Selasa 27 Jan 2026 12:56 WIB

Sudan dan Tragedi Kemanusiaan Abad ke-21

RI diharapkan lebih berperan dalam membantu menghentikan konflik di Sudan.

Pengungsi dari Sudan melakukan aksi protes di depan kantor UNHCR, Jakarta, Senin (3/11/2025). (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pengungsi dari Sudan melakukan aksi protes di depan kantor UNHCR, Jakarta, Senin (3/11/2025). (ilustrasi)

Oleh: Buya Anwar Abbas*)

Perang saudara di Sudan boleh disebut sebagai konflik antara dua jenderal setempat, yaitu pemimpin Angkatan Bersenjata Sudan (SAF) Abdel Fattah al-Burhan dan Kepala Kelompok Paramiliter Pasukan Dukungan Cepat (RSF) Mohammed Hamdan Dagalo alias Hemedti.

Baca Juga

Kedua jenderal tersebut dahulu bekerja sama dalam melakukan kudeta terhadap presiden Sudan kala itu, Omar Al Bashir, yang sudah memerintah hampir tiga dekade. Namun, kini di antara kelompok mereka berdua terjadi pertempuran demi meraih supremasi.

Pihak Jenderal Abdel Fatah al-Burhan menuduh Uni Emirat Arab (UAE) berada di belakang RSF walaupun tudingan ini telah dibantah oleh negara Teluk Arab tersebut.

Akibat dari perang saudara itu, sejak April 2023 hingga sekarang sedikutnya 150 ribu orang tewas. Lebih dari 522 ribu anak meninggal lantaran kekurangan gizi. Tidak kurang dari 14 juta orang mengungsi, baik di dalam maupun luar negeri Sudan. Total 24 juta orang menderita kelaparan.

Peristiwa di Sudan ini benar-benar menjadi sebuah tragedi kemanusian terbesar dalam abad ke-21. Bila konflik ini tidak bisa diatasi, tidak mustahil Sudan akan terbelah---untuk kedua kalinya sebagaimana pada tahun 2011 silam, ketika Sudan Selatan yang kaya akan minyak bumi memisahkan diri dan mendirikan negara baru.

Pertanyaannya bagi kita: apakah Indonesia akan berdiam diri dalam menyaksikan masalah yang terjadi di Sudan? Tentu semestinya tidak.

Sebab, dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, pada alinea keempat, telah ditegaskan bahwa tujuan bangsa dan negara kita dalam konteks politik luar negeri adalah "ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial."

Prinsip utama Indonesia dalam menjalankan politik luar negeri tersebut adalah bebas aktif, yakni tidak memihak kepada salah satu blok yang bertikai. Di samping itu, RI juga harus aktif berpartisipasi dalam meredakan konflik yang terjadi agar tercipta perdamaian di antara pihak yang bertikai.

Kita berharap, pemerintah Indonesia dapat memainkan peran bagi membantu menghentikan konflik yang ada di Sudan. Harapannya, korban-korban jangan lagi berjatuhan.

Sudah terlalu banyak jiwa yang melayang. Begitu pula, terlalu banyak korban sakit dan luka-luka, serta para pengungsi yang jumlahnya jutaan. Hidupnya jelas-jelas sangat menyedihkan dan mengenaskan.

 

*) Dr H Anwar Abbas MM MAg atau yang akrab disapa Buya Anwar Abbas merupakan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Dosen tetap Prodi Perbankan Syariah FEB UIN Syarif Hidayatullah ini juga adalah Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang UMKM, Pemberdayaan Masyarakat, dan Lingkungan Hidup.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement