Jumat 25 Jun 2021 08:00 WIB

Pengelolaan Dana Haji

BPKH memperhatikan manajemen risiko agar dana haji diinvestasikan pada aset-aset berisiko rendah.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

BENY WITJAKSONO, Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

Kementerian Agama pada 3 Juni 2021 kembali mengumumkan pembatalan keberangkatan jamaah haji 1442 H. Ini bukan yang pertama karena tahun lalu pun haji dibatalkan, tetapi kembali beragam opini dan tanggapan membanjiri media sosial. Sekali lagi, yang terjadi saat ini bukan kehendak...

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi