Kamis 30 Apr 2026 18:41 WIB

Hari Buruh, Kehadiran Negara, dan 3 Langkah Revolusioner Mewujudkan Kesejahteraan

Hari Buruh momentum evaluasi kehadiran negara.

Massa dari berbagai elemen buruh dan masyarakat sipil menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/5/2025).  Aksi tersebut menyoroti berbagai persoalan yang dialami kelas pekerja seperti PHK secara sepihak, upah yang rendah, pelanggaran hak-hak terhadap buruh hingga penerapan sistem kerja outsourcing. Pada peringatan Hari Buruh Internasional ini, massa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menuntut pemerintah untuk memberlakukan upah layak nasional, mencabut UU omnibus law cipta kerja, menolak sistem kerja kontrak, outsourcing, lindungi buruh perempuan dan stop pelecehan seksual serta berlakukan daycare aman dan murah.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Massa dari berbagai elemen buruh dan masyarakat sipil menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Aksi tersebut menyoroti berbagai persoalan yang dialami kelas pekerja seperti PHK secara sepihak, upah yang rendah, pelanggaran hak-hak terhadap buruh hingga penerapan sistem kerja outsourcing. Pada peringatan Hari Buruh Internasional ini, massa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menuntut pemerintah untuk memberlakukan upah layak nasional, mencabut UU omnibus law cipta kerja, menolak sistem kerja kontrak, outsourcing, lindungi buruh perempuan dan stop pelecehan seksual serta berlakukan daycare aman dan murah.

Oleh: Dr I Wayan Sudirta, SH, MH, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan

REPUBLIKA.CO.ID,  Hari Buruh Internasional, atau May Day, bukan sekadar seremoni merah di kalender. Ia adalah monumen hidup dari tetes keringat yang menggerakkan roda peradaban.

Di Indonesia, peringatan ini merupakan momentum krusial untuk membedah sejauh mana negara benar-benar hadir sebagai Welfare State (Negara Kesejahteraan) yang memanusiakan manusianya, bukan sekadar menyediakan tenaga kerja murah bagi pasar global.

Baca Juga

Jika kita melihat sepuluh tahun ke belakang, pemerintah dan pengusaha mungkin akan membanggakan grafik kenaikan UMR yang tampak impresif secara nominal. Dari kisaran Rp 3,1 juta pada 2016 menjadi sekitar Rp 5,3 juta pada 2026.

Sepintas, ada kenaikan pendapatan lebih dari 70 perseb. Namun, narasi kesejahteraan ini runtuh seketika saat kita membenturkannya dengan nilai instrisik emas sebagai jangkar nilai yang tidak bisa dimanipulasi oleh inflasi kertas.

Pada 2016, dengan peluh keringat selama satu bulan, seorang buruh mampu mengonversi upahnya menjadi sekitar 5,6 gram emas.

Emas ini bukan sekadar perhiasan, melainkan simbol kedaulatan ekonomi keluarga: tabungan pendidikan, dana darurat, atau DP hunian.

Namun, lompat ke 2026, meski dompet sang buruh terasa lebih tebal dengan lembaran uang ratusan ribu, daya tawar riilnya justru melumat. Dengan harga emas yang telah meroket ke angka Rp 1,5 juta per gram, upah yang "tinggi" itu kini hanya mampu menebus sekitar 3,5 gram emas.

photo
Peserta aksi membawa poster tuntutan saat memperingati Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Aksi tersebut menyoroti berbagai persoalan yang dialami kelas pekerja seperti PHK secara sepihak, upah yang rendah, pelanggaran hak-hak terhadap buruh hingga penerapan sistem kerja outsourcing. Pada peringatan Hari Buruh Internasional ini, massa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menuntut pemerintah untuk memberlakukan upah layak nasional, mencabut UU omnibus law cipta kerja, menolak sistem kerja kontrak, outsourcing, lindungi buruh perempuan dan stop pelecehan seksual serta berlakukan daycare aman dan murah. - (Republika/Thoudy Badai)

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement