Senin 29 Jun 2026 14:44 WIB

Warisan Umer Chapra dan Krisis Visi Ekonomi Islam

Apakah ekonomi Islam yang berkembang hari ini sesuai yang dicita-citakan Umer Chapra?

Ekonom Umer Chapra.
Foto: Public Domains
Ekonom Umer Chapra.

Oleh: A Jajang W Mahri, Dosen Prodi Ilmu Ekonomi dan Keuangan Islam Universitas Pendidikan Indonesia/Ketua Bidang I DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia/Wakil Kepala Manajemen Pelaksana KDEKS Jabar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tulisan sebelumnya di kolom Republika ini telah menguraikan dengan apik perjalanan intelektual Muhammad Umer Chapra — dari karya-karya awalnya yang menjadi rujukan wajib, hingga perannya dalam kelahiran Islamic Development Bank dan penerbitan Toward A Just Monetary System yang mengubah cara dunia memahami keuangan Islam (Karim & Miftah, 2026).

Kini, setelah mengenal siapa Chapra dan apa yang ia tinggalkan, ada satu pertanyaan lanjutan yang tak kalah penting untuk diajukan: setelah empat dekade, sudahkah sistem moneter yang adil itu benar-benar terwujud?

Chapra bukan sekadar ekonom. Ia adalah seorang pemikir yang secara konsisten berusaha menjembatani wahyu, moralitas, dan ilmu ekonomi modern dalam satu bangunan gagasan yang koheren (Chapra, 2000). Di tengah arus utama yang makin sibuk dengan angka, efisiensi, dan pertumbuhan, Chapra mengingatkan bahwa ekonomi pada dasarnya berbicara tentang manusia, keadilan, dan kesejahteraan (Chapra, 1992). Jika ekonomi Islam klasik memiliki nama-nama besar seperti Abu Yusuf, Al-Ghazali, Ibn Taimiyah, dan Ibn Khaldun, maka generasi modern layak menempatkan Umer Chapra sebagai salah satu bapak ekonomi Islam kontemporer.

Namun justru karena penghormatan yang begitu besar kepada beliau, ada satu pertanyaan yang perlu diajukan secara jujur: Apakah ekonomi Islam yang berkembang hari ini benar-benar ekonomi Islam yang dicita-citakan Umer Chapra? Jawabannya, sayangnya, belum sepenuhnya menggembirakan.

Unggul dalam Dialektika Gagasan, Tertatih dalam Jejaknya

Dalam dialektika gagasan, Chapra tidak diragukan lagi berada di puncak. Hampir tidak ada program studi ekonomi Islam di dunia yang tidak mengajarkan pemikirannya. Karya-karyanya menjadi bacaan wajib di berbagai universitas. Konsep maqashid syariah, pembangunan manusia, keadilan distributif, dan integrasi moral-ekonomi telah menjadi bagian dari kosakata standar ekonomi Islam modern (Chapra, 2008). Toward A Just Monetary System sendiri, sebagaimana dicatat Profesor Rodney Wilson dari Durham University, adalah presentasi terbaik teori moneter Islam yang pernah ada hingga saat itu.

Namun dialektika implementasi ekonomi Islam - dari tesis cita-cita menuju sintesis keadilan nyata - tampaknya masih dalam perjalanan panjang. Hari ini, dunia Islam memiliki industri keuangan syariah dengan aset triliunan dolar. Bank syariah, asuransi syariah, sukuk, pasar modal syariah, fintech syariah, wisata halal, kosmetik halal, hingga indeks saham syariah tumbuh dalam laju yang mengesankan. Namun pertanyaan yang dulu diajukan Chapra tetap relevan: Apakah pertumbuhan itu benar-benar berhasil menciptakan masyarakat yang lebih adil?

Data empiris memberikan gambaran yang mengkhawatirkan. Ketimpangan pendapatan di banyak negara mayoritas Muslim masih tinggi. Kemiskinan masih menjadi masalah struktural. Pengangguran kaum muda tetap besar. Kekayaan semakin terkonsentrasi. Kerusakan lingkungan terus berlangsung (UNDP, 2024). Sementara itu, industri keuangan syariah terus tumbuh dengan indikator-indikator yang semakin menyerupai sistem yang dulu dikritik oleh para perintis ekonomi Islam modern.

Paradoks Formalisme dalam Ekonomi Islam Kontemporer

Di sinilah kita berhadapan dengan paradoks terbesar ekonomi Islam kontemporer. Kita berhasil membangun industri ekonomi Islam, tetapi belum berhasil membangun sistem ekonomi Islam. Kita berhasil mengislamkan produk, tetapi belum tentu berhasil mengislamkan tujuan pembangunan. Kita berhasil mengembangkan instrumen, tetapi belum tentu berhasil mewujudkan maqashid.

Chapra sendiri sejak awal telah mengingatkan bahwa ekonomi Islam tidak boleh direduksi menjadi sekadar persoalan legalitas kontrak atau kepatuhan formal terhadap aturan syariah. Dalam berbagai karyanya, ia menegaskan bahwa tujuan utama ekonomi Islam adalah terciptanya falah, yakni kesejahteraan manusia yang menyeluruh (Chapra, 1992). Karena itu, ukuran keberhasilan ekonomi Islam seharusnya tidak berhenti pada pertumbuhan aset, profitabilitas, atau ekspansi pasar, melainkan pada sejauh mana sistem itu mampu menghadirkan keadilan, pemerataan, dan pembangunan manusia.

Ironisnya, dalam praktik, ekonomi Islam modern justru sering terjebak dalam apa yang dapat disebut sebagai “paradoks formalisme”. Kalangan akademisi maupun praktisi sibuk memastikan kontrak sesuai syariah, tetapi kurang memperhatikan apakah hasil akhirnya juga adil secara sosial. Maqashid syariah diajarkan di ruang kuliah, tetapi begitu masuk ruang rapat, yang dibahas adalah market share, return on assets, capital adequacy ratio, dan profit margin. Keadilan distributif dibahas dalam seminar, tetapi indikator keberhasilan yang digunakan hampir sepenuhnya diwarisi dari paradigma ekonomi konvensional (Asutay, 2012).

Antara Industri dan Proyek Peradaban

Tentu saja, ini bukan berarti ekonomi Islam gagal total. Keberhasilan membangun industri global adalah capaian sejarah yang patut diapresiasi. Masalahnya muncul ketika keberhasilan industri itu dianggap setara dengan keberhasilan proyek peradaban yang dicita-citakan para pemikir seperti Chapra. Sebagaimana diingatkan oleh Asutay (2007), terdapat jurang yang nyata antara aspirasi socioeconomic ekonomi Islam dan realitas praktik industri keuangan syariah yang berjalan saat ini.

Bahkan, jika kita mau bersikap kritis, pertanyaan yang lebih mendasar perlu diajukan: Yang berkembang selama ini apakah benar-benar ekonomi Islam, ataukah sekadar industri jasa keuangan yang menggunakan terminologi Islam? Pertanyaan ini tidak dimaksudkan untuk menafikan capaian yang ada, melainkan untuk mendorong evaluasi yang lebih substantif terhadap arah perkembangan ekonomi Islam ke depan.

Relevansi bagi Indonesia

Dalam konteks Indonesia, refleksi ini menjadi sangat relevan. Indonesia kerap disebut sebagai salah satu pusat perkembangan ekonomi dan keuangan syariah dunia. Berbagai penghargaan internasional berhasil diraih. Ekosistem halal berkembang pesat. Regulasi terus diperkuat. Dukungan politik pun semakin besar (OJK, 2023).

Pada saat yang sama, kita perlu jujur bahwa tantangan-tantangan besar yang masih menghadang - kemiskinan struktural, ketimpangan sosial, kesenjangan pendidikan, kerusakan lingkungan, hingga ketergantungan pada arsitektur ekonomi global - bukanlah buah dari kegagalan ekonomi Islam. Tantangan-tantangan itu adalah warisan dari sistem dan kekuatan yang jauh lebih tua, lebih besar, dan lebih kompleks dari sekadar persoalan implementasi syariah. Ekonomi Islam justru hadir sebagai respons atas sistem itulah. Karena itu, besarnya tantangan ini seharusnya bukan membuat kita pesimis - melainkan menjadi energi akselerasi. Semakin berat medan yang dihadapi, semakin mendesak ekonomi Islam untuk dipercepat pertumbuhannya, diperluas jangkauannya, dan diperdalam substansinya.

Mewarisi Keberanian Bertanya

Wafatnya Umer Chapra seharusnya bukan sekadar menjadi momen untuk mengenang seorang guru besar. Ini harus menjadi momen untuk introspeksi intelektual yang serius. Sudahkah ekonomi Islam benar-benar bergerak menuju cita-cita yang dulu diperjuangkan para pendirinya? Atau selama ini kita terlalu sibuk membangun institusi, sampai lupa membangun visi?

Warisan terbesar Chapra sesungguhnya bukan hanya karya-karya tulisnya, dan bukan pula teori-teorinya. Warisan terbesarnya adalah keberanian untuk mempertanyakan kembali fondasi moral dari sistem ekonomi yang kita anggap normal. Sejarah perkembangan ilmu pengetahuan menunjukkan bahwa kemajuan sering kali dimulai dari keberanian mengajukan pertanyaan yang tidak nyaman (Kuhn, 1962).

Masalah terbesar ekonomi Islam sepertinya bukan karena kita kekurangan pemikir besar seperti Umer Chapra. Masalah terbesar kita adalah kita terlalu sering menjadikan pemikir besar sebagai bahan kutipan, tetapi terlalu jarang menjadikannya sumber perubahan. Jika Umer Chapra masih bersama kita hari ini, barangkali beliau tidak akan meminta kita lebih sering mengutip namanya. Beliau mungkin hanya akan bertanya dengan tenang: Setelah puluhan tahun, sudah sejauh mana kita benar-benar mewujudkan keadilan yang dulu kita cita-citakan bersama?

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement