Jumat 01 Jul 2011 20:54 WIB

Menakar Arah Pendidikan Islam dan Peran Kaum Terdidik (Mahasiswa)

Ilustrasi
Ilustrasi

Ketika membicarakan mengenai pendidikan akan ada berbagai pilihan dalam menanggapi bagaimana pendidikan yang seharusnya berjalan di negeri. Salah satunya adalah pendidikan Islam. Pendidikan Islam ini tentu saja bukan sekedar sebuah konsep yang berisikan tentang teorema-teorema pengajaran dengan label Islam, karena bagaimana pun juga pendidikan ini tegak atas dasar Ideologi yang dianut suatu negara sebagai penyelenggara pendidikan tersebut. Suatu hal yang aneh, jika ideologi yang dianut suatu negera tersebut bukan Islam, lantas menyebutnya sebagai pendidikan berbasis Islami. Dalam beberapa aspek memang konsep pembelajaran ini bisa terlaksana, seperti pengajaran nilai-nilai Islam yang diwakili dengan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam. Namun, perlu kita pertanyakan kembali hal ini, apakah pendidikan Islam hanya menyangkut mengenai satu mata pelajaran saja, atau sesungguhnya merupakan khasanah pemikiran yang komprehensif yang tidak hanya ada pada tataran Gnosis namun juga sanggup diwujudkan dalam tataran Praksis.

Berbagai kebijakan pendidikan tentu akan lahir dari peran negara yang menganut ideologi tertentu tersebut, terlepas dari shohih atau tidak ideologi yang dianut. Pendidikan Islam tentu adalah khasanah pemikiran yang khas yang berbeda dengan apa yang dijabarkan dalam Pendidikan ala Kapitalisme ataupun Pendidikan ala Sosialisme. Saat mempelajari Ilmu Pendidikan Islam, mahasiswa langsung diajak berpikir pada Kurikulum Pendidikan Islam, Pengembangan Strategi dan Metode Pembelajaran dalam Islam, Inovasi Pendidikan Islam dan lain sebagainya; tanpa sedikitpun disinggung mengenai hal yang menggerakkan Sistem Pendidikan Islam tersebut yaitu Ideologi Islam. Padahal Ideologi Islam ini selanjutnya akan menjadi landasan berfikir saat merumuskan tujuan pendidikan yang lebih rinci lagi diwujudkan dalam bentuk Kurikulum Pendidikan Islam dan kebijakan negara dalam rangka memenuhi kebutuhan pendidikan bagi Ummat.

Ideologi ini menjadi penting karena pendidikan Islam dimaknai sebagai Tarbiyah (yang dikaji dari Q.S. Al-Fatihah), Ta’dib (penanaman adab), dan Ta’lim (dari akar kata ‘allama yang berarti pengajaran). Bagaimana mungkin terma ini dapat dijalankan ketika ideologi yang dianut bukan Ideologi Islam yang mendasari kata-kata tersebut ada. Ideologi Islam dalam hal ini akan mengatur tujuan pendidikan, struktur pendidikan  dan peran negara tersebut yang diformulasikan sesuai dengan tuntunan Syariah Islam. Kesalahan mendasar dalam pembelajaran Ilmu Pendidikan Islam inilah yang selanjutnya membentuk kejumudan dalam berfikir sebagai seorang intelektual. Seolah-olah sistem pendidikan saat ini sudah Islami, hanya saja perlu diperbaiki, dilakukan inovasi, reformasi tanpa mengubah sistem pendidikan secara menyeluruh dan terstruktur.

Padahal, berbagai kesenjangan tercipta di alam pendidikan kapitalis seperti saat ini. Bagaimanapun juga pendidikan Islam tidak akan berdamai dengan konsep riba milik sistem ideologi kapitalis, begitu juga Islam tidak akan berdamai dengan teori evolusi milik Charles Darwin yang terlanjur di ajarkan di tingkat menengah. Perbedaan ini muncul karena berbeda landasan epistemologi yang dianut oleh pendidikan Islam dan pendidikan sekuler. Hal ini perlu diperjelas dalam pemikiran generasi muda yang telah mengenyam pendidikan sekuler, karena peserta didik tidak boleh diajarkan konsep yang berlawanan dan tidak sesuai dengan Islam. Belum lagi permasalahan mengenai dikotomiknya pendidikan yang menganggap bahwasanya khasanah keilmuwan umum dan agama saling antitesis/bertentangan satu sama lain, yang tentu saja menambah daftar panjang PR bagi Sistem Pendidikan yang ada saat ini. Berikut permasalahan derivasi dari pelaksanaan sistem yang tidak islami.

Dalam praktik selanjutnya, sistem pendidikan yang tidak Islami ini akan mengkader dan memilih orang-orang yang bermoral rendah dan keliru secara intelektual untuk menjadi pemimpin masyarakat dalam sektor-sektor keagamaan, pendidikan, politik, birokrasi, dan ekonomi. Otoritas mereka bersumber dari ekonomi dan kekuatan politik yang diperoleh melalui tindakan manipulasi yang didukung oleh media massa yang terkontrol.

Kekhasan Pendidikan Islam

Berkaca dari peristiwa inilah, sudah sewajarnya sistem pendidikan di negeri ini dirombak secara menyeluruh seiring dengan dianutnya ideologi Islam. Hal ini mungkin melebihi apa yang pada saat ini disebut sebagai transformasi pendidikan, karena transformasi ini hanya dimaknai sebagai perubahan sistem pendidikan dan ketika sistem ini masih sejalan dengan ideologi yang bukan Islam, maka bisa dikatakan bahwa transformasi ini tak lebih dari sebuah siklus pergantian saja (atau lebih ekstrim dikatakan jalan di tempat). Perubahan mendasar inilah yang akan dinamai sebagai sebuah Revolusi dunia Pendidikan. Pendidikan Islam yang berdasarkan Ideologi Islam ini sudah tentu akan mencampakkan kurikulum yang ada pada saat ini dan menjabarkan kurikulum yang komprehensif dalam 3 komponen pokok: (1) pembentukan kepribadian Islam (Syakhsiyyah Islamiyyah), (2) penguasaan Tsaqofah Islamiyyah, dan (3) penguasaan ilmu kehidupan (IPTEK-keahlian-keterampilan).

Sistem pendidikan Islam yang sesungguhnya akan membentuk peserta didik sesuai hakekatnya yang berasal dari Allah SWT dengan tugas dan tujuan sebagai hamba Allah SWT yang selalu beribadah kepadaNya, implikasi pedagogis yang tercipta dari hal ini tentu adalah pengembangan pengetahuan, nilai dan keterampilan yang hakiki; guna untuk mendapatkan ridho dari-Nya. Jadi bukan sekedar melahirkan generasi pragmatis yang hanya mengharapkan kelulusan dengan ijazah dan tidak memahami dan menghayati proses yang dilakukan saat menuntut ilmu. Patologi psiko-sosial ini akan dienyahkan dalam Sistem Pendidikan Islam, karena para peserta didik berorientasi pada khasanah keilmuwan yang dapat dicapainya, dipelajari untuk kemudian diamalkan.

Dalam tataran pengembangan peserta didik, akan tercipta suasana yang lebih kondusif karena lingkungan tempat belajar peserta didik dan mempengaruhinya secara insidental (kadang-kadang) juga aksidental (kebetulan) telah terkondisikan dalam kerangka kesholehan kolektif yang tercipta akibat negara memberlakukan syariah Islam secara kaffah. Kesholehan kolektif secara berkesinambungan ini tidak lain karena level individual, level sosio-kultural, maupun level sistemik-struktural telah dibentuk oleh negara sebagai sebuah Daulah Islamiyyah (Khilafah). Perihal keuanganpun tak perlu menjadi pikiran bagi para penuntut ilmu, karena negara berkewajiban dalam memfasilitasi ummat untuk memenuhi kebutuhan yang tergolong ke dalam kebutuhan primer yaitu pendidikan.

Akhirnya prinsip perkembangan peserta didik ditujukan untuk menjadi manusia yang bukan sekedar sempurna, namun paripurna. Hal ini dilihat dari makna peserta didik yang membutuhkan bantuan orang lain untuk mengembangkan potensi dan pembentukan kepribadian melalui proses belajar, sehingga sanggup berguna bagi masyarakat dalam menjawab tuntutan zaman. Yang lebih ditekankan disini adalah nilai manusia secara spiritual untuk menjalankan ibadahnya kepada Allah SWT, bukan sekedar entitas fisik yang diukur dalam konteks pragmastis dan utilitarian berdasarkan kegunaannya bagi masyarakat, negara, dunia. Karena warga negara atau pekerja yang baik dalam sebuah negara sekuler berbeda dengan manusia yang baik. Terlebih lagi, standar baik-buruk yang ditetapkan negara sekuler adalah relatifitas yang diciptakan manusia belaka dan bukan dari Dzat Yang Maha Tahu. Manusia yang baik, tentu mengerti jika ada tataran sistem yang salah (tidak sesuai dengan kaidah Islam) dan harus dirombak secara total, bukannya malah mengharapkan kamapanan dalam sistem sekuler tersebut.

Hal-hal yang menyangkut kurikulum seperti tujuan, materi, metode dan evalusi akan diderivasi dari aqidah Islam. Tujuan pendidikan Islam adalah membekali akal dengan pemikiran dan ide-ide yang sehat, baik itu mengenai aqaid, maupun hukum. Islam bahkan telah memberikan dorongan agar manusia menuntut ilmu dan membekalinya dengan pengetahuan. (Q.S. Az-Zumar 9; Al-Mujadalah 11). Materi yang disampaikan pun bukan diambil dari pemikiran asing selain Islam; karena Islam mempunyai khasanah pemikiran yang khas dan berbeda dengan pemikiran lain.

Ketika melaksanakan metode pendidikan saat ini, terkadang kita dihadapkan kembali pada dualisme yang seolah kembali dicitrakan saling bertentangan satu sama lain dengan pendekatan dikotomik yaitu tekstual-kontekstual. Sebagai seorang intelektual, seharusnya bersikap bijak dalam menghadapi model pemikiran seperti ini. Berpikir kontekstual yang berangkat dari realitas sosial, tanpa merujuk pada nilai-nilai kebenaran wahyu, hanya akan menjadikan seseorang kehilangan arah menuju kebenaran mutlak. Oleh karenanya, sampai kapanpun realitas bukanlah sebagai sumber hukum. Sebaliknya, jika tidak dipahami dalam konteks zaman sekarang teks-teks wahyu itu akan kehilangan konseptualnya dalam menyelesaikan masalah-masalah kekinian. Menepis konsep dikotomik ini adalah sebuah keniscayaan dalam mengembangkan khasanah pemikiran Islam, sehingga Pendidikan Islam tidak terjebak pada konsep dikotomisasi ini. Jadi dalam pelaksanaannya, prinsip metode pendidikan Islam haruslah tekstual-kontekstual.

Dalam evaluasi di mana produktivitas diukur dari 2 aspek yaitu proses dan hasil, tentu harus ada sistematika yang sesuai untuk menentukan baik-buruknya penilaian. Standar evalusai ini tidak hanya berkutat pada ranah kognitif saja, namun juga harus merambah lebih dalam lagi kepada ranah afektif dan psikomotorik. Sehingga apa yang telah dipelajari, dimengerti, dipahami oleh peserta didik kemudian diamalkan sebagai bagian dari hal yang terinternalisasi dalam diri masing-masing pribadi. Model pendidikan sekuler saat ini hanya memberikan penilaian pada ranah kognitif saja, sehingga tidak jarang para siswa yang mempunyai nilai tinggi dalam hal pengetahuan; masih rendah dalam hal pengamalan dalam kehidupan –termasuk di dalamnya moral-. Jadi sesungguhnya, Sistem Pendidikan Islam yang sejati’lah dan menyeluruh (yang diterapkan bersama dengan diambilnya Islam sebagai sebuah Ideologi) inilah yang akan melahirkan 3 hal sekaligus sesuai yang diuraikan yaitu Syakhsiyyah Islamiyyah, Tsaqofah Islamiyyah dan Ilmu Kehidupan. Sehingga tidak perlu membuang tenaga, pemikiran dan dana demi mencanangkan pendidikan karakter berikut sosialisasinya yang hingga kini tak pernah didapati kabar gemilangnya.

Peran Kaum Terdidik

Sebagai kaum yang terdidik karena mempunyai kesempatan untuk mengenyam pendidikan yang lebih tinggi di era Pendidikan Sekuler ini, seharusnya mahasiswa bukan sekedar melaksanakan misi pribadinya dengan jargon Study Oriented belaka. Namun harus ada upaya sadar dari mahasiswa dalam memikirkan permasalahan-permasalahan ke-Ummat-an. Dalam sejarahnya, berbagai macam perubahan dunia tak pernah lepas dari kaum muda dan terdidik. Sumbangsih pemikiran sangatlah berharga bagi keberlangsungan hidup Ummat di masa mendatang. Hal inilah yang menjadikan mahasiswa sebagai bagian dari Agent of Change, keberanian secara seksama untuk bertindak inilah yang sejatinya ditunggu oleh Ummat untuk mengubah kehidupan mereka secara sistemik menjadi lebih baik; karena pada dasarnya kemiskinan massal yang tercipta saat ini bukan akibat dari kesalahan individual semata, namun merupakan kesalahan sistemik pula demi keuntungan segelintir kaum Pragmatis-Oportunis.

Kaum Muslim muda yang terdidik bukanlah golongan altruistik yang sekedar berkomitmen untuk perubahan semata, karena kesatuan komitmen bukanlah ikatan abadi pemersatu mereka. Karena kesatuan komitmen dapat saja dirubah, dialihkan, atau bahkan dijungkir balikkan sesuai dengan sang pemegang kebijakan sebuah komitmen. Bukanlah komitmen yang mendorong mereka menuju keberhasilan sebuah perjuangan. Mereka juga bukan kaum muda selfish yang banyak menuntut, dan mau bergerak untuk mewujudkan perubahan (berkomitmen) setelah mendapati  kegemilangan awal terlebih dahulu. Kaum ini diikat oleh sebuah ikatan hakiki, yang tak terlepas oleh waktu dan melintas zaman. Dorongan dari Aqidah Islam telah melahirkan komitmen tanpa tanding, perjuangan tanpa henti, dan tenaga yang tak pernah habis karena selalu tergantikan dengan dengan yang baru jika yang lama menyingkir-tersingkir.

Kaum inilah yang berfikir kreatif untuk perubahan ke arah yang lebih baik, idealis, bermotivasi tinggi, intelektual dan enerjik. Diharapkan dari kaum inilah perubahan dari sistem pendidikan sekuler kepada Sistem Pendidikan Islam itu dapat tercipta. Selanjutnya, adakah perjuangan mewujudkan Islam sebagai sebuah Ideologi yang membangkitkan Sistem Pendidikan Islam ini akan anda ikuti, ramaikan dengan kiprah dan pemikiran anda? Saya izinkan anda untuk menjawabnya...!!!

Bring Back Islam as an Ideology!

Rasyid Ichsani

Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

______________________________________

Kirimkan artikel Anda ke: kirimanpembaca@rol.republika.co.id. Artikel disertai identitas jelas penulis. Redaksi berhak tidak menayangkan kiriman tulisan berdasarkan penilaian redaksi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement