AMIRUDDIN AL-RAHAB, Wakil Ketua Komnas HAM RI
Setelah UU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) dihantam putusan ultrapetita MK pada 2006, upaya menyelesaikan pelangggaran HAM berat pada masa lalu di luar pengadilan, tutup buku. Artinya, setelah 2006, satu-satunya jalan adalah di Pengadilan HAM. Kini setelah 16 tahun, buku di luar pengadilan...
Disclaimer:
Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Berita Terkait
Berita Lainnya