OLEH AZYUMARDI AZRA
Tindak kekerasan yang menurut berbagai undang-undang, regulasi, dan literatur termasuk terorisme belakangan ini tampak kian mengalami ‘feminisasi’. Fenomena ekstremisme, radikalisme, dan terorisme khususnya di Indonesia terlihat melibatkan kian banyak perempuan. Seperti lazimnya, kebanyakan laki-laki pelaku terorisme yang masih berusia muda, perempuan yang terlibat juga masih berumur 20-an tahun. Mereka sering...
Disclaimer:
Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Berita Terkait
Berita Lainnya