RUU Omnibus Kesehatan telah resmi diberlakukan menjadi UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Pengesahan UU Kesehatan yang baru tersebut mengungkap satu telatah yang terlalu penting untuk kita abaikan: negara ini teramat ramah pada candu. Sikap negara yang begitu toleran terhadap candu tercermin pada pengaturan zat adiktif berupa produk tembakau dalam...
Disclaimer:
Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Berita Terkait
Berita Lainnya