REPUBLIKA.CO.ID, Oleh : Imam Nur Aziz, Presiden Asosiasi Nazhir Indonesia dan Jaharuddin, Ekonom Universitas Muhammadiyah Jakarta
Karakteristik ini memberikan wakaf daya tahan antargenerasi, menjadikannya instrumen ideal untuk membiayai sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi, hingga pelestarian lingkungan.
Dalam era pembangunan berkelanjutan, di mana pertumbuhan ekonomi harus selaras dengan keberlanjutan sosial dan ekologis, wakaf menawarkan kerangka pendanaan yang etis, stabil, dan berorientasi jangka panjang. Wakaf tidak hanya menyasar hasil ekonomi, tetapi juga memperkuat modal sosial dan spiritual masyarakat. Ini adalah dua aspek yang sering terabaikan dalam model pembangunan konvensional.
Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI) per 30 Juni 2025, total penghimpunan wakaf uang nasional mencapai Rp 3,031 triliun. Pencapaian ini meningkat 0,8% dibandingkan akhir tahun sebelumnya, meskipun masih menghadapi tantangan berupa penurunan wakaf uang yang dikelola oleh Lembaga Kenaziran BWI.
Rekomendasi
-
Kamis , 26 Mar 2026, 14:01 WIB
Transparansi Setengah Hati
-
-
Kamis , 26 Mar 2026, 12:01 WIBGig Economy, Berkah atau Jebakan bagi 47 Juta Pekerja Indonesia?
-
Kamis , 26 Mar 2026, 11:26 WIBLogika Operasional Serangan Balasan Iran: Perang Murah vs Pertahanan Mahal
-
Rabu , 25 Mar 2026, 17:52 WIBMerajut Kemenangan Idul Fitri dalam Gerak Ekonomi Syariah
-
Rabu , 25 Mar 2026, 17:47 WIBZakat di Pinggiran Kebijakan: Mengapa Gagal Menjadi Penopang Ekonomi?
-