Oleh PROF PARJI; Dewan Pakar PB PGRI, Pengurus Dewan Pendidikan Jatim & Ketua Senat Akademik UNIPMA REPUBLIKA.ID; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional memang sudah berumur lebih 20 tahun. Logis dan wajar bila ada upaya untuk merevisi atau mengganti yang baru. Upaya dan inisiasi revisi UU Sisdiknas ini...
Disclaimer:
Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Berita Terkait
Berita Lainnya