REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ishmah Qurratu’ain, Analis Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)
Ekonomi syariah digadang-gadang sebagai arus baru ekonomi, yang mampu berjalan beriringan dengan ekonomi konvensional dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Setelah melewati perjalanan panjang selama tiga dekade, perkembangan ekonomi syariah Indonesia kini menunjukkan kemajuan yang semakin positif. Terlebih dalam sepuluh tahun terakhir, perkembangan ekonomi syariah Indonesia terus mengalami akselerasi yang signifikan sehingga menjadi salah satu motor penting dalam mendukung perekonomian nasional serta diakui secara internasional.
Pada tingkat global, menurut laporan State of Global Islamic Economy (SGIE) 2023, Indonesia menempati peringkat ketiga berdasarkan Global Islamic Economic Indicator (GIEI), setelah Malaysia dan Arab Saudi. Posisi ini meningkat pesat dibandingkan tahun 2018 ketika Indonesia berada di peringkat kesepuluh.
Indonesia juga berhasil mempertahankan peringkat pertama di Global Muslim Travel Index (GMTI) selama dua tahun berturut-turut, yaitu pada tahun 2023 dan 2024. Selain itu, Indonesia berada di peringkat ketiga dalam Islamic Finance Development Indicator (IFDI) (peringkat 10 pada 2018), Global Islamic Finance Report (GIFR) (peringkat 6 pada 2018), serta Global Islamic Fintech Report 2023 (peringkat 4 pada 2021).
Lebih lanjut, menurut Salaam Gateway, Indonesia masuk dalam Top 30 Organisation of Islamic Cooperation (OIC) Halal Product Companies 2023 untuk tiga kategori produk: makanan, obat-obatan, dan kosmetik halal, yang mendominasi pasar melalui 15 perusahaan. Investasi di sektor ekonomi syariah juga mencapai 25,9 miliar dolar AS pada 2022/2023, tumbuh sebesar 128% per tahun, dengan Indonesia menduduki peringkat satu melalui lebih dari 10 transaksi investasi pada tahun tersebut.
Pada ranah nasional, Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah (KEKSI) Bank Indonesia mencatat bahwa pangsa aktivitas usaha syariah terhadap PDB nasional pada triwulan kedua tahun 2023 adalah sebesar 46,71% atau Rp 9.826,8 triliun. Selain itu, pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah ditopang oleh kinerja sektor Halal Value Chain (HVC) yang tumbuh sebesar 3,93% di tahun 2023, dikontribusi oleh sektor unggulan HVC, yakni pertanian, makanan dan minuman halal, pariwisata ramah muslim, dan fesyen muslim. Sektor unggulan HVC secara keseluruhan menopang hampir 23% ekonomi nasional di tahun 2023.
Hingga 30 September 2024, telah diterbitkan sebanyak 1.983.762 sertifikasi halal yang meningkat sebesar 45% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Total ekspor produk halal pada 2023 mencapai 50,5 miliar dolar AS, dengan pertumbuhan 10,95% dalam lima tahun terakhir.
Di sektor keuangan syariah, total aset hingga Juni 2024 mencapai Rp2.756,45 triliun, tumbuh 12,48% year-on-year di 2023, sementara pangsa pasar keuangan syariah (di luar saham syariah) mencapai 11,41%. Kontribusi terhadap APBN melalui Surat Berharga Syariah Negara (Sukuk Negara) hingga September 2024 secara kumulatif mencapai Rp2.808,66 triliun, dengan outstanding Rp1.565,72 triliun.
Dana sosial syariah juga berkembang pesat, dengan pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan (ZIS-DSKL) mencapai Rp26,1 triliun per Juni 2024, tumbuh 68,3% year-on-year. Di sektor wakaf, BWI melaporkan akumulasi wakaf uang sebesar Rp2,56 triliun, tumbuh 212% sejak Gerakan Nasional Wakaf Uang diluncurkan pada Januari 2021, sementara wakaf uang temporer yang dikelola melalui sukuk negara mencapai Rp1 triliun, berkontribusi 39% dari total wakaf uang dan mendanai proyek sosial seperti operasi katarak dan pemberdayaan peternak.
Pencapaian tersebut tentunya tidak muncul begitu saja, melainkan hasil dari komitmen kuat, dedikasi, kerja keras, dan kerja cerdas semua pihak dalam komando Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Sebagai lembaga yang mengkoordinasikan berbagai kebijakan dan inisiatif, KNEKS memastikan bahwa semua elemen dalam ekosistem ekonomi syariah bergerak selaras menuju tujuan yang sama.
KNEKS juga berfungsi sebagai penggerak utama dalam merumuskan strategi nasional yang komprehensif, memastikan ekonomi syariah tumbuh inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing di tingkat global. Dengan menyinergikan berbagai sektor—dari perbankan syariah, industri halal, hingga zakat dan wakaf—KNEKS memimpin orkestra perkembangan ekonomi syariah Indonesia dan menjadikannya arus baru yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam Rapat Pleno keempat KNEKS yang diselenggarakan pada 4 Oktober lalu, disepakati bahwa ekonomi syariah perlu diperkokoh sebagai kekuatan baru menuju Indonesia Emas 2045. Dengan prinsip keadilan, inklusivitas, dan keberlanjutan, ekonomi syariah berpotensi besar mendorong pertumbuhan yang lebih merata, memperkuat sektor keuangan, industri halal, serta UMKM, dan meningkatkan inklusi keuangan di seluruh lapisan masyarakat. Melalui penguatan ekonomi syariah, Indonesia diharapkan menjadi kekuatan ekonomi global yang berdaya saing dan berkelanjutan, selaras dengan visi Indonesia Emas 2045.
Komitmen pemerintah juga terlihat dari arah kebijakan pengembangan ekonomi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang difokuskan pada upaya amplifikasi kontribusi ekonomi dan keuangan syariah sebagai elemen kunci dalam proses transformasi ekonomi inklusif serta berkelanjutan. Sejalan dengan rencana pembangunan nasional, Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2025-2029 juga diharapkan berperan aktif sebagai pedoman strategis untuk semua pemangku kepentingan dalam menyelaraskan serta mengintegrasikan langkah-langkah pengembangan ekonomi syariah di tingkat nasional.
Salah satu bentuk konkret lain dari komitmen pemerintah dalam mendukung ekonomi syariah adalah penguatan kelembagaan KNEKS yang akan bertransformasi menjadi Badan Pengembangan Ekonomi Syariah (BPES). BPES yang merupakan sinergi, koordinasi dan kerja sama antara berbagai pemangku kepentingan akan terus diintensifkan untuk mempercepat pencapaian 5 pilar di dalam MEKSI (penguatan industri halal, penguatan UMKM Industri halal dan koperasi syariah, penguatan keuangan syariah, penguatan dana sosial syariah, enabler ekonomi syariah).
Penguatan literasi dan inklusi juga terus ditingkatkan melalui Strategi Nasional Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah yang diharapkan dapat menjadi pedoman komprehensif di sektor ini. Selain di ranah nasional, perkembangan ekonomi syariah juga didukung secara aktif oleh peran daerah melalui 31 Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) yang sudah terbentuk di seluruh Indonesia.
Ekonomi syariah bukan sekadar tren jangka pendek, melainkan strategi jangka panjang yang inklusif dan berkelanjutan sehingga pengembangannya perlu didukung oleh seluruh pihak, termasuk kita semua. Terlebih pemerintahan baru perlu menjaga momentum ini dengan penekanan pada kebijakan yang konsisten dan sinergis agar ekonomi syariah dapat menjadi kekuatan besar untuk memperkokoh perekonomian nasional. Harapannya, sebagai arus baru, ekonomi syariah dapat terus mengalir deras dan membawa perubahan besar di setiap sudut perekonomian nasional.
Seperti sungai yang tak henti mengalir, ekonomi syariah harus dijaga alirannya oleh para pemimpin terpilih. Pemerintahan berikutnya diharapkan dapat meneruskan peran nakhoda yang menjaga agar arus ini semakin kuat dan lebar, merambah sektor-sektor lain, membawa kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat. Jika arus ini terus diarahkan dengan tepat, ia akan menjadi kekuatan yang tak terbendung, mengantarkan Indonesia menuju kejayaan Indonesia Emas 2045, di mana ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan akan menjadi dasar bagi kesejahteraan seluruh bangsa.