
Oleh: Azis Subekti, Pendiri Serikat Masyarakat Produktif Indonesia, mahasiswa Program Doktor Hukum UAI, anggota DPR RI Fraksi Gerindra
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Setiap zaman selalu menguji kembali arti kemerdekaan.
Pada masa kolonial, kemerdekaan berarti membebaskan tanah air dari kekuasaan asing. Pada masa awal republik, kemerdekaan berarti mempertahankan negara yang baru lahir dari ancaman disintegrasi.
Pada masa pembangunan, kemerdekaan berarti mengolah sumber daya, membangun ekonomi, dan menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat.
Kini zaman menghadirkan ujian baru.
Ujian itu adalah digital.
Ia tidak datang dengan pesawat tempur maupun kapal perang. Tidak mengirim serdadu. Tidak menancapkan bendera asing di halaman istana. Ia hadir melalui layar yang kita genggam setiap hari.
Melalui aplikasi yang memudahkan hidup. Melalui mesin pencari yang menjawab pertanyaan. Melalui media sosial yang membentuk percakapan. Melalui kecerdasan buatan yang perlahan memengaruhi cara manusia bekerja, belajar, menulis, berpikir, dan mengambil keputusan.
Karena itu, persoalan digital Indonesia bukan hanya sebagai persoalan teknologi.
Ia menyentuh esensi kemerdekaan.
Setiap peradaban memiliki ruang strategisnya sendiri. Pada masa agraris, ruangnya tanah. Siapa yang menguasai tanah, ia menguasai pangan dan kehidupan. Pada masa maritim, laut menjadi medan strategis.
Pelabuhan, selat, dan jalur pelayaran menjadi nadi perdagangan dunia. Pada masa industri, ruang itu berpindah ke pabrik, mesin, minyak, baja, dan teknologi produksi.
Memasuki abad ke-21, ruang strategis itu kembali berubah.