Kamis 03 Sep 2026 16:25 WIB

Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Bertemu di Titik yang Sama soal Bitcoin

Ia menunjukkan bahwa hukum Islam di Indonesia mampu bergerak dinamis mengikuti realitas ekonomi digital,

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

Oleh MOHAMMAD YAHDI; Dosen Ekonomi Syariah UIN Sunan Gunung Djati Bandung REPUBLIKA.ID; Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang, akhir Agustus lalu, mengeluarkan satu putusan yang jarang terbayang sepuluh tahun silam. Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah menetapkan bahwa Bitcoin memenuhi syarat sebagai mal, harta yang sah, dan tsaman, alat tukar, karena memiliki...

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Berita Lainnya

Rekomendasi