Oleh HUSNI ROHMAN; Perencana Ahli Madya di Kementerian PPN/Bappenas REPUBLIKA.ID; Pemberlakuan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah ancaman krisis energi seharusnya tidak dibaca semata sebagai langkah teknis penghematan tetapi sebagai penanda momentum kedua dalam perubahan budaya kerja birokrasi. Kebijakan WFH satu hari dalam sepekan yang diumumkan...
Disclaimer:
Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Berita Terkait
Berita Lainnya