
Oleh: Ahmad H.M. Ali, Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tanggal 1 Juni bukan sekadar penanda historis lahirnya Pancasila. Momentum ini adalah pengingat bahwa bangsa Indonesia dibangun di atas sebuah kesepakatan luhur untuk hidup bersama dalam keberagaman.
Di tengah perbedaan agama, suku, budaya, bahasa, dan pilihan politik, para pendiri bangsa berhasil merumuskan sebuah fondasi yang mampu mempersatukan lebih dari 280 juta manusia dalam satu ikatan kebangsaan yang kokoh.
Dalam perspektif pemikiran Yudi Latif melalui karya-karyanya seperti Negara Paripurna, Wawasan Pancasila, dan Revolusi Pancasila, Pancasila bukan sekadar ideologi negara yang bersifat normatif, melainkan sebuah "rumah bersama" yang mampu mengakomodasi seluruh elemen bangsa tanpa meniadakan identitas masing-masing. Pancasila hadir sebagai titik temu yang mempertemukan nilai religiusitas, kemanusiaan, demokrasi, persatuan, dan keadilan sosial dalam satu kesatuan yang utuh.
Gagasan tersebut menjadi semakin relevan dalam konteks Indonesia hari ini. Dunia sedang menghadapi berbagai tantangan serius berupa polarisasi politik, ekstremisme identitas, meningkatnya intoleransi, serta fragmentasi sosial yang mengancam kohesi kebangsaan. Banyak negara mengalami krisis kepercayaan publik terhadap institusi politik dan demokrasi. Namun Indonesia memiliki modal sosial yang sangat berharga: Pancasila.
Para ilmuwan politik seperti Benedict Anderson menjelaskan bahwa bangsa adalah sebuah "imagined community", sebuah komunitas yang dibangun oleh kesadaran kolektif untuk hidup bersama. Dalam konteks Indonesia, Pancasila adalah perekat utama dari komunitas kebangsaan tersebut. Ia memungkinkan masyarakat yang sangat majemuk untuk tetap memiliki tujuan bersama sebagai bangsa.
Mochtar Pabottinggi menegaskan bahwa Pancasila merupakan "Etika Publik Bangsa Indonesia". Pancasila tidak hanya mengatur hubungan negara dengan warga negara, tetapi juga menjadi pedoman moral dalam mengelola perbedaan dan konflik sosial.
Pandangan ini sejalan dengan teori filsuf politik Amerika, John Rawls, yang menjelaskan bahwa masyarakat yang majemuk membutuhkan sebuah "Overlapping Consensus" atau titik temu bersama yang dapat diterima seluruh kelompok. Dalam konteks Indonesia, titik temu tersebut adalah Pancasila. Ia memungkinkan setiap kelompok mempertahankan identitasnya tanpa kehilangan komitmen terhadap persatuan nasional.
Saya memandang bahwa politik Indonesia ke depan harus semakin berorientasi pada politik persatuan, bukan politik pembelahan. Politik yang mengedepankan gagasan, bukan permusuhan. Politik yang memperkuat kerja sama, bukan memperlebar perbedaan.
Semangat inilah yang saya lihat menjadi salah satu fondasi perjuangan PSI. Sebagai partai yang lahir dari semangat pembaruan, PSI menempatkan keberagaman sebagai kekuatan bangsa, bukan ancaman. PSI hadir sebagai rumah bersama bagi seluruh anak bangsa yang percaya bahwa Indonesia hanya dapat maju apabila seluruh elemen masyarakat mendapatkan ruang yang sama untuk berkontribusi.
Dalam konteks tersebut, nilai-nilai Pancasila memiliki kesesuaian yang sangat kuat dengan arah perjuangan PSI: menjunjung tinggi toleransi, meritokrasi, kesetaraan kesempatan, penghormatan terhadap hukum, serta keberpihakan kepada kepentingan rakyat. Politik keberagaman yang diperjuangkan PSI bukanlah sekadar strategi elektoral, melainkan manifestasi nyata dari nilai-nilai Pancasila dalam praktik demokrasi modern.
Pada saat yang sama, kita juga patut memberikan apresiasi terhadap fondasi pembangunan yang telah diletakkan oleh Joko Widodo selama satu dekade terakhir. Berbagai studi dari lembaga nasional maupun internasional menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur, penguatan konektivitas antarwilayah, transformasi digital, reformasi pelayanan publik, penguatan hilirisasi industri, serta perluasan akses pendidikan telah memberikan dampak signifikan terhadap daya saing Indonesia.