
Oleh: Agung Nurwijoyo Staf Pengajar Departemen Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap 15 Mei, dunia selalu memperingati Hari Nakba—tragedi besar dalam bentuk pengusiran besar-besaran bangsa Palestina dari tanah mereka oleh penjajah Zionis Israel pada tahun 1948. Peristiwa tersebut mengakibatkan lebih dari 750.000 harus terusir dari tanah mereka, dan lebih dari 15.000 warga meninggal dunia serta adanya penghancuran massal terhadap berbagai kota dan desa di Palestina oleh pasukan penjajah Israel (Pappe, 2006).
Nakba bukan sekedar tragedi sejarah masa lalu. Nakba adalah peristiwa yang sampai hari ini masih terus berlangsung di Palestina. Pengusiran paksa, pendudukan, blokade, penghancuran pemukiman dan perang yang terus berulang manjadi sikap konsisten Israel terhadap Bangsa Palestina dengan mengabaikan berbagai nilai dan norma internasional.
Peringatan 78 tahun Hari Nakba pada 2026 tidak hanya diperingati oleh Bangsa Palestina tetapi masyarakat dunia. Aksi demonstrasi simbolik, kampanye, gerakan masyarakat sipil dan percakapan di sosial media termasuk juga pelayaran kembali Global Sumud Flotilla menuju Gaza, Palestina menjadi penanda bahwa nurani internasional masih tetap ada.
Peristiwa Genosida Israel atas Gaza dalam Perang Gaza 2023-2025 menambah panjang tragedi tersebut. Lebih dari 2 juta bangsa Palestina harus mengungsi dengan korban jiwa lebih dari 75.000 meninggal dunia dengan penghancuran masif terhadap Gaza, Palestina (UNOCHA, 2025). Tragedi tersebut terus berulang atau seperti yang sering diungkapkan para pegiat kemanusiaan Palestina sebagai “ongoing Nakba”.
Tragedi di Palestina, bagi banyak bangsa di Asia-Afrika bukan sekedar konflik biasa melainkan sebagai sebuah pengalaman pahit kolonialisme, pendudukan, pengusiran dan perebutan hak menentukan nasib sendiri yang pernah dialami di masa lampau. Di titik ini kita melihat bahwa solidaritas terhadap Bangsa Palestina sejak awal tidak hanya hadir dari faktor agama dan kemanusiaan tetapi juga lahir dari kesadaran anti-kolonial yang sama.
Kesadaran inilah yang mendorong para pemimpin bangsa-bangsa Asia-Afrika berkumpul di Bandung pada 1955 dengan keyakinan mendasar bahwa dunia tidak bisa diatur oleh kolonialisme. Momentum Konferensi Asia-Afrika (KAA) 1955 melahirkan Bandung Spirit sebagai gagasan bahwa bangsa-bangsa yang pernah dijajah memiliki hak menentukan nasib sendiri, membangun solidaritas dan memperjuangkan tatanan dunia yang adil (Acharya, 2016).
Dalam konteks itu, Nakba dan Bandung Spirit dipertemukan oleh pengalaman yang serupa. Keduanya berbicara mengenai semangat anti-kolonialisme dan perjuangan melawan dominasi serta ketidakadilan.
Solidaritas yang Belum Menjadi Kekuatan Politik
Jika melihat konteks historisnya, KAA lahir di tengah dunia yang sedang berubah. Kemerdekaan yang baru saja diraih bangsa-bangsa Asia-Afrika, harus berhadapan dengan perubahan struktur dunia dalam rivalitas masa Perang Dingin antara Amerika Serikat (AS) dan Uni Soviet yang mulai membelah dunia ke dalam blok-blok kekuasaan. Tantangan besar ini mendorong negara-negara yang baru saja merdeka saat itu menyadari perlunya jalan politik sendiri yang tidak tunduk pada kekuatan besar (Westad, 2007).
Dari Bandung, lahir prinsip-prinsip penting: anti-kolonialisme, penghormatan terhadap kedaulatan, hak menentukan nasib sendiri, upaya penyelesaian damai dan solidaritas antarbangsa tertindas. Semangat inilah yang menjadi pondasi lahirnya Gerakan Non-Blok dan berbagai kerja sama Global South.
Bandung 1955 juga melahirkan kesadaran moral bahwa penderitaan suatu bangsa tidak hanya persoalan bangsa itu sendiri. Ketika suatu bangsa masih hidup dalam penjajahan dan ketidakadilan, bangsa lain memiliki tanggung jawab moral untuk bersuara dan memperjuangkan keadilan. Namun, apakah solidaritas itu masih cukup kuat?
Di atas kertas, negara-negara Asia-Afrika kini memiliki kapasitas lebih kuat dibandingkan masa 1955. Negara-negara Global South mencakup mayoritas populasi dunia dan semakin berpengaruh secara ekonomi. Kebangkitan Cina, India, Indonesia, Turki, negara-negara Arab dan Teluk, peningkatan kapasitas Negara-negara Afrika hingga penguatan kolektif melalui BRICS dan MIKTA misalnya menunjukkan dunia tidak lagi sepenuhnya didominasi Barat (Stuenkel, 2016).
Sayangnya, kita melihat kekuatan ekonomi tidak serta-merta melahirkan solidaritas politik. Dalam banyak isu global, Asia-Afrika justru sering terfragmentasi oleh kepentingan ekonomi, rivalitas geopolitik maupun tekanan politik-keamanan nasional. Akibatnya, spirit Asia-Afrika sering terasa lebih sebagai simbol sejarah dibandingkan kekuatan politik riil.
Realitas ini terlihat nyata dalam isu Palestina. Tidak bisa dipungkiri bahwa dunia hari ini tidak kehilangan nuraninya terhadap Palestina. Aksi demonstrasi di berbagai belahan dunia, gerakan masif masyarakat sipil, tekanan moral organisasi kemanusiaan hingga langkah melalui penegakan hukum dan norma internasional menunjukkan nurani yang belum mati.
Namun, solidaritas seringkali berhenti pada level ekspresi moral dan simbolik. Solidaritas belum sepenuhnya terakumulasi menjadi kekuatan politik dan tekanan kolektif yang cukup kuat menghentikan arogansi Zionis Israel.
Sejarah menunjukkan bahwa perubahan besar tidak hanya lahir dari simpati publik. Perjuangan melawan apartheid di Afrika Selatan berhasil memperoleh tekanan internasional karena solidaritas global berkembang menjadi gerakan politik yang terorganisasi melalui isolasi diplomatik, tekanan ekonomi, mobilisasi masyarakat sipil dan desakan kebijakan internasional (Klotz, 1995).
Di titik itulah, dunia belajar bahwa solidaritas moral menemukan makna politiknya.
Tekanan terbesar solidaritas Palestina hari ini bukan sekedar menjaga empati tetap hidup, melainkan bagaimana mengubah solidaritas menjadi daya tekan kolektif yang nyata untuk mencapai keadilan Palestina.
Menghidupkan Kembali Bandung Spirit
Dalam situasi dunia hari ini yang dipenuhi rivalitas geopolitik, perang dan ketegangan kawasan, isu Palestina sering tenggelam di tengah perebutan kepentingan global. Konflik dan eskalasi di Timur tengah termasuk adanya ketegangan Iran dan AS-Israel menggambarkan bahwa dunia masih dipengaruhi logika kekuasaan.
Kondisi tersebut yang mendorong pemaknaan Bandung Spirit sebagai romantisme sejarah atau sebatas slogan anti-Barat. Bandung Spirit memiliki pesan yang kuat dalam menjaga keberaniaan menjaga kemanusiaan dan keadilan internasional.
Dalam konteks Indonesia, ruang solidaritas terhadap Palestina sebenarnya terus berkembang. Ada transformasi solidaritas yang muncul di ruang-ruang publik semasa Perang Gaza 2023-2025. Kemunculan solidarity-hub yang mempertemukan ragam masyarakat sipil, akademisi, pegiat kemanusiaan, komunitas lintas agama dan sebagainya.
Fenomena ini penting yang menunjukkan bahwa solidaritas Palestina tdiak hanya berhenti pada unggahan media sosial atau bentuk ekspresi emosional. Solidaritas perlu bertransformasi lebih jauh dalam advokasi kebijakan, penguatan diplomasi, dukungan terhadap hukum internasional dan penguatan jejaring people-to-people yang lebih terorganisasi.
Di titik inilah Bandung Spirit menemukan relevansinya kembali. Ia menjadi ruang kolaborasi publik yang terus memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan.
Momentum peringatan Nakba seharusnya menjadi pengingat bahwa kolonialisme dan ketidakadilan masih terus terjadi. Oleh karena itu, Bandung Spirit tetap relevan sebagai keberanian moral untuk mempertahankan kemanusiaan ketika ada nuansa dunia menormalisasi kesewenang-wenangan. Palestina hari ini menjadi ujian nyata bagi warisan moral tersebut.
Semangat Bandung belum usai dan tidak boleh pernah usai.