
Oleh: Dr I Wayan Sudirta, SH, MH, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan
REPUBLIKA.CO.ID, Hari Buruh Internasional, atau May Day, bukan sekadar seremoni merah di kalender. Ia adalah monumen hidup dari tetes keringat yang menggerakkan roda peradaban.
Di Indonesia, peringatan ini merupakan momentum krusial untuk membedah sejauh mana negara benar-benar hadir sebagai Welfare State (Negara Kesejahteraan) yang memanusiakan manusianya, bukan sekadar menyediakan tenaga kerja murah bagi pasar global.
Jika kita melihat sepuluh tahun ke belakang, pemerintah dan pengusaha mungkin akan membanggakan grafik kenaikan UMR yang tampak impresif secara nominal. Dari kisaran Rp 3,1 juta pada 2016 menjadi sekitar Rp 5,3 juta pada 2026.
Sepintas, ada kenaikan pendapatan lebih dari 70 perseb. Namun, narasi kesejahteraan ini runtuh seketika saat kita membenturkannya dengan nilai instrisik emas sebagai jangkar nilai yang tidak bisa dimanipulasi oleh inflasi kertas.
Pada 2016, dengan peluh keringat selama satu bulan, seorang buruh mampu mengonversi upahnya menjadi sekitar 5,6 gram emas.
Emas ini bukan sekadar perhiasan, melainkan simbol kedaulatan ekonomi keluarga: tabungan pendidikan, dana darurat, atau DP hunian.
Namun, lompat ke 2026, meski dompet sang buruh terasa lebih tebal dengan lembaran uang ratusan ribu, daya tawar riilnya justru melumat. Dengan harga emas yang telah meroket ke angka Rp 1,5 juta per gram, upah yang "tinggi" itu kini hanya mampu menebus sekitar 3,5 gram emas.