Rabu 27 Apr 2022 04:52 WIB

Menjadikan Masjid sebagai Ujung Tombak Pengumpul Zakat

Masjid memiliki potensi besar dalam menggalang dan mengumpulkan zakat.

Ilustrasi masjid tak hanya berfungsi sebagai tempat sholat berjamaah, tetapi juga bisa menjadi ujung tombak pengumpulan zakat.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Ilustrasi masjid tak hanya berfungsi sebagai tempat sholat berjamaah, tetapi juga bisa menjadi ujung tombak pengumpulan zakat.

Oleh : Agung Sasongko, Jurnalis Republika.co.id

REPUBLIKA.CO.ID, Rencana menjadikan masjid sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) perlu diapresiasi. Ini artinya, peran masjid secara langsung diakui memiliki potensi besar dalam pengelolaan zakat nasional.

Masjid sejatinya harus mendapatkan perhatian lebih tak hanya sekedar tempat ibadah semata. Tetapi ada potensi yang bisa dikembangkan seperti pendidikan, ekonomi, dan sosial. Bagaimanapun masjid merupakan lingkaran terdekat masyarakat, sehingga kehadiran masjid sangat berdampak langsung dengan masyarakat.

Sudah banyak contoh, betapa manajemen yang baik dalam pengelolaan masjid akan memberikan dampak langsung terhadap masyarakat. Untuk itu, saya kira kebijakan menjadikan UPZ ini diharapkan tak sebatas lingkup zakat saja, tetapi juga pemberdayaan lain yang lebih luas. Dengan demikian, harapannya secara otomatis akan memberikan dampak signifikan terhadap upaya masjid memakmurkan masyarakat.

Baca juga : Hukum Zakat Rumah dan Kendaraan yang Digunakan Sendiri

Saat ini memang hanya 8 persen dari 270.241 masjid di Indonesia yang sudah bergabung menjadi UPZ. Sisanya 92 persen masjid tidak tercatat dalam pengumpulan zakat nasional. Namun, potensinya sudah terlihat bila mengacu pada data yang dikeluarkan Bazis DKI Jakarta seperti dilansir Republika, yakni ada dana keagamaan sebesar Rp 1 Triliun di DKI Jakarta, sementara yang terkumpul oleh Baznas (Bazis) DKI Jakarta saja baru sampai Rp 160 miliar. Contoh ini sudah memberikan gambaran besar apabila pengelolaan ini dilakukan serius akan memberikan dampak pada jutaan masyarakat mustahik, fakir, miskin dan dhuafa.

Saya kira, hal yang tak kalah penting adalah penguatan sumber daya pengelolaan zakat di masjid. Penguatan ini penting dilakukan agar masyarakat tak ragu untuk memberikan amanah kepada pihak masjid untuk disalurkan kepada yang membutuhkan. Penguatan ini juga perlu melibatkan generasi muda dengan harapan keberlanjutan pengelolaan masjid tak putus hanya alih generasi. Persoalan ini sepele tetapi berdampak besar.

Harus diakui, pengetahuan generasi muda terkait pengelolaan zakat belumlah maksimal. Untuk itu, UPZ bisa mengambil peran pendidikan ini. Peran yang saat ini hanya bisa dijalankan oleh pengurus masjid atau DKM. Itu pun dengan catatan, berapa banyak masjid yang dikelola secara profesional  oleh DKM. Catatan ini saya kira penting untuk jadi perhatian bersama. Karena dari masjid, akan menjangkau ke mushola-mushola yang ada di sekitar masjid. Jejaring masjid ini kuat asal ditopang dengan sumber daya mumpuni.

Catatan lainnya adalah digitalisasi dalam pengelolaan zakat. Ketika amanah itu datang, maka masjid harus menghadapi tantangan bagaimana saluran penyerahan zakat bisa dimaksimalkan. Tentu digitalisasi adalah poin penting yang harus jadi fokus pengembangannya. Para muzaki ini tentu menginginkan kemudahan dalam menyerahkan zakat atau infaknya. Hanya teknologi yang bisa menjembatani kebutuhan itu. Dengan demikian, potensi zakat yang demikian besar itu bisa terjaring secara maksimal. Pada akhirnya, jangkauan para asnaf ini bisa lebih luas lagi.

Baca juga : Rumah Zakat Salurkan Kado Lebaran untuk Santri Rumah Tahfidz Saquin

Seperti diberikan Republika, Pengamat Ekonomi Syariah Irfan Syauqi Beik mengatakan kontribusi channel digital terhadap pengumpulan zakat meningkat hingga 24 persen dalam empat tahun terakhir. Ia merinci pada 2016 channel digital baru berkontribusi sebesar 1 persen dari total pengumpulan zakat. Nilai ini meningkat menjadi 24 persen pada 2020.

"Di 2020 kita berkolaborasi dengan lebih dari 80 digital partner untuk mengembangkan Artificial Infelligent dan kita juga mengembangkan augmented reality untuk donasi. Ternyata itu kontribusinya luar biasa terhadap pengumpulan zakat," kata Irfan.

Untuk semua ini tentu butuh sinergi berbagai pihak dalam hal ini Kementerian Agama, Baznas dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk bagaimana menjadikan masjid ini memaksimalkan peranannya dalam pengelolaan zakat. Apalagi saat momentum Ramadhan dan Idul Fitri ini dimana masyarakat begitu luar bisa dalam semangat infak, sedekah dan zakatnya. Tentu setelah Ramadhan, ada harapan juga semangat itu tak mengendur dengan rangkaian program yang bisa menarik masyarakat menyisihkan sebagian rezekinya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement