Selasa 30 Jun 2026 14:08 WIB

Membangun Masa Depan Bank Syariah Indonesia

Pangsa pasar perbankan syariah di Negeri Jiran telah melampaui 40 persen.

Pengunjung mengantri untuk membeli kopi 1 rupiah disalah stand pada hari terakhir gelaran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024 di Jakarta Convention Center, Ahad (3/11/2024). Bank Indonesia (BI) mencatat total transaksi bisnis dalam penyelenggaraan Indonesia Sharia Economic Festival atau ISEF 2024 mencapai Rp1,85 triliun. ISEF 2024 telah sukses menyedot hingga 1.363.645 pengunjung langsung dan 74.747 pengunjung secara daring. BI terus bersinergi dengan pemerintah, otoritas terkait, dan industri guna memperkuat ekonomi dan keuangan syariah yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Foto: Republika/Prayogi
Pengunjung mengantri untuk membeli kopi 1 rupiah disalah stand pada hari terakhir gelaran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024 di Jakarta Convention Center, Ahad (3/11/2024). Bank Indonesia (BI) mencatat total transaksi bisnis dalam penyelenggaraan Indonesia Sharia Economic Festival atau ISEF 2024 mencapai Rp1,85 triliun. ISEF 2024 telah sukses menyedot hingga 1.363.645 pengunjung langsung dan 74.747 pengunjung secara daring. BI terus bersinergi dengan pemerintah, otoritas terkait, dan industri guna memperkuat ekonomi dan keuangan syariah yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Oleh: Ahmad Dumyathi Bashori, Dosen Senior di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta & Penggiat Kajian Ekonomi Syariah dan Pemberdayaan Masyarakat (KESPM) Depok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Junanto Herdiawan, dalam acara Tabligh Akbar rangkaian Sunda Karsa Fest di Masjid Trans Studio Bandung menyampaikan sebuah pesan penting (Republika, 29/6/2026). Ia menegaskan bahwa pengembangan ekonomi syariah tidak hanya bertujuan meningkatkan aktivitas ekonomi, tetapi juga menghadirkan sistem ekonomi inklusif, berkeadilan, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Pernyataan ini mencerminkan komitmen luhur sekaligus visi ideal yang selalu diembuskan oleh para regulator keuangan kita.

Namun, di balik narasi menggembirakan tentang inklusivitas dan keadilan tersebut, tersimpan sebuah paradoks mendasar yang menuntut jawaban riil. Mengapa setelah lebih dari tiga dekade hadir di bumi Nusantara, perbankan syariah masih belum mampu keluar dari jebakan pangsa pasar (market share) yang stagnan di kisaran 7–8 persen?

Baca Juga

Fakta ini terasa ironis mengingat Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki lebih dari 65 juta pelaku UMKM, industri halal yang terus berkembang pesat, serta potensi zakat dan wakaf terbesar secara global. Jika sistem ini menjanjikan kemaslahatan yang begitu luas, mengapa mayoritas masyarakat ekonomi di akar rumput belum meliriknya sebagai pilihan utama?

Bahan Otokritik Bersama

Paradoks antara idealitas visi dan realitas stagnasi pasar inilah yang seharusnya menjadi bahan otokritik bersama. Pertumbuhan aset atau pembiayaan yang sering dipamerkan dalam laporan tahunan memang penting, tetapi pertumbuhan tidak selalu identik dengan transformasi. Sebuah industri dapat terus membesar secara korporasi tanpa benar-benar mengubah struktur ekonomi timpang yang ingin diperbaikinya. Dalam konteks inilah kita perlu menagih janji etik yang menjadi alasan kelahiran perbankan syariah.

Lebih dari 35 tahun lalu, perbankan syariah lahir bukan sekadar untuk menyediakan alternatif keuangan bebas bunga (interest-free). Ia membawa misi sakral: membangun sistem keuangan yang berkeadilan, mendorong pemerataan kesejahteraan, memperkuat sektor riil, dan menghadirkan mekanisme pembiayaan berbasis kemitraan bagi hasil (risk sharing), bukan sekadar pemindahan risiko (risk shifting). Karena itu, keberhasilan bank syariah semestinya tidak hanya diukur dari angka-angka kuantitatif seperti besarnya aset, laba, atau jumlah kantor cabang. Indikator sejatinya adalah sejauh mana ia mampu mengurangi kesenjangan ekonomi dan memberdayakan masyarakat ekonomi lemah.

Sayangnya, di sinilah letak persoalan mendasarnya. Perbankan syariah Indonesia sesungguhnya tidak sedang mengalami krisis pertumbuhan, melainkan krisis identitas. Secara korporasi industri ini berkembang, tetapi secara substantif belum sepenuhnya berhasil menjadi instrumen transformasi sosial-ekonomi sebagaimana dijanjikan oleh ekonomi Islam.

Lingkaran Setan Struktur Industri

Akar persoalan pertama terletak pada model bisnis yang masih sangat bertumpu pada pembiayaan berbasis jual beli, khususnya akad murabahah. Dalam praktiknya, portofolio pembiayaan bank syariah masih didominasi oleh akad dengan margin tetap ini. Sementara itu, pembiayaan berbasis kemitraan sejati seperti mudharabah dan musyarakah justru mengambil porsi yang sangat kecil. Akibatnya, orientasi bisnis bank syariah semakin menyerupai perbankan konvensional. Yang berubah sering kali hanyalah terminologi akad, bukan filosofi pengelolaan risiko dan pembagian keuntungan.

Fenomena ini bukanlah sekadar kesalahan manajemen dalam memilih produk, melainkan konsekuensi dari struktur industri yang belum sehat. Bank syariah di Indonesia menghadapi biaya dana (cost of fund) yang relatif lebih tinggi karena rasio dana murah (Current Account Saving Account/CASA) masih tertinggal jauh dibanding bank konvensional raksasa. Ketika biaya memperoleh dana sudah mahal, ruang untuk menyalurkan pembiayaan dengan margin rendah dan kompetitif menjadi semakin sempit.

 

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Berita Lainnya

Rekomendasi