
Oleh : Dr. Dani Lukman Hakim, SP, Wakil Rektor Bidang Riset dan Pengembangan Bisnis, Institut Teknologi Sains Bandung (ITSB)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya perguruan tinggi di Indonesia untuk meraih Akreditasi Unggul patut dipandang sebagai momentum strategis untuk memperkuat tata kelola institusi secara menyeluruh.
Akreditasi tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan borang, indikator kinerja, dan angka-angka administratif, melainkan menjadi sarana refleksi kolektif tentang bagaimana perguruan tinggi mengelola sumber daya manusia, menumbuhkan budaya organisasi, dan menyelaraskan arah kepemimpinan akademik.
Berbagai platform akademik dan administratif yang kini digunakan mulai dari pelaporan kinerja, publikasi ilmiah, sitasi, hingga rekam jejak digital sejatinya membuka peluang besar untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan mutu, sekaligus memperkuat kesadaran akan tujuan bersama perguruan tinggi.
Pada titik ini, penting untuk menegaskan kembali bahwa memilih profesi dosen berarti menerima tanggung jawab menjalankan tridharma perguruan tinggi melalui pelaksanaan pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat secara seimbang, berjenjang, dan kolektif.
Tridharma bukanlah kewajiban yang berdiri sendiri-sendiri, melainkan satu kesatuan peran yang saling terkait dan saling menguatkan. Pelaksanaannya akan mencapai hasil optimal apabila dirancang dan dijalankan secara kolektif oleh seluruh sivitas akademika. Dengan pendekatan ini, tridharma tidak lagi dipahami sekadar sebagai daftar kewajiban individual, tetapi sebagai instrumen utama untuk membangun keunggulan institusi secara berkelanjutan.
Penguatan tata kelola tridharma secara kolektif membuka ruang luas bagi tumbuhnya budaya kolaborasi. Budaya feodalisme akademik, superioritas dan ego sektoral harus dihapuskan karena sudah tidak relevan diterapkan, sebaliknya relasi antardosen lintas generasi, lintas program studi, dan lintas fakultas dapat terus diarahkan sebagai relasi pembelajaran, saling berbagi pengalaman, dan saling memperkuat kapasitas akademik.
Kolaborasi dalam pengajaran, riset bersama, serta pengabdian masyarakat berbasis tim bukan hanya meningkatkan kualitas luaran tridharma, tetapi juga memperkuat kohesi institusi. Ketika setiap unsur akademik merasa menjadi bagian dari satu ekosistem yang terhubung, maka pencapaian akreditasi tidak lagi menjadi target sektoral, melainkan prestasi bersama yang diraih melalui sinergi.
Dalam kerangka inilah Paradoks Aristoteles memberikan landasan filosofis yang relevan bagi tata kelola perguruan tinggi modern. Aristoteles menekankan bahwa tujuan bersama (telos) hanya dapat dicapai melalui penerapan kebijakan yang dilakukan secara konsisten dalam komunitas. Paradoksnya terletak pada kenyataan bahwa keunggulan individu tidak berdiri sendiri, melainkan tumbuh dan bermakna melalui relasinya dengan komunitas.
Penerapan Paradoks Aristoteles di perguruan tinggi mengajak seluruh sivitas akademika untuk menyadari bahwa keberhasilan institusi adalah hasil dari kerja bersama, dan keberhasilan individu menemukan maknanya ketika berkontribusi pada tujuan kolektif.
Paradoks ini mendorong perguruan tinggi untuk menempatkan kerja sama sebagai fondasi utama. Dosen lintas generasi bergerak dalam satu irama institusi, program studi dan fakultas saling memperkuat, dan pimpinan berperan sebagai pengarah yang menyatukan energi akademik ke dalam visi yang sama. Dengan pendekatan ini, setiap capaian tridharma tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari peta jalan institusi menuju keunggulan.
Oleh karena itu, pencapaian Akreditasi Unggul menjadi kesempatan strategis bagi pimpinan perguruan tinggi untuk memperkuat kebijakan yang mendorong orkestrasi sivitas akademika. Pengelolaan tridharma dapat dirancang secara institusional dan terintegrasi, dilengkapi dengan mekanisme kolaborasi lintas unit, pembinaan bersama, serta indikator kinerja yang menekankan sinergi dan kontribusi kolektif. Platform digital akademik pun dapat dioptimalkan sebagai sarana orkestrasi kerja sama, mempertemukan peran, menyelaraskan target, dan memperkuat keterhubungan antarkomponen perguruan tinggi.
Pada akhirnya, Akreditasi Unggul adalah refleksi dari budaya akademik yang kolaboratif, inklusif, dan berorientasi pada tujuan bersama. Perguruan tinggi yang unggul adalah perguruan tinggi yang mampu menyatukan energi sivitas akademika dalam satu arah strategis.
Di sinilah Paradoks Aristoteles menemukan makna praktisnya bagi pendidikan tinggi Indonesia dimana ketika setiap unsur bekerja bersama untuk institusi, keunggulan bukan hanya dapat dicapai, tetapi juga dipertahankan secara berkelanjutan.