
Oleh: Harry Yassir Elhadidy S, Mahasiswa Pasca Sarjana Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masih hangat perbincangan di media sosial mengenai pertemuan antara Badan Komunikasi Presiden (Bakom) RI dengan sejumlah homeless media dalam Indonesia New Media Forum (INMF). Polemik yang muncul bukan sekadar soal ada atau tidaknya kontrak kerja sama, melainkan memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa media berbasis platform digital yang tumbuh di luar institusi pers formal justru memperoleh posisi strategis dalam komunikasi publik di Indonesia?
Pertanyaan tersebut penting karena kemunculan homeless media tidak sekadar menunjukkan lahirnya saluran informasi baru, melainkan mencerminkan perubahan yang lebih mendasar dalam ekosistem informasi digital. Jika sebelumnya informasi publik disampaikan melalui institusi pers dengan mekanisme gatekeeping yang jelas mulai dari proses redaksi, verifikasi, hingga standar jurnalistik kini konsumsi informasi publik semakin dipengaruhi oleh algoritma, viralitas, dan engagement. Dalam konteks ini, homeless media menemukan ruang tumbuh yang subur.
Tulisan ini berargumen bahwa kemunculan homeless media bukan sekadar fenomena lahirnya media alternatif, melainkan gejala transformasi ekosistem informasi digital dimana distribusi informasi publik semakin ditentukan oleh logika algoritmik dibanding logika jurnalistik.
Dalam kondisi tersebut, homeless media memperoleh pengaruh karena kemampuannya beradaptasi dengan mekanisme platform digital, sementara fungsi-fungsi pers sebagai penjaga gerbang informasi (gatekeeper) perlahan mengalami pergeseran.
Remotivi (2024) mendefinisikan homeless media sebagai bentuk social media-based informal local news, yaitu aktor distribusi informasi berbasis media sosial yang tumbuh di luar struktur media formal dan menjadikan platform digital sebagai ruang utama distribusi informasi.
Penelitian tersebut menemukan bahwa sebagian besar homeless media beroperasi hampir sepenuhnya melalui media sosial, tanpa situs web maupun struktur kelembagaan media yang mapan. Distribusi informasinya sangat bergantung pada algoritma dan kontribusi audiens melalui kiriman foto, video, maupun laporan peristiwa sehari-hari.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa homeless media berkembang melalui karakteristik yang sangat sesuai dengan logika platform digital. Pengaruh mereka tidak berasal dari legitimasi kelembagaan sebagaimana media arus utama, melainkan dari kemampuannya memperoleh visibilitas dalam ekosistem platform. Dengan kata lain, kekuatan utama mereka berada pada kemampuan mengikuti ritme algoritma dan percakapan digital yang berlangsung secara real time.
Berbeda dengan lembaga pers konvensional yang memiliki ruang redaksi, struktur organisasi, dan mekanisme akuntabilitas yang jelas, homeless media hidup hampir sepenuhnya melalui platform digital. Mereka bergantung pada algoritma untuk menjangkau audiens, mengandalkan keterlibatan pengguna untuk memperluas distribusi konten, dan mengikuti ritme percakapan yang berkembang di media sosial.
Keterlibatan homeless media dalam Indonesia New Media Forum menunjukkan bahwa aktor distribusi informasi berbasis platform digital kini mulai dipandang sebagai saluran komunikasi publik yang strategis. Fakta bahwa mereka dilibatkan dalam forum komunikasi tingkat nasional memperlihatkan bahwa pengaruh mereka tidak lagi dapat dipandang sebelah mata. Bagi banyak pihak, kemampuan menjangkau audiens secara cepat dan luas melalui platform digital menjadi daya tarik yang sulit diabaikan.
Pers Tidak Lagi Menentukan Agenda Publik
Untuk memahami mengapa homeless media memperoleh posisi yang semakin strategis, fenomena ini perlu dilihat sebagai bagian dari transformasi ekosistem informasi digital. Perubahan tersebut tidak hanya berkaitan dengan munculnya aktor distribusi informasi baru, tetapi juga perubahan mekanisme bagaimana informasi memperoleh perhatian publik.
Bruns dan Highfield (2015) menyebut transformasi ini sebagai pergeseran dari gatekeeping menuju gatewatching. Dalam model gatekeeping, media berperan sebagai penjaga gerbang yang menentukan informasi apa yang layak diketahui publik. Sebaliknya, dalam gatewatching, distribusi informasi tidak lagi dimonopoli institusi media, melainkan melibatkan berbagai aktor digital yang ikut memilih, mengomentari, dan menyebarkan informasi.
Nicholas Thurman (2015) memperkuat argumentasi tersebut dengan menunjukkan bahwa internet telah mengubah relasi antara media dan audiens. Jika sebelumnya masyarakat lebih banyak berperan sebagai penerima informasi, kini mereka juga menjadi penyebar, komentator, sekaligus penentu informasi mana yang memperoleh perhatian luas.
Perubahan ini membuat lembaga pers tidak lagi menjadi satu-satunya penentu agenda publik. Otoritas jurnalistik kini harus berbagi ruang dengan kreator konten, komunitas digital, influencer, hingga homeless media yang memperoleh pengaruh bukan karena legitimasi kelembagaannya sebagai pers, melainkan karena kemampuannya membangun perhatian publik.
Politik Algoritmik dan Infrastruktur Digital
Perubahan tersebut menjadi semakin kompleks ketika platform digital tidak lagi berfungsi sebagai saluran distribusi yang netral. Gillespie (2018) menyebutnya new gatekeepers dimana yang menentukan visibilitas informasi adalah berbagai mekanisme moderasi dan distribusi konten. Sementara Bucher (2018) memperkuat bahwa kekuasaan algoritma bekerja melalui pengaturan visibilitas yang menentukan konten mana yang lebih mungkin dilihat, dibagikan, dan dibicarakan publik.
Karena itu, konten yang mampu menghasilkan klik, komentar, share, dan engagement tinggi cenderung memperoleh distribusi yang lebih luas dibandingkan konten yang sekadar informatif. Model distribusi informasi berbasis engagement tersebut menjadi semakin dominan ketika media sosial digunakan secara masif oleh masyarakat. Semakin tinggi
intensitas penggunaan platform, semakin besar pula peran algoritma dalam menentukan arus informasi yang dikonsumsi publik.
Kondisi ini diperkuat oleh tingginya penggunaan media sosial di Indonesia. DataReportal (2025) mencatat terdapat sekitar 143 juta pengguna media sosial di Indonesia atau lebih dari separuh populasi nasional. Rata-rata masyarakat Indonesia menghabiskan lebih dari tiga jam per hari di media sosial. Dalam situasi seperti ini, platform digital tidak lagi sekadar menjadi saluran distribusi informasi, tetapi berubah menjadi ruang utama masyarakat memperoleh berita, hiburan, dan informasi politik.
Tingginya intensitas penggunaan media sosial tersebut menjadikan algoritma sangat strategis dalam menentukan distribusi informasi publik. Dalam konteks ini perhatian publik tidak lagi hanya dipengaruhi kualitas informasi, tetapi juga oleh mekanisme komputasional platform yang menentukan visibilitas konten.
Di titik inilah homeless media tumbuh dan berkembang. Mereka bekerja sangat platform friendly yaitu cepat, responsif, visual, personal, dan mudah dibagikan. Karakteristik tersebut membuat mereka lebih mudah beradaptasi dengan logika algoritma dibandingkan media yang masih mengandalkan prosedur jurnalistik yang lebih panjang.
Rumah bagi Political Entertainment
Dominasi algoritma kemudian membuka ruang yang semakin besar bagi komunikasi politik yang dikemas dalam bentuk hiburan. Jika dahulu politik disampaikan melalui berita, debat, atau laporan investigasi, kini politik semakin hadir dalam format yang ringan, visual, personal, dan mudah dibagikan.
Michael Xenos (2015) menyebutnya political entertainment, yaitu situasi ketika politik tidak lagi bersaing melalui kualitas gagasan semata, tetapi juga melalui kemampuan menarik perhatian, membangkitkan emosi, dan menyesuaikan diri dengan logika konsumsi media digital.
Dalam konteks ini, penulis melihat bahwa kekuatan utama homeless media bukan terletak pada kapasitas jurnalistiknya, melainkan pada kemampuannya membaca dan mengikuti
logika platform digital. Kemampuan tersebut membuat mereka efektif menjangkau audiens, tetapi sekaligus menimbulkan persoalan ketika visibilitas menjadi ukuran utama keberhasilan distribusi informasi. Situasi ini berpotensi menggeser standar kualitas informasi dari kredibilitas menuju popularitas.
Kecenderungan tersebut terlihat dalam Reuters Institute Digital News Report (2024) yang menunjukkan bahwa media sosial menjadi salah satu sumber utama masyarakat dalam mengakses berita, khususnya bagi kelompok usia muda. Informasi politik kini hadir bercampur dengan hiburan, gaya hidup, dan konten personal dalam satu lini masa yang sama.
Temuan Reuters tersebut mendukung argumentasi Xenos (2015) bahwa politik digital semakin bergerak menuju political entertainment. Perhatian publik sering kali diberikan bukan kepada informasi yang paling penting, melainkan kepada informasi yang paling menarik untuk dikonsumsi dan dibagikan.
Argumen tersebut semakin diperkuat oleh Merlyna Lim (2025) melalui konsep scalable affective sociality. Menurut Lim, emosi, pengalaman personal, keluhan, dan narasi kedekatan kini dapat bergerak secara masif dari ruang privat menuju ruang publik melalui platform digital. Dalam kondisi seperti ini, viralitas bukan lagi sekadar hasil dari distribusi informasi, melainkan telah menjadi infrastruktur utama politik digital itu sendiri.
Akibatnya, informasi yang mampu membangkitkan emosi memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh perhatian dibandingkan informasi yang menuntut refleksi dan pemikiran yang lebih mendalam.
Meski demikian, melihat homeless media semata-mata sebagai ancaman terhadap pers juga berisiko menyederhanakan persoalan. Dalam banyak kasus, mereka justru mampu menghadirkan informasi lokal yang tidak terjangkau media arus utama, mempercepat penyebaran informasi krisis, serta membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas.
Kecepatan dan kedekatan dengan audiens membuat mereka sering kali lebih responsif terhadap isu-isu yang berkembang di tingkat lokal. Karena itu, persoalannya bukan terletak pada keberadaan homeless media itu sendiri, melainkan pada absennya mekanisme
akuntabilitas yang sebanding dengan pengaruh yang mereka miliki dalam ruang publik digital. Tantangan utamanya adalah bagaimana memastikan informasi tetap berjalan tanpa mengorbankan prinsip-prinsip verifikasi dan kepentingan publik yang selama ini menjadi fondasi kerja jurnalistik.
Kesimpulan
Fenomena homeless media menunjukkan bahwa transformasi media digital tidak hanya menghadirkan aktor distribusi informasi baru, tetapi juga mengubah relasi antara pers, platform digital, dan demokrasi. Melalui mekanisme gatewatching, politik algoritmik, political entertainment, dan scalable affective sociality, distribusi informasi publik kini semakin ditentukan oleh kemampuan memperoleh perhatian dibandingkan kapasitas melakukan verifikasi.
Di satu sisi, perkembangan ini memperluas akses informasi dan membuka ruang partisipasi publik yang lebih besar. Namun di sisi lain, fenomena tersebut menunjukkan bagaimana
logika algoritmik secara perlahan mulai mengambil sebagian fungsi yang selama inidijalankan oleh institusi pers. Akibatnya, visibilitas sering kali menjadi lebih menentukan dibanding dalam membentuk perhatian publik.
Secara praktis, pemerintah dan stakeholder perlu membangun standar serta akuntabilitas bagi aktor distribusi informasi berbasis platform. Tantangan demokrasi digital Indonesia saat ini bukan lagi sekadar memastikan informasi tersedia dan dapat diakses, tetapi memastikan
bahwa informasi yang viral juga memiliki nilai publik yang memadai. Ketika algoritma semakin menentukan apa yang layak dilihat, dibicarakan, dan dipercaya, pertanyaannya bukan lagi apakah pers masih relevan, melainkan bagaimana fungsi-fungsi jurnalistik dapat tetap bertahan di tengah dominasi logika platform digital.
Jika perhatian publik kini lebih ditentukan oleh algoritma daripada proses jurnalistik, siapa sesungguhnya yang sedang menentukan agenda demokrasi kita: pers atau platform digital?