Senin 29 Jul 2019 10:37 WIB

Menimbang Rektor Asing; Bagaimana Jika dari Negara Komunis?

Jika rektor asing itu berasal dari negara sekuler, bahkan komunis bagaimana jadinya?

Nanat Fatah Natsir
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Nanat Fatah Natsir

REPUBLIKA.CO.ID, Ketika Presiden Jokowi menerima audiensi seniman dan musisi di Istana Bogor, 17 Juli 2019, beliau menyampaikan gagasan untuk mengejar ketertinggalan kualitas perguruan tinggi (PT), akan diundang orang asing menjadi rektor dan dosen di PT Indonesia. Gagasan itu dilihat dari aspek perhatian dan semangatnya, perlu diacungi jempol. Baru sekarang ini mendengar seorang Presiden bersemangat dan punya perhatian tinggi untuk meningkatkan kualitas pendidikan PT sampai bicara tentang rektor dan dosen.

Rektor dan guru besar banyak yang mengkritisi wacana mengundang orang asing menjadi rektor, termasuk guru besar hukum internasional UI, Hikmahanto Juwana sehingga ia berpikir ulang untuk mengikuti proses pencalonan rektor UI. Sungguh pun demikian, gagasan Presiden Jokowi perlu dipertimbangkan, dikaji secara mendalam agar tepat sasaran sehingga tidak kontraproduktif dalam upaya pembangunan SDM jangka panjang.

Karena itu, ada yang menjadi catatan penting. Pertama, apakah gagasan mengundang orang asing menjadi rektor di Indonesia berdasarkan riset yang akurat bahwa ketertinggalan kualitas PT kita disebabkan rendahnya kualitas rektor kita?

Padahal, faktor yang menyebabkan rendahnya kualitas PT kita tidak tunggal. Banyak faktor yang memengaruhi, mungkin disebabkan rendahnya anggaran untuk pengembangan PT.

Misalnya, anggaran pendidikan bangsa kita baru setelah reformasi sekitar 15 tahunan, meningkat menjadi 20 persen dari APBN yang sebelumnya, baik masa Orde Baru maupun Orde Lama anggaran pendidikan kita di bawah lima persen dari APBN. Padahal, bangsa-bangsa lain yang sudah maju kualitas PT-nya, sudah lama menetapkan anggaran pendidikan di atas 20 persen dari APBN, seperti AS, Cina, Jepang, Australia, Norwegia, Finlandia, Kosta Rika, bahkan negara tetangga dekat kita, Malaysia dan Singapura.

Rendahnya anggaran pendidikan ini memengaruhi rendahnya gaji dosen, tenaga ke pendidikan, kualitas perpustakaan, gaji rektor, termasuk rendahnya kualitas penelitian, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Merujuk informasi World Bank 2004, total belanja untuk penelitian dari GDP Indonesia sebesar 0,05 persen. Jauh tertinggal dari Singapura 2,25 persen, Korsel 2,64 persen, Thailand 0,26 persen, Malaysia 0,65 persen, Cina 1,44 persen. Bahkan, kita kalah oleh Vietnam yang jumlahnya 0,19 persen.

Jadi, kalau anggaran penelitian rendah akibatnya dosen tidak bisa melakukan inovasi sesuai bidang keilmuannya, tentu akan memengaruhi kualitas PT kita. Maka, tidak adil kalau kita membandingkan kualitas PT kita dengan PT negara lain yang maju dengan anggaran pendi dikan yang sudah berpuluh-puluh tahun di atas 20 persen, bahkan ada yang di atas 30 persen.

Faktor lain yang memengaruhi rendahnya kualitas PT kita, mungkin rendahnya kualitas kurikulum, dosen, dan sarana prasarana sehingga berdampak pada proses belajar mengajar. Faktor kepemimpinan rektor juga bisa memengaruhi kualitas PT kita.

Menurut keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2001, dosen yang mendapat tugas tambahan menjadi rektor, yang sehari-harinya seorang rektor tetap harus mengajar seperti dosen pada umumnya sekurang-kurangnya 12 SKS. Rendahnya anggaran pun berimbas pada rendahnya tunjangan rektor.

Rektor di PTN, tunjangannya hanya sekitar Rp 6 juta. Kita bisa bayangkan, di samping tugas yang berat, rektor di kita dituntut menjalin hubungan dekat dengan semua pemangku kepentingan.

Baik dengan pejabat formal, informal, maupun civitas akademika dan itu semua, memerlukan biaya operasional yang begitu tinggi. Namun anehnya, rektor PTN tidak memiliki anggaran operasional.

Kedua, banyak rektor kita yang berhasil me \mimpin, baik di PTN maupun PTS sehingga mampu membawa lembaga yang dipimpinnya ke level kelompok PT di luar negeri yang berprestasi. Ketiga, daripada mendatangkan rektor asing yang pasti digaji mahal, yang belum tentu hasilnya bagus, lebih baik memanfaatkan rektor kita yang sudah berhasil itu untuk menjadi konsultan atau rektor dengan gaji besar seperti untuk orang asing itu.

Lalu, mereka menjadi rektor secara penuh dan dibebaskan dari beban untuk mengajar. Tentunya dengan peningkatan ang garan perguruan tinggi yang optimal.

Keempat, orang asing menjadi rektor di Indonesian memerlukan adaptasi kultural cukup lama dengan lingkungannya, baik dengan dosen, karyawan, mahasiswa, masya rakat sekitar, maupun adat istiadat termasuk pemahaman dan penghayatan ideologi bangsa.

Karena itu, lebih tepat memanfaatkan pengalaman rektor yang berhasil itu dari bangsa kita sendiri sambil memberi motivasi kepada anak bangsa, bahwa kita bisa menjadi rektor yang berhasil seperti bangsa lain. Masa bangsa lain bisa, kita tidak bisa. Beri kepercayaan penuh bahwa kita bisa, siapkan segalanya yang diperlukan agar hasilnya optimal, termasuk peningkatan anggaran pendidikan lebih dari 20 persen dari APBN seperti bangsa lain.

Jangan rendahkan kualitas kepemimpinan rektor kita. Jika itu dilakukan, bangsa kita tidak pernah akan bisa. Banyak anak bangsa yang kuliah di luar negeri punya prestasi tinggi bahkan menjadi guru besar di PT ternama. Termasuk menjadi manajer di perusahaan ternama di luar negeri.

UUD 1945 mengamanatkan pemerintah untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional untuk me ningkatkan keimanan dan ketakwaan ke pada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa (Pasal 31 ayat (3) UUD 1945). Jadi, merujuk ke UUD 1945, tugas rektor di Indonesia bukan hanya meningkatkan kecerdasan intelektual mahasiswa, melainkan juga keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga mahasiswa memi liki kecerdasan spiritual dan akhlak mulia.

Nah, jika rektor orang asing itu berasal dari negara sekuler, bahkan komunis bagaimana jadinya nasib anak didik kita? Padahal masyarakat kita adalah masyarakat yang memiliki budaya faternalistik (yang selalu mencontoh ke yang lebih atas).

Kelima, dosen asing hadir di PT kita sa ngat bagus untuk berbagi ilmu pengetahuan dan teknologi dengan dosen kita. Namun, mereka hanya bertugas sebagai dosen tamu atau dosen kontrak saja, tidak permanen.

Ke depan, lebih baik perbanyak dosen dan mahasiswa untuk didorong kuliah di luar negeri agar berbagi pengalaman keilmuan seperti yang dilakukan Pemerintah Jepang, Cina, Malaysia, dan Singapura sehingga hasilnya bisa kita saksikan untuk kemajuan bangsanya.

Membina, memotivasi, dan meman faatkan SDM bangsa sendiri untuk menjadi rektor, dengan menyiapkan anggaran optimal merupakan langkah yang lebih bijaksana daripada mengundang bangsa lain menjadi rektor, yang belum tentu berhasil.

TENTANG PENULIS: NANAT FATAH NATSIR, Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung (2003-2011)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement