
Oleh : Azhar; Pendiri Inisiatif Konservasi Hutan Wakaf
REPUBLIKA.CO.ID, Perjalanan ini dimulai dari belahan utara bumi, bentang alam di Timur Jauh Rusia hamparan taiga bersalju yang membeku hampir sepanjang tahun. Di wilayah ekstrem inilah hidup salah satu kucing besar paling tangguh di dunia: harimau Amur. Ia bukan hanya simbol ketahanan biologis terhadap suhu minus puluhan derajat, tetapi juga representasi dari keseimbangan ekologis di kawasan tersebut (Goodrich et al., 2015). Namun, bagi masyarakat adat seperti Nanai dan Udege, harimau tidak pernah direduksi menjadi sekadar spesies. Mereka menyebutnya Amba.
Sebutan Amba bukanlah terjemahan literal dari “harimau”, melainkan sebuah konsep spiritual yang lebih dalam “Roh Besar” atau “Penjaga Hutan” (Arseniev, 1923). Dalam kosmologi mereka, menyebut nama asli harimau secara langsung dianggap melanggar etika spiritual. Hal ini berakar pada kepercayaan animistik yang melihat alam sebagai entitas hidup yang memiliki kesadaran dan kehendak (Vitebsky, 2005). Pertemuan dengan Amba bukan sekadar interaksi manusia dengan satwa liar, tetapi sebuah pengalaman sakral perjumpaan dengan hukum alam yang menjelma dalam tubuh makhluk hidup. Dalam diamnya hutan birch dan cemara, Amba berjalan sebagai penjaga keseimbangan, memastikan bahwa tidak ada unsur kehidupan yang melampaui batasnya.
Bergerak ke selatan, lanskap berubah drastis. Dari salju Siberia menuju pegunungan Himalaya di Bhutan, harimau tetap hadir namun dalam bentuk makna yang berbeda. Di sini ia dikenal sebagai Tag, dan keberadaannya menjangkau ketinggian hingga lebih dari 4.000 meter di atas permukaan laut, sebuah fenomena ekologis yang menunjukkan kemampuan adaptasi luar biasa (Thinley et al., 2015). Dalam tradisi Tibet, harimau merupakan salah satu dari Gyeltsen Zhi atau Empat Hewan Martabat, yang masing-masing melambangkan kualitas spiritual tertentu (Beer, 1999).
Tag melambangkan kepercayaan diri yang tenang kekuatan yang tidak meledak, tetapi hadir dalam kendali diri. Simbolisme ini mencapai bentuk paling konkret dalam legenda Paro Taktsang, atau “Sarang Harimau”, sebuah situs suci yang diyakini sebagai tempat Guru Rinpoche bermeditasi setelah menunggangi seekor harimau betina untuk menaklukkan kekuatan jahat (Gyatso, 2006). Dalam konteks ini, harimau bukan hanya penjaga alam, tetapi juga jembatan antara dunia manusia dan dimensi spiritual. Ia hadir sebagai mediator antara ketakutan dan pencerahan.
Memasuki wilayah Tiongkok, dimensi simbolik harimau semakin kompleks. Ia dikenal sebagai Lǎohǔ, dengan awalan Lǎo yang menunjukkan penghormatan terhadap usia dan kebijaksanaan (Eberhard, 1986). Dalam tradisi Tiongkok, harimau adalah Bǎishùzhīwáng Raja dari segala binatang. Citra ini tidak hanya muncul dalam cerita rakyat, tetapi juga dalam sistem simbolik yang lebih luas, termasuk feng shui dan astrologi Tiongkok (Yang & An, 2005).
Yang menarik, garis-garis pada dahi harimau sering ditafsirkan menyerupai karakter Wáng , yang berarti “raja” (Allsen, 2006). Interpretasi ini bukan sekadar kebetulan visual, melainkan refleksi dari cara manusia membaca alam sebagai teks yang penuh makna. Dalam hal ini, harimau tidak hanya dihormati karena kekuatannya, tetapi juga karena ia dianggap membawa tanda-tanda kosmik dalam tubuhnya.
Ketika kita bergerak ke India dan Nepal, makna harimau mencapai dimensi teologis yang lebih eksplisit. Di sini ia dikenal sebagai Bagh atau Puli, dan menjadi kendaraan (vahana) bagi Dewi Durga dewi perang dan pelindung kosmos dalam tradisi Hindu (Kinsley, 1988). Harimau dalam konteks ini bukan hanya simbol kekuatan, tetapi manifestasi dari energi ilahi yang menghancurkan kejahatan dan memulihkan keseimbangan.
Keberadaan harimau di lanskap nyata seperti Sundarbans—hutan bakau terbesar di dunia—memperkuat hubungan antara mitos dan realitas (Seidensticker, 2010). Di sana, harimau hidup berdampingan dengan manusia dalam ketegangan yang terus-menerus. Namun, bahkan dalam konflik, penghormatan tetap menjadi dasar relasi. Banyak komunitas lokal melakukan ritual sebelum memasuki hutan, memohon perlindungan dari “penjaga” yang tak terlihat (Jalais, 2010). Di sinilah terlihat bahwa spiritualitas bukan sekadar warisan budaya, tetapi juga mekanisme adaptasi terhadap risiko ekologis.
Sebelum menyeberang ke Sumatera, kita singgah di Malaysia, di mana harimau dikenal dengan sebutan Pak Belang. Nama ini merupakan bentuk eufemisme strategi linguistik untuk menghindari penyebutan langsung terhadap makhluk yang dianggap sakral atau berbahaya (Endicott, 1979). Menyebut harimau sebagai “Pak” (paman) menciptakan relasi kekeluargaan yang menempatkan manusia dalam posisi hormat, bukan dominasi.
Konsep ini mencerminkan apa yang oleh antropolog disebut sebagai “kinship ecology” cara manusia membangun hubungan kekerabatan dengan alam untuk menjaga keseimbangan (Ingold, 2000). Dalam konteks Malaysia, harimau tidak hanya hadir dalam hutan, tetapi juga dalam simbol negara, memperkuat identitas kolektif yang berakar pada penghormatan terhadap alam liar.
Memasuki Pulau Sumatera, narasi ini menemukan kedalaman baru. Di Lampung, harimau disebut sebagai Tuan atau Datuk. Penyebutan ini secara eksplisit mengakui otoritas harimau sebagai pemilik wilayah hutan (Persoon & van Est, 2000). Manusia, dalam hal ini, hanyalah tamu yang harus menjaga sikap dan etika ketika memasuki ruang hidup sang penguasa rimba.
Di Bengkulu, masyarakat Rejang menyebutnya Setua atau Satuo, yang berarti “yang dituakan”. Kepercayaan lokal melihat harimau sebagai manifestasi leluhur yang terus mengawasi perilaku manusia (Marsden, 1811). Konsep ini menciptakan sistem moral yang berbasis pada rasa diawasi bukan oleh hukum formal, tetapi oleh kehadiran spiritual yang hidup di hutan.