REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Imam Nawawi, Kepala Humas BMH Pusat
Energi kebaikan dari zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) benar-benar memberi dampak kebaikan yang multimanfaat dan menyentuh jiwa raga warga yang menerima. Hal ini tergambar secara langsung saat Laznas BMH merealisasikan program khitan berkah di warga pesisir yang ada di Desa Pantai Harapan Jaya, Muara Gembong, Bekasi (27/12/23). Ketua Takmir Masjid Al-Husna, Payumi yang juga tokoh masyarakat mengaku mereka merasakan bagaimana manfaat dari program-program Baitul Mall Hidayatullah (BMH) selama ini.
Payumi berkata BMH telah membersamai warga di Pantai Harapan Jaya ini sejak 2005. "Bantuan mulai logistik, sumur bor, hingga hari ini khitan berkah, bahkan kalau ada banjir dan sebagainya, BMH turun ke sini. Jadi, kami sebagai warga sangat merasakan betul BMH benar-benar menyentuh hidup kami," kata Payumi.
Salah seorang warga yang anaknya dikhitan saat usianya akan lulus SD mengaku program khitan berkah BMH benar-benar menjadi solusi bagi diri dan keluarga perihal bagaimana anaknya bisa terjaga fitrahnya dengan baik. "Alhamdulillah, ada program ini (khitan berkah) dari BMH. Kami sangat bersyukur, akhirnya anak kami bisa khitan, sesuatu yang tak terbayangkan sebelumnya oleh kami. Ternyata Allah berikan jalan cepat sekarang."
Dua ungkapan itu memberikan kita satu bukti bahwa betapa luar biasa dampak kebaikan dari zakat, infak dan sedekah. Hal itu tidak saja mengalirkan kebaikan tetapi juga membuka jalan keluar bagi yang benar-benar membutuhkan. Dan, itulah mungkin satu jawaban mendasar, mengapa harta dalam Islam dianjurkan untuk diputar bagi kemaslahatan bersama. Tidak boleh harta hanya beredar di kalangan orang-orang kaya semata.
"Apa saja (harta yang diperoleh tanpa peperangan) yang dianugerahkan Allah kepada Rasul-Nya dari penduduk beberapa negeri adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak yatim, orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. (Demikian) agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu terimalah. Apa yang dilarangnya bagimu tinggalkanlah. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya." (QS. Al-Hasyr: 7).
Sekalipun ayat itu berkaitan tentang fa'i (harta rampasan yang diperoleh dari orang kafir tanpa melalui peperangan) namun secara prinsip, perintah agar harta tidak berputar di kalangan orang kaya semata dapat dimaklumi sebagai hal yang baik kita wujudkan di era kita saat ini. Apalagi fakta tentang anak yatim, orang miskin, orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan dan orang teraniaya tetap ada. Maka tugas orang-orang kaya adalah memberikan hartanya dalam bentuk zakat, infak dan sedekah untuk menghadirkan maslahat bagi kelompok yang secara ekonomi kurang beruntung.
Dalam kata yang lain, zakat, infak dan sedekah benar-benar mendatangkan kebaikan, kesejahteraan dan kebahagiaan bagi masyarakat yang membutuhkan. Artinya, semakin orang-orang Islam yang kaya sadar akan pentingnya ZIS ditunaikan, semakin terbuka peluang umat Islam yang kesulitan ekonomi tertolong dan dapat kita berdayakan secara simultan.
Karena itu kriteria iman yang baik bagi orang yang memiliki kelebihan harta adalah berinfak. "Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya." (QS. Ali Imran: 3).