Oleh ABRAR AZIZ; Fungsionaris Matahari Pagi Indonesia
REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sejak awal telah menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan haji. Beliau memandang bahwa struktur birokrasi yang selama ini menempatkan urusan haji di bawah Kementerian Agama sering kali menimbulkan kompleksitas administratif, lemahnya akuntabilitas, serta keterbatasan inovasi.
Untuk menjawab persoalan itu, Presiden membentuk Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) yang berdiri terpisah dari Kementerian Agama (Kemenag). Badan ini memiliki mandat untuk lebih fokus, profesional, dan efisien dalam mengelola pelayanan haji. Namun, dalam perkembangannya, kebutuhan kelembagaan yang lebih kuat dan bersifat strategis mendorong Presiden Prabowo bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk meningkatkan status lembaga tersebut menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Transformasi ini bukan hanya simbol dukungan politik, melainkan juga sebuah langkah strategis agar Indonesia mampu memberikan pelayanan yang lebih prima kepada jamaah, memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan haji, sekaligus mengelola potensi ekonomi haji yang sangat besar.
Dengan adanya kementerian khusus, diharapkan tata kelola haji bisa lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemashlahatan umat.
