Kamis 15 Oct 2020 07:20 WIB

Negara, Dakwah, dan Penceramah Agama (4)

Tak sedikit substansi penceramah sesuai kemauan sendiri yang tidak sesuai ajaran ulama otoritatif.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

OLEH AZYUMARDI AZRA 

Negara Indonesia memberi kebebasan dan kemandirian dakwah sejak zaman penjajahan dan kemerdekaan. Sejak Orde Lama melintasi Orde Baru sampai masa reformasi, negara tidak secara sistematis dan komprehensif melakukan pembahasan dan restriksi dakwah. Selain itu, negara tak punya kapasitas finansial dan sumber daya menerapkan pembatasan dakwah. Kemandirian umat dan ormas...

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi