Selasa 24 Jan 2023 14:34 WIB

Pembagian Harta Fa'i kepada Mustahak yang Harus Disegerakan (2)

Allah yang telah mengutus Nabi-Nya dengan kebenaran.

Rektor Amikom Suyanto
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Rektor Amikom Suyanto

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Prof Mohammad Suyanto, Rektor AMIKOM

Telah bercerita kepadaku Abdullah bin Abdullah bin Abi Umayyah, ia berkata, "Barangkali, atau telah terjadi sesuatu kepada suatu kaum, sedangkan saya pada saat itu berada di tengah-tengah mereka. Abdurrahman bin 'Auf berkata, 'Umar menyuruhku agar datang, aku pun memenuhi panggilannya. Tatkala aku masuk ke dalam rumah, tiba-tiba aku mendengar suara tangisan yang keras. Lalu aku membaca, 'Inna lillaahi wa inna ilaihi raaji'un. Demi Allah, Amirul Mukminin telah ditimpa musibah dan bencana besar. Lalu aku masuk dan berkata, "Tidak mengapa, wahai Amirul Mukminin. Sesungguhnya tidak terjadi apa-apa."

Perawi berkata, "Ibnu 'Aun telah menggambarkan bahwa Umar telah meletakkan kedua belah tangannya pada kedua lutut Abdurrahman bin Auf. Abdurrahman berkata, 'Awal pembicaraan yang disampaikan bahwa Umar berkata kepadaku, 'Apa yang membuatmu takjub dan bingung? Musibahku sangat besar. Kemudian Umar menarik tanganku dan mengajakku masuk ke dalam rumah. Tiba-tiba terdapat tumpukan harta yang sangat banyak. Lalu Umar berkata, 'Di sinilah keluarga Khaththab mendapatkan kehinaan di hadapan Allah. Demi Allah, jika Allah menganugerahkan kemuliaan kepada kami, niscaya kedua sahabatku (Rasulullah dan Abu Bakar) berada di hadapanku dan niscaya keduanya akan memberikan contoh yang baik kepadaku supaya aku dapat meneladaninya."

Abdurrahman berkata, "Tatkala aku melihat keadaan yang sedang kuperhatikan, maka aku katakan, 'Marilah kita duduk sama-sama, wahai Amirul Mukminin, dan kita merenung sejenak. Kami sama-sama duduk. Setelah itu kami memberikan ketentuan bagian harta kepada penduduk Madinah. Kami memberikan ketentuan bagian harta kepada para pejuang yang bersegara di jalan Allah. Kami memberikan ketentuan bagian harta kepada para istri Rasulullah dan kami juga telah memberikan ketentuan bagian harta kepada orang-orang selain mereka itu.

Lalu para pejuang di jalan Allah mendapatkan bagian masing masing empat dinar. Para istri Rasulullah mendapatkan bagian harta masing-masing sebanyak empat dinar. Dan, orang yang selain mereka mendapatkan bagian harta masing-masing sebanyak dua dinar.' Demikianlah yang telah diceritakan oleh penyampai hadits ini. Sementara Arab Badui mendapatkan bagian harta masing-masing sebanyak dua dinar, sehingga pembagikan semua harta itu secara merata."

Saya pernah mendengar Ibnu Abbas berkata, "Umar pernah memanggilku, tiba-tiba saja Hashir telah berada di hadapannya. Di hadapannya terdapat emas yang berhamburan bagaikan pecahan batu bata yang berserakan. Lalu aku berkata, 'Apakah engkau mengetahui; apa sebenarnya yang dimaksud dengan batu bata yang berserakan itu?' Hashir menyebutkan bahwa maksudnya adalah emas. Lalu dia berkata, 'Datanglah kemari dan bagikanlah kepada kaum kalian. Allah mengetahui bahwa benda ini telah ditahan sejak Nabi Muhammad saw. yang lebih dan zaman Abu Bakar, sementara Umar memberikannya kepadaku. Saya tidak mengetahui pasti; apakah dia menginginkan suatu kebaikan pada demikian itu ataukah dia menginginkan suatu kejahatan? Kemudian aku berusaha untuk membagikannya. Lalu aku mendengar suara tangisan. Tiba-tiba saja Umar sedang menangis dan Umar berkata tatkala menangis. Sekali-kali tidak, demi Allah yang telah mengutus Nabi-Nya dengan kebenaran. Benda ini tidak pernah tertahan pada masa Nabi dan juga tidak juga pada zaman Abu Bakar karena menginginkan suatu kejahatan. Sementara Umar memberikan benda itu kepadanya karena menginginkan suatu kebaikan saja.’

Dari 'Athiyyah bin Qais, ia berkata, "Pada suatu hari, Muawiyah memberikan khotbah, 'Sebenarnya di dalam Baitulmaal kalian masih terdapat kelebihan dan sisa gaji kalian. Aku telah membagikannya di antara kalian mengenai hal demikian itu. Jika masih ada sisa dan kelebihan di dalam Baitulmaal, maka kami akan membagikannya di antara kalian. Tetapi jika tidak ada sisa dan lebihnya, maka janganlah kalian mencela dan mencaci kami dalam persoalan ini. Sebab perkara itu bukanlah harta kami, akan tetapi merupakan sebuah harta fai' Allah yang telah dianugerahkan kepada kalian."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement