Oleh : Heka Hertanto, Ketua Umum Artha Graha Peduli
REPUBLIKA.CO.ID, Pidato Presiden Joko Widodo pada kegiatam KTT Perubahan Iklim PBB (COP26) di Glasgow, Skotlandia pada November 2021 tegas menunjukkan Indonesia serius menjaga hutan tetap lestari. Presiden, di hadapan ratusan pemimpin dunia menjelaskan laju deforestasi di Indonesia turun signifikan, terendah dalam 20 tahun terakhir. Indonesia pun berkomitmen menekan laju deforestasi.
Melalui agenda FoLU Net Carbon Sink, Indonesia mengendalikan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan. Sehingga, terjadi netralitas karbon sektor di kehutanan. Ini di antaranya berkaitan dengan deforestasi pada tahun 2030.
Di sisi lain, kekayaan alam Ibu Pertiwi ini seperti hutan, harus dikelola secara berkeadilan dan berkelanjutan untuk pemanfaatannya sebesar-besarnya bagi rakyat. Presiden Joko Widodo menuturkan target Indonesia untuk Net-Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih awal. Untuk tahun 2030, segala kebijakan sektor kehutanan sejak tahun 2014 hingga sekarang terus memperbaiki tata kelola kehutanan.
Secara garis besar, dalam pertemuan di Glasgow itu, pemimpin dunia bertekad mengakhiri dan mengatasi dampak penggundulan hutan. Mencegah deforestasi hutan adalah tentang menghindari terjadinya kehancuran pada salah satu aset penting bangsa yaitu hutan hujan tropis (tropical rainforest) yang merupakan rumah tempat tinggal berbagai jenis keaneka ragaman hayati (biodiversity) khas milik Indonesia.
Bacaa juga : Soal Penyelidikan KPK, Ini Kata Co Founder Formula E
Satwa unik yang penting seperti harimau, orangutan, gajah, badak, macan dan berbagai jenis hewan dan tumbuhan hutan lainnya yang masih ada di hutan-hutan Indonesia tidak boleh punah. Indonesia harus belajar dari pengalaman pahit dari punahnya harimau bali dan harimau jawa.
Untuk itu perlu dikukuhkan semangat serta komitmen bersama bahwa menjaga alam adalah menjaga kelangsungan hidup umat manusia. Kita jaga alam, maka alam akan menjaga kita.
Setelah harimau jawa dan harimau bali lenyap dari permukaan bumi nusantara, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menjaga spesies kucing besar lainnya yang terlanjur dikenal dengan nama macan. Di kalangan masyarakat sering terjadi kekeliruan dengan menyebut harimau sebagai macan, padahal secara keilmuan harimau dan macan adalah dua spesies hewan yang berbeda.
Macan adalah masuk dalam kelompok spesies middle cat sedangkan harimau masuk dalam kelompok spesies big cat. Keduanya masuk suku Felidae dan genus Panthera. Harimau masuk spesies tigris yang merupakan jenis kucing terbesar di dunia. Sedangkan, macan tutul misalnya, masuk spesies Pardus dan jaguar -saudara dekat macan tutul- masuk ke spesies Onca.
Baca juga : Ironi Nenek Sumirah dan PNS Penerima Bansos