ekonomi" tersebut dan memasang "aerator" keadilan.
Pertama, Negara harus bertindak sebagai otoritas ekologi ekonomi. Kebijakan anti-monopoli jangan hanya menjadi hiasan kertas. Pemerintah harus memaksa "air modal" untuk mengalir ke bawah melalui pajak progresif terhadap aset pasif dan insentif bagi industri padat karya. Modal ibaratnya harus "dipaksa bertabrakan" dengan realitas sektor riil agar tercipta turbulensi transaksi yang menghasilkan oksigen lapangan kerja.
Kedua, kita perlu mengaktivasi sirkulasi berbasis nilai fitrah. Zakat, Wakaf, dan Filantropi harus diposisikan sebagai mesin aerasi nasional. Wakaf produktif, misalnya, harus dialirkan untuk membuka kembali akses rakyat terhadap air dan tanah yang selama ini terbentengi.
Menjadi Sungai atau Menjadi Bangkai?
Alam telah memberikan peringatan melalui siklus hidrologi: hanya air yang mengalir yang tetap bening dan menghidupkan. Air yang didekap erat dalam keserakahan hanya akan menunggu waktu untuk menjadi sumber penyakit bagi pemiliknya.
Bila aliran rezeki tersumbat oleh monopoli dan perilaku menimbun (hoarding), maka daya bersihkan alam (self-purification) pun hilang. Masyarakat yang kehilangan akses ekonomi akan menjadi "rawa yang stagnan", tempat berkembangbiaknya penyakit sosial: kriminalitas, keputusasaan, dan konflik.
Menjadi kaya adalah sah-sah saja, namun membiarkan kekayaan itu menggenang hingga membusuk adalah kejahatan ekologis. Limnologi Ekonomi mengajarkan kita bahwa keberlanjutan hidup bukan ditentukan oleh siapa yang paling banyak menampung air, tapi oleh siapa yang paling lancar mengalirkannya.
"Bendungan" yang mematikan napas sesama adalah kejahatan sistemik. Saatnya kita beralih dari ekonomi bendungan menuju ekonomi sungai. Karena pada akhirnya, kedaulatan sebuah bangsa tidak diukur dari seberapa besar tumpukan emas di brankas pusatnya, melainkan dari seberapa tinggi kadar "oksigen" kesejahteraan yang bisa dinikmati oleh rakyat di pelosok hilirnya.
Insya Allah, spirit "metafora ekonomi sungai" ini sejalan dengan warning yang tidak menghendaki serakahnomic di negeri yang begitu melimpah kekayaan sumberdaya alamnya.
Jangan biarkan rakyat mati lemas di negeri yang dialiri ribuan sungai rezeki. Jadilah sungai yang menghidupkan lembah, daripada menjadi kolam tenang yang menyimpan bangkai.