
Oleh: Dr. Anthony Leong, Ketua BPP HIPMI Bidang Sinergitas Danantara, BUMN dan BUMD Direktur PoliEco Digital Insights Institute (PEDAS)
REPUBLIKA.CO.ID, Perumahan selalu menjadi cermin kehadiran negara. Dari rumah, kita bisa menilai sejauh mana negara memahami kebutuhan paling dasar warganya: tempat tinggal yang aman, layak, dan terjangkau. Karena itu, ketika Presiden Prabowo Subianto menempatkan Program 3 Juta Rumah sebagai salah satu program strategis nasional, kebijakan ini patut dibaca bukan semata sebagai proyek pembangunan fisik, melainkan sebagai pernyataan politik tentang keberpihakan kepada rakyat.
Tantangan yang dihadapi Indonesia memang tidak kecil. Persoalan perumahan bersifat struktural dan menahun. Jutaan keluarga belum memiliki rumah, sementara puluhan juta lainnya hidup di hunian yang tidak layak. Realitas ini menegaskan bahwa isu perumahan tidak bisa disederhanakan sebagai soal membangun rumah baru sebanyak-banyaknya. Yang dibutuhkan adalah pendekatan menyeluruh membangun, memperbaiki, dan memastikan hunian benar-benar layak untuk ditinggali.
Di titik inilah visi Presiden Prabowo menemukan relevansinya. Program 3 Juta Rumah dirancang tidak hanya berbasis pembangunan, tetapi juga renovasi. Program ini menyasar kawasan perkotaan, perdesaan, dan pesisir secara seimbang. Pendekatan tersebut menunjukkan pemahaman bahwa kebutuhan masyarakat sangat beragam. Bagi sebagian warga, rumah baru memang solusi utama. Namun bagi banyak keluarga berpenghasilan rendah, memperbaiki rumah agar sehat, aman, dan bermartabat justru menjadi kebutuhan yang lebih mendesak.
Namun visi besar selalu berhadapan dengan satu ujian utama: eksekusi. Tanpa pelaksanaan yang rapi dan konsisten, visi berisiko berhenti sebagai jargon. Dalam konteks inilah peran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menjadi penting. Di bawah kepemimpinan Menteri Maruarar Sirait, kementerian ini tampak memilih pendekatan kerja yang relatif membumi tidak terlalu retoris, tetapi fokus pada apa yang bisa dikerjakan dan diselesaikan.
Menteri Ara tidak datang dengan narasi besar yang berlebihan. Ia bekerja dengan pendekatan teknokratis yang pragmatis: merapikan regulasi, mempercepat perizinan, memastikan pembiayaan bergerak, dan mendorong kolaborasi lintas sektor. Pendekatan ini mungkin tidak selalu menarik sorotan, tetapi justru itulah yang dibutuhkan dalam sektor perumahan kerja senyap yang konsisten.
Salah satu capaian yang patut dicatat adalah penyaluran rumah subsidi melalui skema KPR FLPP (Kredit Pemilikan Rumah – Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang mencapai angka tertinggi sepanjang sejarah. Di balik capaian ini terdapat kerja koordinasi yang komprehensif antara pemerintah, lembaga pembiayaan, perbankan, dan pengembang. Keberhasilan menjaga mesin ini tetap berjalan menunjukkan kapasitas manajerial kementerian dalam mengelola ekosistem perumahan yang selama ini dikenal rumit.
Lebih dari itu, pemerintah juga mulai serius membongkar hambatan klasik yang selama bertahun-tahun menghambat akses rakyat terhadap perumahan. Proses perizinan bangunan yang sebelumnya lambat kini dipercepat secara signifikan. Pembebasan biaya BPHTB dan retribusi perizinan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, ditambah insentif pajak, menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir bukan untuk mempersulit, melainkan memfasilitasi.
Langkah ini mencerminkan keberanian untuk mengubah kebiasaan lama birokrasi. Menteri Ara tampak memahami bahwa perumahan tidak cukup diatur dari meja rapat. Ia harus disentuh dari hulu ke hilir dari kebijakan fiskal, regulasi, hingga praktik di lapangan. Dalam banyak kasus, keberhasilan kebijakan justru ditentukan oleh detail-detail kecil semacam ini.
Perhatian terhadap rumah tidak layak huni juga menjadi bagian penting dari pendekatan tersebut. Program perbaikan rumah rakyat dijalankan dengan tingkat realisasi yang tinggi dan pengelolaan yang semakin efisien. Bagi masyarakat miskin, program semacam ini bukan sekadar bantuan fisik, melainkan bentuk pengakuan negara atas martabat hidup mereka. Rumah yang layak sering kali menjadi titik awal perubahan kualitas hidup sebuah keluarga.
Dari sisi tata kelola anggaran, kinerja kementerian juga menunjukkan disiplin yang relatif baik. Tingkat realisasi yang tinggi, terutama pada belanja modal, mencerminkan bahwa anggaran benar-benar diterjemahkan menjadi program dan kegiatan nyata. Ini penting, karena sektor perumahan membutuhkan kehadiran negara yang konkret, bukan sekadar perencanaan di atas kertas.
Ke depan, komitmen Presiden Prabowo terhadap sektor perumahan bahkan diperkuat melalui peningkatan dukungan anggaran. Ini menunjukkan bahwa Program 3 Juta Rumah tidak dimaksudkan sebagai agenda jangka pendek, melainkan fondasi pembangunan sosial dalam jangka menengah. Di sinilah peran kementerian menjadi semakin strategis: menjaga agar visi besar tetap diterjemahkan secara realistis dan akuntabel.
Tentu, apresiasi tidak berarti menutup mata terhadap tantangan. Kualitas bangunan, ketepatan sasaran, dan transparansi capaian harus terus dijaga. Namun sejauh ini, arah kebijakan perumahan menunjukkan satu hal penting: ada upaya serius menjembatani visi Presiden dengan kerja teknokratis yang relatif rapi di tingkat pelaksana.
Perumahan rakyat memang bukan kebijakan yang gemerlap. Ia bekerja pelan, di lorong-lorong kampung, di pinggiran kota, dan di desa-desa. Justru karena itu, ketika negara hadir dengan visi yang jelas dan dieksekusi secara konsisten oleh jajaran pelaksananya, dampaknya bisa bertahan jauh lebih lama daripada sekadar angka dalam laporan. Dari rumah-rumah itulah, kepercayaan rakyat kepada negara dibangun kembali pelan, tetapi nyata.